Pengertian Penelitian. Yang dimaksud dengan penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman serta pembuktian kebenaran ataupun ketidak-benaran suatu asumsi atas hipotesis di bidang ilmu pengetahuan. Penelitian sebagai upaya untuk memperoleh kebenaran dilakukan dengan kerangka landasan yang mengandung dua unsur penting yaitu pengamatan (observation) dan penalaran (reasioning) bagi terciptanya ilmu pengetahuan.
Jenis Penelitian. Berdasarkan ukuran kualitasnya, suatu penelitian dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu :
- Penelitian Ilmiah.
- Penelitian Non Ilmiah (Penelitian Tidak Ilmiah).
Sifat Penelitian. Sifat dari penelitian adalah :
- Pasif, artinya hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau permasalahan.
- Aktif, artinya ingin memecahkan suatu permasalahan atau menguji suatu hipotesa.
Sedangkan dalam suatu penelitian, posisi dari peneliti pada umumnya adalah menghubungkan :
1. Penelitian Ilmiah.
Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsip yang mendasar dan berlaku umum mengenai masalah tersebut. Atau dengan kalimat sederhana, penelitian ilmiah adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan atau berlandaskan metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan yang bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga apabila suatu pernyataan mengenai gejala-gejala harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat diverifikasi secara empirik. Dengan demikian, setiap hukum atau teori ilmiah harus dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
Ada dua kriteria untuk menentukan kadar mutu ilmiah suatu penelitian, yaitu :
- Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
- Kemampuan ungtuk meramalkan : samapai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat atau waktu yang lain.
- Purposiveness, yaitu fokus dengan tujuan yang jelas.
- Rigor, yaitu teliti, memiliki dasar teori dan desain metodologi yang baik.
- Testibility, yaitu prosedur pengujian hepotesis jelas.
- Replicability, yaitu pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis.
- Objectivity, yaitu berdasarkan fakta dari data aktual, tidak subyektif dan emosional.
- Generalizability, yaitu semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna.
- Precision, yaitu mendekati realitas dan dapat diperkirakan peluangnya.
- Parsimony, yaitu kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Baca juga : Hipotesis : Pengertian Hipotesis, Jenis Dan Fungsi Hipotesi, Serta Tahapan Dan Pendekatan Dalam Penyusunan Hipotesis
Suatu kegiatan penelitian dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi beberapa karekteristik keilmuan, yaitu :
- Sistematis, artinya suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang sederhana sampai yang komplek.
- Logis, artinya suatu penelitian dikatakan benar jika dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empiris.
- Empiris, artinya suatu penelitian didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
- Rasional, yaitu sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
- Replikatif, artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama.
2. Penelitian Non Ilmiah.
Penelitian non ilmiah adalah penelitian yang bercorak subyektif, yang mempunyai ciri-ciri :
- dilakukan tidak sistematik.
- data yang dikumpulkan dan cara pengumpulan data tersebut bersifat subyektif, yang sarat dengan muatan emosi dan perasaan dari si peneliti.
Perbedaan Antara Penelitian Ilmiah dan Penelitian Non Ilmiah. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara penelitian ilmiah dan penelitian non ilmiah, yaitu sebagai berikut :
1. Penelitian Ilmiah :
- menggunakan kaidah-kaidah ilmiah, dengan mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah.
- perumusan masalah jelas dan spesifik.
- masalah dapat diamati dan diukur secara empiris.
- jawaban masalah berdasarkan pada data.
- keputusan berdasarkan logika yang benar.
- kesimpulan yang dihasilkan terbuka untuk diuji oleh orang lain.
2. Penelitian Non Ilmiah :
- tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah.
- masalah tidak selalu dapat diukur secara empiris.
- jawaban tidak berdasarkan atas data.
- keputusan tidak berdasarkan logika yang benar.
- kesimpulan yang dihasilkan tidak untuk diuji ulang oleh orang lain.
Demikian penjelasan berkaitan dengan penelitian ilmiah dan penelitian non ilmiah, beserta hal-hal yang membedakan di antara keduanya.
Semoga bermanfaat.