Merek atau "jenama" merupakan nama atau simbol yang diasosiasikan dengan suatu produk barang atau jasa dan menimbulkan arti psikologis atau asosiasi. Dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Merek, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hu[um dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Philip Kotler, dalam "Manajemen Pemasaran", menyebutkan bahwa terdapat beberapa rumusan penting tentang merek, yaitu :
- brand name (nama merek), adalah bagian dari yang dapat diucapkan.
- brand mark (tanda merek atau logo), adalah merupakan bagian dari merek yang dapat warna yang berbeda dari lain-lainnya.
- trade mark (tanda merek dagang), adalah bagian dari merek yang dilindungi hukum karena kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa. Tanda dagang ini melindungi penjual dengan hak istimewa untuk menggunakan nama merek atau tanda merek.
- copyright (hak cipta), adalah hak istimewa yang dilindungi oleh undang-undang untuk memproduksi, menerbitkan dan menjual karya tulis, karya ilmiah, atau karya seni.
Baca juga : Pengertian Merek (Brand)
Tahapan Perkembangan Merek. Menurut Freddy Rangkuti, dalam "The Power of Brand", sebuah merek biasanya mengalami beberapa tahapan perkembangan, yaitu sebagai berikut:
1. Produk yang tidak memiliki merek (unbranded goods).
Pada tahap ini, produk dikelola sebagai komoditi sehingga merek hampir tidak diperlukan. Kondisi ini sangat mendukung apabila permintaan (demand) lebih banyak dibandingkan dengan dengan pasokan (supply), yang biasanya sering terjadi dalam situasi perekonomian yang bersifat monopolistik. Contoh : beras murah, bahan bakar minyak, obat generik, dan lain sebagainya.
2. Merek yang dipakai sebagai referensi (brand as reference).
Pada tahap ini, sudah terjadi persaingan walaupun jumlahnya sedikit dan tingkatnya belum begitu ketat. Persaingan ini membuat produsen memikirkan suatu diferensiasi dari produk yang dihasilkan. Tujuannya adalah agar produk yang ia hasilkan memiliki perbedaan dari produk perusahaan lain. Contoh : sepatu , buku tulis, buku gambar dan lain sebagainya.
3. Merek sebagai personality.
Pada tahap ini, diferensiasi antar merek berdasarkan atribut fungsi menjadi semakin sulit menjadi semakin sulit dilakukan. Karena hampir sebagian perusahaan melakukan kegiatan yang sama. Untuk membedakan produk yang dihasilkan dari produk pesaing, perusahaan melakukan tambahan nilai-nilai personality pada masing-masing merek. Contoh : sabun mandi kesehatan, sabun mandi untuk bayi, dan lain sebagainya.
4. Merek sebagai simbol (icon).
Pada tahap ini, Merek menjadi milik pelanggan. Pelanggan memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai merek yang ia gunakan. Pada umumnya merek yang masuk pada tahap ini sudah bersifat internasional dan pelanggan yang menggunakan merek ini dapat mengekspresikan dirinya atau dapat menunjukkan jati dirinya. Contoh : rokok Marlboro.
5. Merek sebagai sebuah perusahaan.
Iklan pada tahap ini memiliki identitas yang sangat kompleks dan lebih bersifat interaktif, sehingga pelanggan dapat dengan mudah menghubungi merek. Karena merek perusahaan tersebut merupakan wakil perusahaan sehingga dapat dikatakan merek sama dengan perusahaan. Komunikasi yang keluar dari perusahaan telah terintegrasi ke semua lini kegiatan operasional, sehingga informasi mengalir secara lancar baik dari manajemen ke pelanggan maupun sebaliknya, dari pelanggan ke manajemen. Contohnya : Microsoft Software di mana pelanggan dapat berkomunikasi secara langsung setiap saat melalui internet dengan perusahaan, begitu juga sebaliknya perusahaan dapat menginformasikan produknya kepada pelanggan kapan saja.
6. Merek sebagai kebijakan moral.
Saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang telah berada pada tahap ini, yaitu perusahaan yang telah mengoperasikan kegiatannya secara transparan baik mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi, dan operasionalnya sampai produk maupun jasa dan pelayanan purna jualnya kepada pelanggan. Informasi disampaikan secara transparan, jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi secara etika bisnis, sosial maupun politisnya. Contohnya : iklan Body Shop dan Benetton.
Baca juga : Pengertian Citra Perusahaan
Hubungan Antara Merek dan Produk. Merek dan produk adalah dua hal yang berbeda, tetapi keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Perbedaan antara merek dan produk dikemukakan oleh Fandy Tjiptono dalam bukunya yang berjudul "Strategi Pemasaran" sebagai berikut :
1. Merek :
- merupakan sesuatu yang dibeli oleh kosumen, memiliki nilai, dan identitas atau ciri tertentu yang dilindungi secara hukum sehingga tidak dapat ditiru oleh pesaing.
2. Produk :
- merupakan sesuatu yang dihasilkan oleh pabrik dan mudah ditiru oleh para pesaing.
Berdasarkan hal tersebut, hubungan antara merek dan produk adalah merek mempengaruhi persepsi konsumen terhadap produk yang akan dibeli, maka persaingan antar perusahaan adalah persaingan persepsi bukan produk.
Baca juga : Pengertian Pengembangan Produk
Demikian penjelasan berkaitan dengan tahapan perkembangan merek, serta hubungan antara merek dan produk.
Semoga bermanfaat.