Pengertian Simbol. Dalam banyak hal, penggunaan simbol sangat penting dalam proses penyampaian pesan. Simbol banyak dipakai untuk menyampaikan suatu maksud. Bahkan, penggunaan simbol sebagai suatu medium penyampai pesan terkadang lebih efektif dibandingkan kata-kata.
Secara etimologi, istilah “simbol” berasal dari bahasa Yinani, yaitu “symbollein” yang berarti mencocokan. Dalam perkembangannya, simbol kemudian diartikan sebagai tanda pengenalan. Simbol (baik dalam bentuk tanda, benda, atau kata) digunakan untuk saling mengenali, dengan tujuan untuk menghubungkan atau menggabungkan. Dalam pengertian sebagai “symbollein”, simbol menggambarkan atau mengingatkan atau menunjuk kepada apa yang disimbolkan tersebut. Sedangkan Hartoko dan Rahmanto, dalam “Kamus Istilah Sastra”, menjelaskan bahwa istilah “symballein” memiliki arti melemparkan bersama suatu benda atau perbuatan yang dikaitkan dengan suatu ide.
Secara terminologi, istilah “simbol” atau “lambang” dapat diartikan sebagai suatu tanda yang menyatakan atau mengandung maksud tertentu. Simbol juga berarti sesuatu yang mewakili atau menjelaskan tentang sebuah bentuk. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa simbol atau lambang bukanlah sekadar coretan atau gambar biasa. Di balik simbol selalu terkandung maksud, arti, atau makna tertentu.
Selain itu, pengertian simbol juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Charles Sanders Pierce, dalam “Principles of Philosophy”, menyebutkan bahwa simbol adalah salah satu bagian dari hubungan antara tanda dengan acuannya, yaitu hubungan yang akan menjelaskan makna dari sebuah referen tertentu dalam kehidupan secara umum atau sebuah karya sastra sebagai replika kehidupan.
- Charles W. Morris, dalam “Foundations of The Theory of Signs”, menyebutkan bahwa simbol adalah satu isyarat (sign) yang dihasilkan oleh seorang penafsir sebuah signal dan berlaku sebagai pengganti untuk signal itu, dan dengannya ia bersinonim.
- Frederick William Dillistone, dalam “The Power of Symbols”, menyebutkan bahwa simbol adalah gambaran dari suatu objek nyata atau khayal yang menggugah perasaan atau digugah oleh perasaan. Perasaan-perasaan berhubungan dengan objek, satu sama lain, dan dengan subjek.
Baca juga : Unsur Penalaran (Pengertian Dan Term)
Karakteristik Simbol. Suatu simbol memiliki karakteristik tertentu yang merupakan ciri khas dari simbol, yang membedakannya dengan tanda yang lain. Paul Tillich, dalam “Systematic Theology 3”, menjelaskan bahwa karakteristik atau ciri khas dari simbol adalah :
- simbol bersifat figuratif. Simbol selalu menunjuk kepada sesuatu di luar dirinya sendiri, sesuatu yang tingkatannya lebih tinggi.
- simbol bersifat dapat dicerap, baik sebagai bentuk objektif maupun sebagai konsepsi imajinatif.
- simbol memiliki daya kekuatan yang melekat. Ciri ini memberi kepada simbol realitas yang hampir hilang daripadanya dalam pemakaian sehari-hari.
Fungsi Simbol. Terdapat beberapa fungsi dari simbol, diantaranya adalah :
- sebagai media penyampai maksud atau pesan.
- simbol bisa menjadi sarana untuk berpikir.
- simbol bisa menjadi suatu acuan dalam memecahkan berbagai permasalahan atau untuk mencari solusi.
- simbol bisa menjadi sarana dalam mengungkap fakta.
Baca juga : Pengertian Peta, Syarat Dan Fungsi Peta
Contoh Pemakaian Simbol Berikut Maknanya. Dalam kehidupan sehari-hari, dapat ditemui banyak sekali contoh penggunaan simbol, seperti misalnya dalam “peta”. Terdapat beberapa jenis pemakaian simbol dalam peta, diantaranya :
1. Titik.
Simbol titik menjadi salah satu yang paling banyak dipakai di peta. Simbol titik digunakan sebagai penanda suatu lokasi tempat, misalnya kota. Lebih mendetail, biasanya dalam satu peta bisa ditandai dengan beragam simbol titik. Misalnya :
- simbol titik berbentuk kotak berwarna merah menjadi simbol ibukota negara.
- simbol titik berbentuk bulat dengan warna merah di tengah menjadi simbol ibukota provinsi.
- simbol titik segitiga merah untuk gunung berapi dan hitam untuk gunung biasa.
2. Garis.
Simbol garis pada peta berfungsi untuk menunjukkan penampakan sebuah sungai, jalan, suatu batas baik dalam skala wilayah maupun negara.
3. Warna.
Simbol warna pada peta digunakan untuk menunjukkan perbedaan kontur dan kondisi suatu wilayah dalam suatu bentang alam. Misalnya :
- warna biru untuk menandai wilayah perairan.
- warna hijau untuk menandai dataran rendah.
- warna kuning untuk menandai dataran tinggi.
4. Wilayah.
Simbol wilayah atau area biasa dipakai untuk menunjukkan suatu kawasan bentang alam yang lebih besar. Misalnya : danau, hutan, perkebunan, persawahan, dan lain sebagainya.
Selain dalam peta, penggunaan simbol juga dapat ditemui dalam lambang negara Indonesia, yaitu “Garuda Pancasila”. Berikut penjelasannya :
1. Garuda.
Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat dan besar. Lambang negara Indonesia memiliki warna kuning menunjukkan keagungan.
2. Perisai.
Perisai di bagian dada Garuda yang melambangkan perjuangan serta perlindungan diri agar bisa mencapai tujuan. Dalam perisai terdapat simbol-simbol dari sila Pancasila yang memiliki arti yang mendalam, yaitu :
- gambar bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak di bagian tengah perisai, menyimbolkan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- gambar rantai dengan latar belakang warna merah, menyimbolkan sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Rantai yang berjumlah tujuhbelas dan saling sambung menyambung tidak terputus, melambangkan generasi penerus yang turun-temurun.
- gambar pohon beringin dengan latar belakang warna putih, menyimbolkan sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Pohon beringin melambangkan sebagai tempat berteduh atau berlindung. Pohon beringin juga memiliki akar tunggang yang kuat, yang menggambarkan persatuan bangsa Indonesia. Sedangkan, sulur-sulur pada pohon beringin melambangkan suku, keturunan, dan agama yang berbeda-beda di Indonesia. Meski berbeda-beda, tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia di bawah lambang Pancasila.
- gambar kepala banteng dengan latar belakang warna merah, menyimbolkan sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Kepala banteng diartikan sebagai tenaga rakyat. Kepala banteng menjadi perumpamaan manusia dalam mengambil keputusan, yaitu harus dilakukan secara tegas.
- gambar padi dan kapas dengan latar belakang warna putih, menyimbolkan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, juga melambangkan dua hal yang dibutuhkan manusia demi bisa bertahan hidup. Padi melambangkan ketersediaan makanan, sedangkan kapas ketersediaan pakaian.
3. Garis hitam tebal.
Garis hitam tebal pada perisai yang ada di dada Garuda melambangkan garis khatulistiwa yang melintasi negara merdeka dan berdaulat.
4. Jumlah bulu.
Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu serta simbol-simbol lainnya yang memiliki makna khusus. Adapun jumlah bulu yang ada pada lambang Garuda Pancasila, adalah sebagai berikut :
- sayap : 17 bulu pada masing-masing sayap.
- ekor : 8 bulu.
- pangkal ekor : 19 bulu.
- leher : 45 bulu.
Jumlah keseluruhan bulu tersebut melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari di mana bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan sebagai bangsa yang merdeka.
5. Bhinneka Tunggal Ika.
Kaki Garuda mecengkeram pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Hal tersebut menyimbolkan bahwa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dengan bahasa dan adat istiadatnya masing-masing, tetapi mereka terikat dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian simbol, karakteristik dan fungsi simbol, serta contoh pemakaian simbol berikut makna yang terkandung di dalamnya.
Semoga bermanfaat.