Pengertian Obligasi Dan Karakteristik Obligasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Obligasi sering disebut juga sebagai surat hutang atau bond, yaitu sertifikat yang berisikan pengakuan hutang atas pinjaman dana yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (investor). Konsekuensinya, perusahaan penerbit obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah bunga secara berkala sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan juga melunasi pokok pinjaman saat tanggal jatuh tempo obligasi.

Obligasi bukan produk dari lembaga keuangan seperti perbankan atau lembaga keuangan bukan bank, melainkan produk dari pasar modal. Oleh karenanya :
  • obligasi tidak termasuk obyek program penjaminan simpanan bank.
  • kedudukan bank hanya sebagai agen penjual obligasi.
  • bank tidak bertanggung jawab terhadap semua tuntutan  dan resiko yang muncul dari investasi obligasi.
  • dikenal istilah kupon obligasi bukan bunga. Kupon obligasi adalah tingkat suku bunga pinjaman obligasi yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi atau investor. 
Obligasi diterbitkan untuk rentang waktu tertentu, pada umumnya yang biasa ditemui di Indonesia, obligasi diterbitkan untuk jangka waktu 5 sampai dengan 30 tahun.


Pengertian Obligasi. Pada umumnya obligasi diartikan sebagai sertifikat atau surat berharga yang berisi kontrak antara  investor selaku pemegang obligasi dengan perusahaan penerbit obligasi yang menyatakan bahwa pemegang obligasi (investor) telah meminjamkan sejumlah dana kepada perusahaan penerbit obligasi. Jadi, obligasi adalah hutang namun dalam bentuk sekuritas. Obligasi juga bisa dipindah-tangankan atau diperjualbelikan di pasar sekunder seperti saham

Selain pengertian obligasi tersebut, masih ada banyak pengertian obligasi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Drs. Bambang Riyanto.
Obligasi adalah pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang memiliki nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas suatu dasar persentase tertentu yang tetap.

2. Fahmi.
Obligasi adalah surat berharga yang didalamnya tercantum berbagai hal yang menjelaskan tentang nilai nominal, tingkat kupon (suku bunga), nama penerbit, jangka waktu,  serta ketentuan-ketentuan lain yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang dijual kepada publik.

3. Fakhrudin dan Hardianto.
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman (investor) dengan yang diberi pinjaman (issuer).

4. Pratomo dan Nugraha.
Obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh  perusahaan untuk menarik dana masyarakat untuk  pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan  anggaran belanja.

5. Rahardjo.
Obligasi adalah suatu produk pengembangan dari surat utang jangka panjang.

6. Tandelilin.
Obligasi adalah sekuritas berisi janji untuk memberi pembayaran tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

7. Yuliana.
Obligasi adalah surat tentang pengakuan hutang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah atau lembaga lain sebagai pihak yang berhutang, memiliki nilai nominal dan kesanggupan dalam pembayaran bunga secara berkala dengan tingkat persentase atau bunga tertentu yang tetap.

8. Keown.
Obligasi adalah suatu jenis utang atau surat kesanggupan bayar jangka panjang yang dikeluarkan oleh peminjam, yang berjanji untuk membayar kepemegangannya dengan jumlah yang telah ditetapkan setiap tahun.

9. Berk.
Obligasi adalah surat berharga yang diterbitkan (dijual) oleh perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh dana dari investor dengan pemberian kompensasi berupa bunga yang dibayarkan berdasarkan perjanjian awal.

10. Frank J. Fabozzi.
Obligasi adalah jenis hutang atau surat pengakuan hutang sebuah perusahaan atau pemerintah yang akan dibayar lunas ketika waktu jatuh tempo sebesar jumlah nominalnya. Penghasilan yang bisa diperoleh dari sebuah obligasi adalah tingkat bunga yang dibayarkan oleh penerbit obligasi.

11. Brigham dan Houston.
Obligasi adalah suatu instrumen uang jangka panjang atau disebut juga kontrak jangka panjang di mana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman pada tanggal tertentu kepada pemegang obligasi tersebut.

Selain itu, pengertian obligasi juga dapat ditemukan pada :

1. Bursa Saham Indonesia.
Obligasi adalah surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 775/KMK/001/1982.
Obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 3 tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten.

Baca juga : Berbagai Jenis Investasi

Pihak-pihak yang biasa menerbitkan obligasi adalah :
  • Pemerintah.
  • Lembaga supranasional, seperti Bank Investasi Eropa.
  • Lembaga pemerintahan, yang disebut agency bonds.
  • Sub-sovereign.
  • Perusahaan swasta.
  • Spesial Purpose Vehicles, yaitu sebuah perusahaan yang bertujuan khusus untuk menguasai aset tertentu. Obligasi yang diterbitkan disebut dengan Efek Beragun Aset.


Karakteristik Obligasi. Menurut laman Bursa Efek Indonesia, suatu obligasi harus mempunyai karakteristik  yang berisikan hal-hal sebagai berikut :
  • Nilai Nominal (face value), yaitu nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  • Kupon (the interest rate), yaitu nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala  (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan). Kupon obligasi dinyatakan dalam annual persentase.
  • Jatuh Tempo (maturity), yaitu tanggal di mana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimiliki. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari satu tahun sampai dengan lima tahun.
  • Penerbit/Emiten (Issuer), yaitu penerbit obligasi. Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor penting dalam melakukan investasi obligasi ritel. Dengan mengetahui pihak penerbit obligasi dapat  digunakan untuk mengukur kemungkinan dari penerbit obligasi tidak dapat membayar kupon  dan/atau pokok obligasi dengan tepat waktu.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian obligasi dan karakteristik obligasi.

Semoga bermanfaat.