Tanah Gambut : Pengertian, Ciri-Ciri Dan Jenis Tanah Gambut, Serta Proses Pembentukan Tanah Gambut

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Tanah Gambut. Gambut merupakan jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tanaman yang membusuk setengah, berwarna hitam kecoklatan yang terbentuk dalam kondisi asam dan kondisi anaerobik lahan basah, serta memiliki kandungan bahan organik yang tinggi. Gambut terdiri dari :
  • bahan organik yang sebagian terurai secara bebas dengan komposisi lebih dari 50 % karbon.
  • lumut sphagnum, batang, dan akar rumput-rumputan.
  • sisa-sisa hewan, sisa-sisa tanaman, buah, dan serbuk sari.

Dalam klasifikasi tanah (soil taxonomy), menurut M. Noor, dalam "Pertanian Lahan Gambut Potensi dan Kendala", tanah gambut dikelompokkan kedalam ordo histosol (histos = jaringan) atau sebelumnya dinamakan organosol yang mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan jenis tanah mineral umumnya. Tanah gambut mempunyai sifat beragam karena perbedaan bahan asal, proses pembentukan, dan lingkungannya.

M. Noor, dalam "Lahan Gambut", menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tanah gambut adalah hamparan daratan morfologi dan sifat-sifatnya sangat dipengaruhi oleh keadaan bahan organik yang dikandungnya. Lebih lanjut M. Noor menyebutkan bahwa gambut berasal dari onggokan sisa tanaman yang tertimbun dalam masa dari ratusan sampai bahkan ribuan tahun.


Ciri-Ciri Tanah Gambut. Tanah gambut mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan tanah yang lain. Ciri-ciri dari tanah gambut adalah :
  • bertekstur basah, lembek, dan lunak.
  • memiliki warna agak gelap hingga gelap.
  • memiliki sifat asam yang tinggi
  • cenderung kurang subur, karena kandungan unsur hara yang terbatas.
  • banyak terbentuk di wilayah rawa-rawa.

Selain itu, ciri-ciri tanah gambut juga dapat dilihat berdasarkan karakteristik dari tanah gambut. Menurut Sri Ratmini, dalam "Karakteristik dan Pengelolaan Lahan Gambut untuk Pengembangan Pertanian", yang dimuat dalam Jurnal Lahan Suboptimal, Volume : 1 Nomor : 2, menyebutkan bahwa tanah gambut memiliki karakteristik atau sifat sebagai berikut:

1. Karakteristik fisik.
Tanah gambut umumnya berwarna coklat muda hingga coklat tua sampai gelap kehitaman, sangat lunak, mudah ditusuk, mengotori tangan, bila diperas mengeluarkan cairan gelap dan meninggalkan ampas sisa tumbuhan yang didapat dari permukaan bumi hingga beberapa meter tebalnya. Endapan gambut di permukaan dapat ditumbuhi berbagai spesies tumbuhan mulai dari spesies lumut, semak hingga pepohonan besar.

2. Karakteristik kimia.
Karakteristik kimia tanah gambut (khususnya di Indonesia) sangat ditentukan oleh kandungan mineral, ketebalan, jenis mineral pada sub stratum (di dasar gambut), dan tingkat dekomposisi gambut. Kandungan mineral gambut di Indonesia umumnya kurang dari 5% dan sisanya adalah bahan organik. Fraksi organik terdiri dari senyawa-senyawa humat sekitar 10 hingga 20 persen dan sebagian besar lainnya adalah senyawa lignin, selulosa, hemiselulosa, lilin, tannin, resin, suberin, protein, dan senyawa lainnya.

Secara alamiah lahan gambut memiliki tingkat kesuburan rendah karena kandungan unsur haranya rendah dan mengandung beragam asam-asam organik yang sebagian bersifat racun bagi tanaman. Namun demikian asam-asam tersebut merupakan bagian aktif dari tanah yang menentukan kemampuan gambut untuk menahan unsur hara. Karakteristik dari asam-asam organik ini akan menentukan sifat kimia gambut.

3. Karakteristik biologi.
Gambut dapat memelihara daur hidrologi karena sifat hidrofilik yang kuat ke arah horizontal namun lemah ke arah vertikal. Akibatnya lapisan atas gambut sering mengalami kekeringan meskipun lahan bawahnya basah sehingga menyulitkan pasokan air untuk perakaran tumbuhan pada musim kemarau, karena sifat gambut yang kering tidak kembali bila kekeringan dalam kondisi yang ekstrem.


Jenis Tanah Gambut. Tanah gambut dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :

1. Penyusun (bahan asal).
Berdasarkan penyusun (bahan asal)-nya, tanah gambut terdiri dari :
  • gambut lumutan (sedimentairy atau sedge peat), yaitu gambut yang terdiri atas campuran tanaman air (Famili Liliceae) termasuk plankton dan sejenisnya.
  • gambut seratan (fibrous atau sedge peat), yaitu gambut yang terdiri atas campuran tanaman sphagnum dan rumputan.
  • gambut kayuan (woody peat), yaitu gambut yang berasal dari jenis pohon-pohonan (hutan tiang) beserta tanaman semak (paku-pakuan) di bawahnya.

2. Tingkat kesuburan.
Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah gambut terdiri dari :
  • gambut eutrofik, yaitu gambut yang subur yang kaya akan bahan mineral dan basa-basa serta unsur hara lainnya. Gambut yang relatif subur biasanya adalah gambut yang tipis dan dipengaruhi oleh sedimen sungai atau laut.
  • gambut mesotrofik, yaitu gambut yang agak subur karena memiliki kandungan mineral dan basa-basa sedang.
  • gambut oligotrofik, yaitu gambut yang tidak subur karena miskin mineral dan basa-basa. Bagian kubah gambut dan gambut tebal yang jauh dari pengaruh lumpur sungai biasanya tergolong gambut oligotrofik.

3. Lingkungan tumbuh dan pengendapan yang terjadi.
Berdasarkan lingkungan tumbuh dan pengendapan yang terjadi, tanah gambut terdiri dari :
  • gambut ombrogen, yaitu gambut yang terbentuk pada lingkungan yang hanya dipengaruhi oleh air hujan.
  • gambut topogen, yaitu gambut yang terbentuk di lingkungan yang mendapat pengayaan air pasang.

4. Tingkat kematangan.
Berdasarkan tingkat kematangannya, tanah gambut terdiri dari :
  • gambut saprik (matang), yaitu gambut yang sudah melapuk lanjut dan bahan asalnya tidak dikenali, berwarna coklat tua sampai hitam, dan bila diremas kandungan seratnya kurang 15 %.
  • gambut hemik (setengah matang), yaitu gambut setengah lapuk, sebagian bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarma coklat, dan bila diremas bahan seratnya antara 15 – 75 %.
  • gambut fibrik (mentah), yaitu gambut yang belum melapuk, bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarna coklat, dan bila diremas lebih dari 75 % seratnya masih tersisa.

5. Tingkat kedalaman.
Berdasarkan tingkat kedalamannya, tanah gambut terdiri dari :
  • gambut dangkal, yaitu dengan kedalaman antara 50 – 100 cm.
  • gambut sedang, yaitu dengan kedalaman antara 100 – 200 cm.
  • gambut dalam, yaitu dengan kedalaman antara 200 – 300 cm.
  • gambut sangat dalam, yaitu dengan kedalaman lebih dari 300 cm.


Proses Pembentukan Tanah Gambut. Menurut S. Hardjowigeno, dalam "Sumber Daya Fisik Wilayah dan Tata Guna Lahan : Histosol", pembentukan tanah gambut merupakan proses geogenik yaitu pembentukan tanah yang disebabkan oleh proses deposisi dan tranportasi, berbeda dengan proses pembentukan tanah mineral yang pada umumnya merupakan proses pedogenik.
  • Proses pembentukan tanah gambut di mulai dari adanya danau dangkal yang secara perlahan ditumbuhi oleh tanaman air dan vegetasi lahan basah.
  • Tanaman yang mati dan melapuk secara bertahap membentuk lapisan yang kemudian menjadi lapisan transisi antara lapisan gambut dengan lapisan di bawahnya berupa tanah mineral.
  • Tanaman berikutnya tumbuh pada bagian yang lebih tengah dari danau dangkal tersebut dan membentuk lapisan-lapisan gambut sehingga danau tersebut menjadi penuh.
  • Bagian gambut yang tumbuh mengisi danau dangkal tersebut disebut dengan gambut topogen karena proses pembentukannya disebabkan oleh topografi daerah cekungan. Gambut topogen biasanya relatif subur (eutrofik) karena adanya pengaruh tanah mineral. Tanaman tertentu masih dapat tumbuh subur di atas gambut topogen.
  • Hasil pelapukan tersebut selanjutnya membentuk lapisan gambut baru yang lama kelamaan membentuk kubah (dome) gambut yang permukaannya cembung.
  • Gambut yang tumbuh di atas gambut topogen dikenal dengan gambut ombrogen, yang pembentukannya ditentukan oleh air hujan. Gambut ombrogen lebih rendah kesuburannya dibandingkan dengan gambut topogen karena hampir tidak ada pengkayaan mineral.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian tanah gambut, ciri-ciri dan jenis tanah gambut, serta proses pembentukan tanah gambut.

Semoga bermanfaat.