Industri (Pembangunan Industri) : Pengertian, Jenis, Tujuan, Dan Dampak Pembangunan Industri, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Pembangunan Industri

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Industri. Secara etimologi, kata “industri” berasal dari bahasa Perancis kuno, yaitu “industrie” yang berakar dari bahasa Latin, yaitu “industria” yang berarti kerajinan dan aktivitas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), industri diartikan dengan suatu kegiatan atau aktivitas memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan.

Sedangkan secara terminologi, kata “industri” dapat diartikan sebagai suatu bidang yang bersifat komersial yang menggunakan keterampilan kerja serta teknologi untuk menghasilkan suatu produk dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Dalam Undang-Undang Nomor : 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Produk industri tidak hanya berupa barang (manufaktur) tetapi juga dalam bentuk jasa (pelayanan), seperti : perbankan, asuransi, transportasi, jasa pengiriman barang, dan lain sebagainya.

Pembangunan industri merupakan salah satu pilar pembangunan perekonomian nasional, yang diarahkan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan industri yang berkelanjutan yang didasarkan pada aspek pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Di Indonesia, pembangunan industri sangat mempengaruhi perkembangan industri nasional yang ditujukan untuk dapat bersaing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


Selain itu, pengertian industri juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Parlin Sitorus, dalam “Teori Lokasi Industri”, menyebutkan bahwa industri dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu : 1. dalam arti luas, industri adalah suatu himpunan perusahaan yang memproduksi barang-barang yang memiliki elastisitas permintaan yang relatif positif tinggi. 2. dalam arti sempit, industri adalah suatu himpunan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa yang bersifat homogen.
  • Teguh S. Pamudi, dalam “Industrialisasi dan Negara-Negara Dunia Ketiga”, menyebutkan bahwa industri adalah sekelompok perusahaan yang menghasilkan produk yang bisa saling menggantikan satu sama lain. Dengan kata lain, industri terdiri dari perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan, sehingga terjadi proses substitusi.
  • Sadono Sukirno, dalam “Mikro Ekonomi Teori Pengantar”, menyebutkan bahwa dalam teori ekonomi, industri diartikan sebagai kumpulan firma-firma yang menghasilkan barang yang sama yang terdapat dalam suatu pasar.
  • G. Kartasapoetra, dalam “Pembentukan Perusahaan Industri”, menyebutkan bahwa industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun industri dan perekayasaan industri.


Jenis Industri. Secara umum, industri dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

1. Industri barang atau manufaktur.
Industri barang atau manufaktur merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi yang mempunyai nilai tambah, yang dilakukan secara mekanis dengan mesin, ataupun tanpa menggunakan mesin. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti : pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, obat-obatan, dan lain sebagainya.

2. Industri jasa.
Industri jasa merupakan usaha yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan kepada konsumen. Yang termasuk dalam industri ini adalah : asuransi, bursa efek, perbankan, transportasi, pendidikan, perawatan kesehatan, telekomunikasi, dan lain sebagainya.


Selain itu, industri juga dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :

1. Asal atau tempat bahan baku.
Berdasarkan tempat bahan baku, industri terdiri dari :
  • industri ekstraktif, merupakan industri yang bahan bakunya di ambil langsung dari alam sekitar.
  • industri non ekstaktif, merupakan industri yang bahan bakunya di dapat dari tempat lain selain alam sekitar.
  • industri fasilitatif, merupakan industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.

2. Jumlah modal atau daya tampung tenaga kerja.
Berdasarkan jumlah modal atau daya tampung tenaga kerja, industri terdiri dari :
  • industri padat modal, merupakan industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
  • industri padat karya, merupakan industri yang lebih dititik-beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

3. Jumlah tenaga kerja.
Berdasarkan jumlah tenaga kerja, industri terdiri dari :
  • industri rumah tangga, merupakan industri yang jumlah tenaga kerja antara 1 - 4 orang.
  • industri kecil, merupakan industri yang jumlah tenaga kerja antara 5 - 19 orang.
  • industri menengah, merupakan industri yang jumlah tenaga kerja antara 20 - 99 orang.
  • industri besar, merupakan industri yang jumlah tenaga kerja di atas 100 orang.

4. Pemilihan lokasi.
Berdasarkan pemilihan lokasi, industri terdiri dari :
  • industri yang berorientasi pada pasar (market oriented industry), merupakan industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  • industri yang berorientasi pada tenaga kerja (labour oriented industry), merupakan industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja untuk lebih efektif, dan efisien.
  • industri yang berorientasi pada bahan baku (supply oriented industry), merupakan jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
  • industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, merupakan industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

5. Proses produksi.
Berdasarkan proses produksi yang dilakukan, industri terdiri dari :
  • industri hulu, merupakan industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  • industri hilir, merupakan industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

6. Asal modal.
Berdasarkan asal modal yang digunakan, industri terdiri dari :
  • industri nasional, merupakan industri di mana modal yang digunakan bersumber seluruhnya berasal dari dalam negeri.
  • industri swasta nasional, merupakan industri di mana modal yang digunakan seluruhnya berasal dari pengusaha dalam negeri.
  • industri asing, merupakan industri di mana modal yang digunakan seluruhnya berasal dari pengusaha asing, akan tetapi tetap berdasarkan aturan pemerintahan yang berlaku.
  • industri bersama, merupakan industri di mana modal yang digunakan berasal dari pengusaha dalam negeri atau pemerintah dengan modal dari pengusaha asing atau pemerintah asing.

7. Produk yang dihasilkan.
Berdasarkan produk yang dihasilkan, industri terdiri dari :
  • industri berat, merupakan industri yang menghasilkan produk berat, seperti mesin.
  • industri ringan, merupakan industri yang menghasilkan produk yang dapat langsung digunakan oleh masyarakat.

Selain itu, berdasarkan produk yang dihasilkan, industri juga dapat dibedakan menjadi beberapa jenis lainnya, yaitu :
  • industri premier, merupakan industri yang menghasilkan barang tanpa pengolahan lebih lanjut. Misalnya : hasil produksi pertanian, peternakan, dan lain sebagainya.
  • industri sekunder, merupakan industri yang menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya : industri komponen elektronika, pemintalan benang, dan lain sebagainya.
  • industri tersier, merupakan industri yang produknya berupa pelayanan jasa. Misalnya : perawatan kesehatan, telekomunikasi, dan lain sebagainya.


Sedangkan Lincolin Arsyad, dalam “Ekonomi Pembangunan”, menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian mengelompokkan industri nasional Indonesia dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1. Industri Dasar.
Industri dasar dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
  • Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD), yang meliputi : industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, aluminium, tembaga dan lain sebagainya.
  • Industri Kimia Dasar (IKD), yang meliputi : industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri semen, industri batubara, industri silikat, dan lain sebagainya.

2. Industri Kecil.
Industri kecil meliputi :
  • industri pangan (makanan, minuman, tembakau).
  • industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi, serta barang dari kulit).
  • industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penerbitan, barang-barang karet, plastic dan lain sebagainya).
  • industri galian bukan logam dan industri logam (mesin-mesin listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang dari logam, dan lain sebagainya).

3. Industri Hilir.
Industri hilir merupakan kelompok aneka industri yang meliputi :
industri yang mengelola sumber daya hutan, industri yang mengelola hasil pertambangan, industri yang mengelola sumber daya pertanian secara luas, dan lain sebagainya.


Tujuan Pembangunan Industri. Tujuan dari pembangunan industri, diantaranya adalah :
  • meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya.
  • meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya dan hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
  • meningkatkan keikut-sertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri.
  • memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan pernan koperasi industri.
  • mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dan nasional.
  • meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.


Dampak Pembangunan Industri. Pembangunan industri akan memunculkan berbagai dampak, baik dampak positif (yang menguntungkan) maupun dampak negatif (yang merugikan). Beberapa dampak pembangunan industri adalah sebagai berikut :

1. Dampak positif pembangunan industri, diantaranya adalah :
  • menambah penghasilan penduduk, yang akan meningkatkan kemakmuran.
  • menghasilkan aneka barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
  • memperbesar kegunaan bahan mentah.
  • memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
  • mengurangi ketergantungan suatu produk barang pada pihak luar negeri.
  • menghemat devisa negara.
  • mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan industri.
  • memperluas kegiatan ekonomi manusia, sehingga tidak semata-semata tergantung pada lingkungan alam (terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri).

2. Dampak negatif pembangunan industri, diantaranya adalah :
  • cara hidup masyarakat berubah (terjadi peralihan mata pencaharian).
  • terjadinya pencemaran lingkungan.
  • konsumerisme.
  • terjadi urbanisasi di kota-kota besar, sehingga mengakibatkan bermunculannya permukiman-permukiman kumuh di kota-kota besar.
  • lahan pertanian menjadi semakin berkurang jumlahnya.
  • tanah permukaan (top soil) yang merupakan bagian yang subur menjadi hilang.


Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Industri. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan industri. Secara umum, faktor yang mempengaruhi perkembangan industri adalah :

1. Faktor sumber daya.
Faktor sumber daya meliputi :
  • bahan mentah.
  • bahan energi.
  • penyediaan air.
  • iklim dan bentuk lahan.

2. Faktor sosial.
Faktor sosial meliputi :
  • penyediaan tenaga kerja.
  • keterampilan dan kemampuan teknologi.
  • kemampuan mengorganisasi.

3. Faktor ekonomi.
Faktor ekonomi meliputi :
  • pemasaran.
  • modal.
  • nilai dan harga tanah, pajak.
  • transportasi.

4. Faktor kebijakan pemerintah.
Faktor kebijakan pemerintah meliputi segala kebijakan dan aturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sedangkan Nataniel Daldjoeni, dalam “Geografi Baru: Organisasi Keruangan Dalam Teori dan Praktek”, menjelaskan bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan industry adalah :
  • ekonomi.
  • historis.
  • manusia.
  • politis.
  • kondisi geografis.


Perbedaan Industri Manufaktur dan Industri Jasa. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara industri manufaktur dan industri jasa. Perbedaan dimaksud adalah :

1. Industri manufaktur :
  • memiliki kemungkinan yang kecil dalam hal kontak langsung dengan konsumen karena aktivitas industri tersebut lebih banyak dilakukan dalam suatu pabrik.
  • mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga dapat digunakan oleh para konsumen dan masyarakat umum.
  • bersifat tahan lama dan bersifat fisik (memiliki wujud).
  • produk yang dihasilkan dapat disimpan dengan jangka waktu tertentu.
  • jangka waktu kerja relatif lama dibandingkan industri jasa.

2. Industri jasa :
  • memiliki pegawai khusus yang bertugas untuk melayani para konsumen.
  • menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.
  • bersifat tidak berwujud.
  • produk yang dihasilkan hanya dapat dinikmati.
  • jangka waktu kerja relatif singkat dibandingkan industri manufaktur.


Demikian penjelasan yang berkaitan dengan pengertian industri (pembangunan industri), jenis, tujuan, dampak, dan faktor yang mempengaruhi pembangunan industri, serta perbedaan antara industri manufaktur dan industri jasa.

Semoga bermanfaat.