Asumsi Dasar Akuntansi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) diartikan sebagai suatu seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan menggunakan beberapa cara tertentu berdasarkan dari berbagai ukuran seperti moneter, transaksi, serta berbagai kejadian yang biasanya terkait dengan keuangan termasuk di dalamnya menafsirkan hasilnya.

Tujuan akuntansi adalah untuk memberikan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang bermanfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk mencapai tujuan akuntansi tersebut, para akuntan telah mengembangkan suatu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan dapat diterima secara universal. 


Dalam prinsip-prinsip akuntansi tersebut, terdapat asumsi-asumsi dasar yang melandasi penyusunan laporan akuntansi. Asumsi-asumsi dasar akuntansi tersebut adalah :

1. Asumsi Unit Moneter (Monetary Unit Assumption). 
Asumsi bahwa data transaksi yang akan dilaporkan dalam catatan akuntansi harus dapat dinyatakan dalam satuan mata uang atau unit moneter tertentu. Dengan adanya asumsi ini : 
  • memungkinkan akuntansi untuk mengukur setiap transaksi peristiwa ekonomi ke dalam nilai mata uang. 
  • nilai daya beli adalah konstan, sesuai dengan asumsi stable monetary unit, yang berarti mengabaikan efek inflasi.
Asumsi unit moneter terkait langsung dengan penerapan konsep biaya yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan, di mana aset yang dibeli pada umumnya akan dicatat sebesar harga perolehan. 

2. Asumsi Entitas Ekonomi (Economic Entity Assumption). 
Asumsi bahwa adanya pemisahan pencatatan antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik sebagai individu dan transaksi entitas ekonomi lainnya. Perusahaan dianggap sebagai unit akuntansi yang terpisah dari pemiliknya atau dari kesatuan usaha yang lain. Demikian juga, guna kepentingan tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemiliknya.

3. Asumsi Periodisitas (Time Period Assumption). 
Asumsi bahwa informasi akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu. Umur aktivitas perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa periode akuntansi, misalnya setiap bulan, setiap tiga bulan, atau setiap satu tahun. Kegiatan perusahaan akan berjalan terus dari periode yang satu ke periode yang lain dengan volume dan laba yang berbeda. Pengakuan dan pengalokasian  ke dalam periode-periode tertentu dibuat dalam laporan-laporan keuangan yang tepat pada waktunya. Hal tersebut dimaksudkan agar berguna bagi manajemen, pemilik, dan kreditur.

4. Asumsi Kelangsungan Usaha (Going Concern Assumption). 
Asumsi bahwa suatu perusahaan didirikan dengan harapan akan tetap terus dapat beroperasi dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Untuk itulah, asumsi ini menekankan akan pentingnya :
  • perhitungan tentang adanya penyusutan atas aset tetap, karena aset tetap yang dibeli tidak akan dicatat sebesar harga perolehannya, melainkan dicatat sebesar sebesar nilai pada saat perusahaan dilikuidasi. 
  • tidak ada penggolongan lancar atau tidak lancar atas aset dan kewajiban. 

Sehingga dalam praktek akuntansi yang berlaku umum, penyusutan atas aset tetap, penggolongan aset, serta kewajiban ke dalam lancar atau tidak lancar timbul sebagai adanya asumsi kesinambungan usaha.


American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) menyebutkan bahwa beberapa asumsi dasar akuntansi adalah :
  • Pemerintah dan masyarakat akan menjamin hak kepentingan pribadi.
  • Persatuan dalam upaya yang lebih spesifik.
  • Kelangsungan bisnis.
  • Penggunaan unit moneter di beberapa akun.
  • Konsistensi antar periode dalam entitas bisnis yang sama.
  • Konservatif.
  • Cukup berarti.
  • Berbeda dalam akuntansi antara entitas bebas lainnya.
  • Ketergantungan pada data yang berasal dari pengontrol internal.
  • Tenggat waktu dalam kendali yang membutuhkan prakiraan. 

Sedangkan asumsi dasar menurut pedoman Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah : 
  • konsep entitas, yaitu asumsi dasar akuntansi yang harus berlaku untuk semua unit ekonomi secara terpisah. Suatu peristiwa yang melibatkan unit ekonomi tidak boleh dicampur dengan unit lain meskipun mereka adalah pemiliknya.
  • unit moneter, yaitu asumsi bahwa semua transaksi ekonomi yang dinyatakan dalam mata uang tertentu.
  • dasar tunai, yaitu asumsi dasar untuk menentukan pencatatan transaksi jika transaksi menimbulkan perubahan tunai.
  • dasar akrual, yaitu asumsi dasar akuntansi yang mengakui keberadaan transaksi dan peristiwa lainnya dalam peristiwa tersebut. Semua transaksi akan dicatat dalam catatan akuntansi dan akan dilaporkan pada periode tertentu.
  • periode akuntansi, yaitu asumsi bahwa laporan keuangan dari suatu perusahaan yang harus dilaporkan secara berkala dan dibagi dalam periode tertentu.
  • kelangsungan usaha, yaitu asumsi bahwa laporan keuangan yang mengasumsikan bahwa perusahaan pasti akan melanjutkan bisnis di masa depan. 


Asumsi dasar akuntansi merupakan landasan untuk merekam transaksi dan penyusunan laporan keuangan, sehingga tujuan akuntansi dapat diwujudkan.

Demikian penjelasan berkaitan dengan asumsi dasar akuntansi.

Semoga bermanfaat.