Mitigasi Bencana : Pengertian, Prinsip, Jenis, Tujuan, Dan Strategi Mitigasi Bencana

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Mitigasi Bencana. Indonesia merupakan suatu negara yang dihuni oleh banyak suku bangsa, yang terletak di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia, serta terletak di antara dua samudera, yaitu samudera Pasifik dan samudera Indonesia. Indonesia juga terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Selain itu, wilayah Indonesia juga terdapat banyak gunung berapi yang berjejer dari barat hingga ke timur, sehingga Indonesia mendapat julukan "ring of fire" atau lingkaran api.

Dengan kondisi demografis, geografis, hidrologis, dan geologis seperti itu, sangat memungkinkan akan terjadinya banyak bencana alam di wilayah Indonesia. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan manusia yang disebabkan, baik oleh faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Secara umum, bencana dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
  • bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  • bencana non alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagak teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
  • bencana sosial, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

Dengan kemungkinan banyaknya bencana yang dapat terjadi di wilayah Indonesia tersebut, pemerintah mesti memikirkan suatu upaya dan menyiapkan suatu perencanaan guna penanganan atau penanggulangan bencana yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi. Salah satu bagian yang merupakan tahap awal dari penanggulangan bencana (pra bencana) adalah mitigasi.


Secara etimologis, istilah "mitigasi" berasal dari bahasa Latin, yaitu "mitis" yang berarti jinak dan "agare" yang berarti melakukan. Sehingga dari arti kata tersebut dapat dikatakan bahwa mitigasi merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjinakkan sesuatu, dalam konteks ini adalah menjinakkan bencana. Mitigasi juga dapat berarti serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana, sehingga dampak yang ditimbulkannya tidak besar.  Dalam  ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan ketentuan Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah Nomor : 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.


Prinsip Mitigasi Bencana. Prinsip yang diperlukan dalam upaya mitigasi bencana adalah sebagai berikut :
  • memahami bahwa bencana dapat diprediksi secara alamiah dan saling berkaitan antara satu bencana dengan bencana lainnya, sehingga perlu dievaluasi terus menerus.
  • upaya mitigasi bencana harus memiliki persepsi yang sama baik dari aparat pemerintahan maupun masyarakatnya.
  • upaya preventif harus diutamakan untuk meminimalisir dampak bencana.
  • upaya mitigasi bencana terkoordinir secara terpadu bagi aparat maupun masyarakat.


Jenis Mitigasi Bencana. Mitigasi bencana dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • mitigasi struktural, adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana yang mungkin terjadi dengan cara melakukan pembangunan prasarana fisik dengan spesifikasi tertentu serta dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya dengan membuat struktur bangunan tahan gempa, pemasangan alat deteksi tsunami atau gempa, dan lain sebagainya. 
  • mitigasi non struktural, adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana yang mungkin terjadi dengan cara mengeluarkan atau menetapkan suatu kebijakan atau peraturan tertentu. Misalnya dengan merencanakan dan mengatur tata ruang kota, larangan penebangan pohon sembarang, dan lain sebagainya.


Tujuan Mitigasi Bencana. Tujuan utama dari mitigasi bencana adalah untuk mengurangi atau meminimalisir terjadinya risiko dan dampak (seperti risiko korban jiwa, kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam) yang ditimbulkan oleh bencana. Tujuan lain dari mitigasi bencana diantaranya adalah :
  • meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi risiko dan dampak bencana.
  • menjadi pedoman bagi pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan dalam suatu wilayah.


Strategi Mitigasi Bencana. Mitigasi bencana dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut :
  • pemetaan. Pemetaan merupakan hal terpenting dalam mitigasi bencana, terutama untuk wilayah yang termasuk rawan terhadap bencana. Pemetaan yang dilakukan akan digunakan sebagai acuan dalam membentuk keputusan berkaitan dengan antisipasi terhadap kejadian bencana. 
  • pemantauan. Pemantauan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan. Adanya pemantauan, terutama pada wilayah yang rawan bencana, akan memudahkan upaya penyelamatan apabila bencana benar-benar terjadi.
  • penyebaran informasi. Informasi yang berupa cara mengenali gejala bencana, pencegahan, dan penanganan apabila terjadi bencana dapat disebarkan melalui media cetak maupun elektronik, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan rasa kewaspadaan akan bencana.
  • sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan. Merupakan tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Penyuluhan dapat dilakukan dengan bahan sesuai dengan informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Sedangkan melalui pendidikan, pemerintah dapat memasukkan mitigasi bencana dalam kurikulum pendidikan dari sekolah dasar sampai tingkat lanjutan.
  • peringatan dini. Peringatan dini berguna untuk memberitahukan hasil pengamatan atau evaluasi bencana secara berskala di suatu wilayah rawan bencana.


Kegiatan dalam Mitigasi Bencana. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam mitigasi bencana diantaranya adalah sebagai berikut :
  • mengidentifikasi dan mengenal sumber ancaman bencana.
  • mengenal dan memantau risiko bencana.
  • membuat perencanaan dalam penanggulangan bencana.
  • memberikan kesadaran akan bencana kepada masyarakat.
  • mengawasi pengelolaan lingkungan hidup.
  • mengawasi pelaksanaan tata ruang.
  • memantau penggunaan teknologi tinggi dan pengelolaan sumber daya alam.


Mitigasi merupakan satu bagian awal dari upaya penanggulangan bencana yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi yang dilakukan terutama oleh pemerintah, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian mitigasi bencana, prinsip, jenis, tujuan,  dan strategi mitigasi bencana, serta kegiatan yang dilakukan dalam mitigasi bencana.

Semoga bermanfaat.