Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Akuntansi oleh Accounting Principle Board (APB) Statement Nomor : 4, diartikan sebagai suatu kegiatan jasa, yang fungsinya adalah memberikan kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi sebagai dasar memilih di antara beberapa alternatif.

Pada dasarnya akuntansi merupakan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan pencatatan, terutama yang berkaitan dengan masalah keuangan. Seorang akuntan dalam proses penyajian informasi keuangan harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntansi sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan sehingga tersusun sesuai prosedur akuntansi.


Prinsip dasar akuntansi adalah sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan seluruh output-nya dalam pengembangan teknik dan prosedur akuntansi yang dipakai di dalam menyusun laporan keuangan. Menurut Accounting Principle Board (APB) yang merupakan suatu badan otoritatif yang dibentuk oleh American Institute of Certified Public Accountans (AICPA) yang kemudian digantikan oleh The Financial Accounting Standards Board (FASB), dalam Statement Nomor : 4 menyebutkan bahwa prinsip-prinsip dasar akuntansi adalah sebagai berikut :

1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost atau Cost Principles). 
Prinsip ini pada umumnya memberikan dasar dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang, jasa, biaya, harga pokok, dan equity. Penilaian yang dilakukan dengan menggunakan nilai wajar akan menyediakan gambaran yang lebih baik tentang nilai aktiva dan kewajiban serta menyediakan dasar bagi penilaian prospek arus kas di masa mendatang. Setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal perolehan.

2. Prinsip Pendapatan (Revenue Principles).
Prinsip ini menetapkan bagaimana pemahaman dan komponen-komponen dari pendapatan, pengukuran pendapatan dan tentang saat pengakuan pendapatan. Pendapat diakui menggunakan dasar aktual, yang menggambarkan bahwa pendapatan sebaiknya dilaporkan selama proses produksi, akhir produksi, saat penjualan produk, atau saat penagihan penjualan. Kerangka kerja konseptual FASB mengidentifikasi adanya dua kriteria yang seharusnya dipertimbangkan dalam menentukan kapan pendapatan seharusnya diakui, yaitu :
  • telah atau dapat direalisasi.
  • telah dihasilkan atau telah terjadi.

pengakuan pendapat pada umumnya dilakukan pada saat titik penjualan atau :
  • pada saat proses produksi masih berlangsung, seperti pada kontrak konstruksi jangka panjang atau metode kinerja proporsional.
  • pada akhir produksi, seperti saat permintaan dan harga atas produksi yang dihasilkan terjamin.
  • pada saat kas diterima, seperti untuk penjualan dengan metode cicilan.

Sedangkan laba bersih diartikan sebagai kelebihan pendapatan dibandingkan dengan beban, ditambahkan atau dikurangi dengan keuntungan atau kerugian perusahaan yang berasal dari penjualan, pertukaran, atau mengganti aktiva lainnya.


3. Prinsip Pengaitan/Pemadanan (Matching Principles).
Prinsip ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui pada periode menurut prinsip pengakuan pendapatan dan biaya akan dibebankan sesuai periode itu.  Besarnya jumlah pendapatan dan beban secara tepat dalam periode yang tepat dapat dicatat dalam pilihan :
  • Cash basis, dengan melaporkan pendapatan dan beban dalam laporan laba rugi dalam periode di mana uang kas diterima (untuk pendapatan) atau uang kas dibayarkan (untuk beban). Besarnya laba bersih atau rugi bersih yang dihasilkan dari selisih antara pendapat dengan beban, akan mencerminkan jumlah bersih uang kas yang dihasilkan (untuk net income) atau jumlah bersih uang kas yang dikeluarkan (untuk net loss).
  • Accrual basis, dengan melaporkan pendapatan ataupun beban dalam laba rugi dalam periode di mana pendapatan dan beban tersebut terjadi, tanpa memperhatikan arus uang kas masuk maupun arus uang kas keluar. Dengan accrual basis, beban-beban yang  terkait dengan penciptaan pendapat haruslah dilaporkan dalam periode yang sama di mana pendapat tersebut juga diakui. Konsep ini disebut dengan konsep penandingan (matching concept) yaitu suatu konsep akuntansi yang mendukung pelaporan pendapatan dan beban yang terkait dalam periode yang sama.

4. Prinsip Obyektivitas (Objectivity Principles).
Prinsip ini merupakan realitas yang dikemukakan oleh pihak luar yang independen, obyektif  dianggap sebagai suatu ukuran yang dapat diperiksa yang didasarkan pada bukti, ukuran obyektif dianggap sebagai hasil konsensus di antara kelompok tertentu yang mengamatinya atau pengukurannya, dan tingkat obyektif dapat diukur melalui penentuan batas tertentu. Pengguna laporan keuangan lebih memilih biaya historis karena memberikan tolak ukur yang lebih dapat dipercaya atau lebih obyektif. Prinsip obyektivitas digunakan oleh akuntan sebagai dasar pembenaran atas pilihan suatu ukuran atau prosedur. Obyektivitas dianggap sebagai suatu ukuran yang dapat diverifikasi kebenarannya berdasarkan bukti yang ada. 

5. Prinsip Konsistensi (Consistency Principles).
Prinsip ini dimaksudkan bahwa kejadian ekonomis harus dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode yang lain, prosedur dan prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode itu. Demikian juga transaksi yang sejenis harus dicatat dan dilaporkan dengan metode yang sama pada periode berikutnya. Kegunaan dari prinsip ini adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan. Metode tersebut dapat dirubah, hanya saja :
  • sifat pengaruh perubahan tersebut serta alasannya harus diungkap dalam catatan laporan keuangan pada periode terjadinya perubahan. 
  • tidak ada penyesuaian yang berlaku surut (retroactive adjustment) maupun penyajian kembali laporan keuangan (restated financial statement).

Perubahan dalam estimasi akuntansi dianggap sebagai bagian dari proses akuntansi yang normal, bukan sebagai koreksi atas periode sebelumnya. Selain itu, dengan penerapan prinsip ini maka manipulasi laporan laba rugi dan neraca melalui penggunaan prinsip yang berbeda-beda akan dapat dihindarkan.

6. Prinsip Pengungkapan Penuh (Disclosure Principles).
Prinsip ini mengharuskan laporan keuangan dirancang dan disusun untuk menggambarkan secara akurat kejadian-kejadian ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan selama periode berjalan dan mengandung informasi yang mencukupi guna membuatnya berguna dan tidak menyesatkan bagi investor kebanyakan. Seluruh informasi yang relevan disajikan dalam suatu laporan keuangan yang mudah dipahami. Laporan keuangan dapat disajikan dengan memilah-milah dan menggunakan pertimbangan yang sesuai dengan prinsip pengungkapan penuh agar dapat bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Prinsip pengungkapan penuh mengimplikasikan bahwa tidak ada informasi atau kepentingan bagi kebanyakan investor yang akan dihilangkan atau disembunyikan.

7. Prinsip Konservatisme (Conservatism Principles).
Prinsip ini secara historis telah menjadi pedoman bagi banyak praktek akuntansi. Konservatisme akan menyediakan pedoman yang rasional. Dengan prinsip ini, apabila suatu ketika akuntan dihadapkan pada banyak pilihan mengenai metode akuntansi yang sama-sama diterima atau berlaku umum, maka akuntan harus mengutamakan pilihan yang akan memberikan pengaruh keuntungan yang paling kecil pada ekuitas. Prinsip ini merupakan sikap kehati-hatian terhadap ketidakpastian.

8. Prinsip Meterialitas (Materiality Principles).
Prinsip ini menganggap bahwa transaksi dan kejadian yang memiliki dampak ekonomi yang tidak signifikan dapat ditangani dengan cepat, tanpa memperdulikan apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau tidak. Materialitas berkaitan dengan dampak dari suatu item terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Prinsip ini memungkinkan akuntan untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya untuk menentukan apakah suatu item material atau tidak. Suatu item akan dianggap material apabila pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian dari seorang pengguna laporan keuangan.

9. Prinsip Keseragaman dan Daya Banding (Uniformity and Comparability Principles).
Prinsip keseragaman mengacu pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Tujuannya adalah menuju komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keragaman yang diciptakan oleh penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Informasi akan menjadi lebih berguna apabila bisa diperbandingkan dengan informasi serupa menyangkut perusahaan lain pada periode waktu yang sama atau dengan informasi serupa dari perusahaan yang sama pada periode waktu yang berbeda. Komparabilitas memungkinkan pemakai mengidentifikasi persamaan dan perbedaan yang nyata dalam peristiwa ekonomi antar laporan. Komparabilitas memerlukan konsistensi, memerlukan keseragaman metode.


Sedangkan menurut Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), menyebutkan bahwa prinsip-prinsip akuntansi meliputi :
  • Entitas (entity). Prinsip dari entitas haruslah jelas. 
  • Reliabilitas (reliability). Data yang dimasukkan dalam laporan keuangan haruslah data yang benar-benar bisa diandalkan.
  • Biaya (cost).
  • Konsep kesinambungan (going concern). Prinsip ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap akan terus berjalan dalam tahun-tahun ke depan. Tidak ada asumsi bahwa perusahaan akan tutup.
  • Moneter yang stabil. Prinsip ini berasumsi bahwa pertukaran mata uang adalah stabil, meskipun nilai mata uang bisa mengalami perubahan.  


Prinsip-prinsip dasar akuntansi tersebut harus dipelajari dan dipahami oleh akuntan dengan baik sehingga ia dapat menjalankan proses akuntasi dengan mudah.

Demikian penjelasan berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar akuntansi.

Semoga bermanfaat.