Jenis, Manfaat, Dan Resiko Obligasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Dari laman Bursa Efek Indonesia dapat dijumpai pengertian obligasi. Obligasi merupakan surat utang jangka menengah atau jangka panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Selain dari pengertian obligasi tersebut, masih banyak pengertian obligasi yang didasarkan pada pendapat para ahli. Pada beberapa negara, penggunaan istilah 'obligasi' dan'surat hutang' dibedakan. Istilah obligasi biasanya digunakan oleh pelaku pasar untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik. Sedangkan istilah surat utang, digunakan untuk penerbitan surat utang dalam skala kecil, yang biasanya ditawarkan kepada sejumlah kecil investor.

Baca juga : Pengertian Dan Karakteristik Obligasi

Jenis Obligasi. Obligasi diterbitkan dalam berbagai jenis sesuai dengan kebutuhannya. Ada banyak jenis obligasi yang dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu :

1. Obligasi Dijamin (Secured Bonds) dan Obligasi Tidak Dijamin (Unsecured Bonds).
  • Obligasi dijamin yaitu obligasi yang penerbitannya  dijamin dengan suatu jaminan tertentu.
  • Obligasi tidak dijamin yaitu obligasi yang penerbitannya tidak dijamin.

2. Obligasi Terdaftar (Registerd Bonds) dan Obligasi Atas Unjuk (Bearer Bonds).
  • Obligasi terdaftar yaitu obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik.
  • Obligasi atas unjuk yaitu obligasi yang tidak tercantum nama pemiliknya dan dapat ditransfer dari satu pemilik dengan melalui penyerahan.

3. Obligasi Berjangka (Term Bonds) dan Obligasi Serial (Serial Bonds)
  • Obligasi berjangka yaitu obligasi yang memiliki jangka waktu yang spesifik.
  • Obligasi serial yaitu obligasi yang mempunyai jatuh tempo secara berangsur.

4. Obligasi Konvertibel (Convertible Bonds) dan Obligasi Dapat Ditebus (Callable Bonds).
  • Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang dapat dikonversikan dengan surat saham biasa pada suatu waktu setelah penerbitannya.
  • Obligasi dapat ditebus yaitu obligasi yang memberi hak pada penerbit untuk membeli kembali dan menarik obligasi sebelum jatuh tempo.

Berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi dibedakan menjadi :

1. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, yang berupa :
  • Obligasi Rekap, yaitu obligasi yang diterbitkan hanya karena memiliki tujuan khusus dalam rangka program rekapitulasi perbankan, seperti contohnya : Surat Utang Negara (SUN), yang diterbitkan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI), yaitu hampir sama dengan Surat Utang Negara (SUN), hanya saja yang membedakan adalah jumlah nominalnya yang kecil agar bisa dibeli secara ritel. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) diterbitkan untuk membiayai Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).
  • Obligasi sukuk atau obligasi syariah, yaitu sama dengan Surat Utang Negara (SUN), hanya saja yang membedakan adalah terletak pada prosesnya yang menggunakan proses syariah.

2. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta, yang terdiri :
  • Obligasi Dijamin (Secured Bonds) dan Obligasi Tidak Dijamin (Unsecured Bonds). 
  • Obligasi Terdaftar (Registerd Bonds) dan Obligasi Atas Unjuk (Bearer Bonds).
  • Obligasi Berjangka (Term Bonds) dan Obligasi Serial (Serial Bonds).
  • Obligasi Konvertibel (Convertible Bonds) dan Obligasi Dapat Ditebus (Callable Bonds).

Sedangkan menurut Fahmi, berdasarkan penerbitnya, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Treasury Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Mempunyai resiko yang kecil karena ditanggung langsung oleh pemerintah.
  2. Corporete Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.  Resiko ditanggung oleh pemegang obligasi jika perusahaan penerbit obligasi mengalami gagal bayar atau bahkan bangkrut atau dilikuidasi.
  3. Municipal Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah negara bagian. Biasanya pemegang obligasi dibebaskan dari pajak. Resiko dimiliki bersama, namun pemegang obligasi memiliki resiko lebih rendah.
  4. Foreign Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh negara asing. Obligasi ini mempunyai resiko karena menggunakan mata uang asing dan apabila terjadi gagal bayar akan merepotkan pemegang obligasi.

Sartono membedakan obligasi menjadi tujuh jenis berdasarkan karakteristik dari obligasi, yaitu :
  1. Callable Bond, yaitu obligasi tidak dapat ditarik kembali sebelum jatuh tempo.
  2. Convertible Bond, yaitu obligasi yang dapat memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham.
  3. Non Convertible Bond, yaitu obligasi yang tidak dapat diubah menjadi saham.
  4. Euro Bond, yaitu obligasi dalam mata uang asing dan diterbitkan di luar negeri.
  5. Yankee Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat di mana obligasi tersebut ditawarkan.
  6. Zero Coupon Bond, yaitu obligasi yang tidak membayar bunga dan dijual dengan diskon.
  7. Floating Rate Bond, yaitu obligasi yang menawarkan coupon rate berubah-ubah.

Bursa Efek Indonesia membedakan obligasi berdasarkan sistem pembayaran bunga, yang membagi obligasi menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Zero Coupon Bonds, yaitu obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo obligasi.
  2. Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  3. Fixed Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  4. Floating Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti Average Time Deposit (ATD), yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga dari bank pemerintah dan bank swasta.


Fungsi Obligasi. Obligasi mempunyai fungsi, baik dari pihak penerbit obligasi maupun pemegang obligasi (emiten) atau pemegang obligasi (investor).
  • Bagi penerbit obligasi atau emiten, obligasi berfungsi sebagai opsi pendanaan yang menarik karena memiliki jangka waktu yang relatif panjang dengan biaya yang relatif murah.
  • Bagi pemegang obligasi atau investor, obligasi berfungsi seperti deposito bank. Pemegang obligasi atau investor akan memperoleh bunga (kupon) secara berkala sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan.


Manfaat/Keuntungan Obligasi. Obligasi mempunyai manfaat atau keuntungan baik bagi penerbit obligasi maupun bagi pemegang obligasi atau investor. Manfaat atau keuntungan tersebut adalah :

1. Bagi penerbit obligasi atau emiten :
  • mendapatkan sumber dana yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan kegiatan operasional.
  • menghemat pajak, karena bunga obligasi merupakan beban perusahaan yang bisa menjadi pengurang pajak.
  • Earning Per Share (EPS) lebih tinggi, karena tidak terdapat penerbitan saham baru.
  • tidak mengganggu hak pengendalian pemegang saham, karena pemegang obligasi statusnya adalah kreditur, yang tidak mempunyai hak suara dalam perusahaan.

2. Bagi pemegang obligasi atau investor :
  • memberikan pendapat berupa bunga (kupon obligasi) yang dibayarkan secara reguler sampai jatuh tempo yang da ditetapkan presentasenya dari nilai nominal. Kupon obligasi terdiri dari dua macam, yaitu kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating coupon).
  • mempunyai hak klaim pertama (hak privelage), yaitu menjadi prioritas pelunasan apabila penerbit obligasi bangkrut atau dilikuidasi.
  • obligasi mudah diperjualbelikan atau diperdagangkan, bail melalui bursa efek atau diluar bursa efek.
  • capital gain, yaitu keuntungan  yang didapat dari selisih harga obligasi ketika obligasi yang dimiliki diperdagangkan.   Capital gain hanya bisa didapatkan jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu lebih rendah dari nilai nominalnya, dan saat jatuh tempo ia akan menerima harga senilai harga nominalnya.
  • obligasi bisa dijadikan agunan atau jaminan.
  • obligasi termasuk investasi yang aman, karena pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah diatur dalam  peraturan perundang-undangan.
  • hak konversi atas obligasi konversi. Investor berhak mengkonversikan menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan dan berhak memperoleh manfaat atas saham tersebut.


Resiko/Kekurangan Obligasi. Selain manfaat atau keuntungan sebagaimana tersebut di atas, investasi dengan obligasi juga mempunyai resiko atau kekurangan, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Gagal bayar. Gagal bayar merupakan resiko yang harus ditanggung saat penerbit obligasi (emiten) karena dilikuidasi atau bangkrut gagal untuk melakukan pembayaran tepat pada waktunya atau tidak menepati kontrak yang sudah ditetapkan.
  • Callability. Callability merupakan hak penerbit obligasi (emiten) untuk menarik atau membeli kembali obligasi karena suku bunga sedang turun.
  • Capital Loss. Capital loss dapat terjadi apabila obligasi dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga belinya.
  • Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan bunga obligasi mempunyai hubungan yang negatif, maksudnya apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, demikian sebaliknya.

Demikian penjelasan berkaitan dengan jenis, manfaat, dan resiko obligasi.

Semoga bermanfaat.