Pengertian Manajemen Industri, Tingkatan Dan Fungsi Manajemen Industri

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Manajemen Industri. Manajemen industri merupakan pengembangan dari manajemen pabrik. Keduanya memiliki kemiripan yang kuat dengan manajemen teknis dan mengarah pada bidang teknik. Hanya saja, dalam prakteknya manajemen industri dapat menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan organisasi pabrik, perkantoran, keuangan, dan lain-lain. Hal tersebut terjadi karena manajemen industri didukung oleh orang-orang yang menguasai berbagai bidang manajemen, seperti manajemen kualitas, manajemen inovasi, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen ekonomi.

Baca juga : Metode Total Quality Management (TQM) Dan Perbedaannya Dengan Metode Manajemen Lainnya

Secara umum, manajemen industri dapat diartikan sebagai sebuah proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pengaturan, dan lain-lain yang dilakukan oleh suatu industri yang bertujuan untuk mencapai atau mewujudkan target yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Manajemen industri merupakan cabang teknik yang berhubungan dengan penciptaan dan pengelolaan sistem yang mengintegrasikan antara manusia, sumber daya, dan energi secara produktif.
Selain pengertian tersebut di atas, manajemen industri juga diartikan sebagai :
  • kemampuan manajemen suatu industri dalam upaya pengembangan industri dengan prinsip perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling), serta pemenuhan fungsi manajerial untuk mencapai tujuan usaha dan tingkatan manajemen yang didukung dengan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menggerakkan sumber daya manusia hingga pasar.
  • tata cara mengatur sebuah industri yang bertumpu pada keunggulan sumber daya manusia dalam menghadapi lingkungan usaha.
Tingkatan Manajemen Industri. Seperti halnya tingkatan manajemen pada umumnya, tingkatan manajemen industri juga dapat dikelompokkan menjadi dua jenis tingkatan manajemen, yaitu :

1. Tingkatan Manajemen Secara Vertikal.
Tingkatan manajemen industri secara vertikal terbagi menjadi tiga bagian, sebagai berikut :
  • Manajemen Puncak (Top Management). Manajemen puncak sering disebut dengan istilah CEO (Chief Executive Officer), yang terdiri dari beberapa orang pimpinan perusahaan. Tugas dari manajemen puncak adalah membuat berbagai kebijakan strategis.
  • Manajemen Menengah (Middle Management). Manajemen menengah sering disebut dengan sebagai manajer divisi. Tugas dari manajemen menengah adalah membuat perencanaan dan pelaksanaan secara taktis.
  • Manajemen Bawah (First Line Management). Manajemen bawah sering disebut dengan manajer fungsional, supervisor, atau mandor. Tugas dari manajemen bawah adalah mengarahkan karyawan kepada kegiatan operasional perusahaan yang telah direncanakan oleh manajemen puncak.

2. Tingkatan Manajeme Secara Horizontal.
Tingkatan manajemen industri secara horizontal pada umumnya terdiri dari :
  • Administrasi, adalah departemen atau divisi yang bertugas dan bertanggung jawab atas pembuatan, pengarsipan, dan pengiriman dokumen-dokumen atau surat dari dan untuk organisasi atau perusahaan.
  • Keuangan, adalah departemen atau divisi yang bertugas mengatur, mengelola, dan mengalokasikan dana perusahaan untuk memenuhi keperluan operasional setiap divisi di dalam organisasi atau perusahaan.
  • Akuntan, adalah departemen atau devisi yang bertugas dan bertanggung jawab mencatat setiap transaksi keuangan termasuk pemasukan dan pengeluaran dan organisasi atau perusahaan, selanjutnya membuatkan suatu neraca laba rugi secara berkala.
  • Produksi, adalah departemen atau divisi yang bertugas mengelola, merencanakan, mengendalikan, serta melaksanakan kegiatan produksi, yaitu mengolah bahan baku menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual.
  • Penelitian dan Pengembangan (Litbang), adalah departemen atau divisi yang bertugas melakukan riset pasar, pengembangan produk, dan analisa persaingan pasar.
  • Personalia, adalah departemen atau divisi yang bertugas dan bertanggung jawab mengelola sumber daya manusia, yang meliputi perekrutan, pelatihan, promosi, demosi, dan penilaian kinerja karyawan.
Fungsi Manajemen Industri. Manajemen industri mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :

1. Fungsi Perencanaan (Planning).
Fungsi perencanaan dari manajemen industri meliputi berbagai hal, di antaranya adalah : 
  • mendefinisikan suatu tujuan atau target dari industri.
  • membangun suatu strategi.
  • mengembangkan suatu rencana untuk mengkoordinasikan suatu kegiatan industri.

2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing).
Fungsi pengorganisasian dari manajemen industri meliputi berbagai hal, di antaranya adalah : 
  • menentukan hal-hal yang perlu dan harus dilakukan.
  • menentukan siapa yang harus melakukan.
  • menentukan bagaimana cara melakukannya.
  • menentukan siapa dan kepada siapa harus menyampaikan laporan.

3. Fungsi Pengarahan (Actuating/Leading).
Fungsi pengarahan dari manajemen industri meliputi berbagai hal, di antaranya adalah : 
  • memberikan pengarahan dan motivasi kepada anggota/karyawan.
  • menyelesaikan konflik.

4. Fungsi Pengawasan (Controlling).
Fungsi pengawasan dari manajemen industri meliputi berbagai hal, di antaranya adalah : 
  • melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  • memperbaiki penyimpangan yang mungkin muncul dalam proses kegiatan industri.
Manajemen industri mempunyai kemampuan untuk menentukan arah industri melalui berbagai macam proses yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, sehingga tujuan dan target usaha dapat dicapai secara maksimal.

Semoga bermanfaat.