Pengawasan adalah suatu proses pengamatan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan dalam organisasi unruk menjamin agar semua kegiatan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, yang dibarengi dengan tindakan penertiban bilamana diketahui terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, pengawasan mempunyai arti luas yang bersifat menyeluruh, yang di dalamnya tercakup kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan penilaian terhadap semua kegiatan dalam organisasi. Oleh karena pengawasan tersebut mempunyai sifat menyeluruh dan luas, maka perlu adanya prinsip-prinsip pengawasan yang dapat dipatuhi dan dijalankan dalam melaksanakan pengawasan tersebut.
Baca juga : Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli
Prinsip-Prinsip Pengawasan Pada Umumnya. Adapun prinsip-prinsip pengawasan pada umumnya adalah sebagai berikut :
Baca juga : Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli
Prinsip-Prinsip Pengawasan Pada Umumnya. Adapun prinsip-prinsip pengawasan pada umumnya adalah sebagai berikut :
1. Obyektif dan Menghasilkan Fakta.
Pengawasan harus bersifat obyektif dan harus dapat menemukan fakta-fakta tentang pelaksanaan pekerjaan dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
2. Berpangkal Tolak dari Keputusan Pimpinan.
Untuk dapat mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, pengawasan harus bertolak pangkal dari keputusan pimpinan, yang tercermin dalam :
- Tujuan yang ditetapkan.
- Rencana kerja yang telah ditentukan.
- Kebijakan dan program kerja yang telah digariskan.
- Perintah yang telah diberikan.
- Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
3. Preventif.
Karena pengawasan pada dasarnya adalah untuk menjamin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, yang harus efisien dan efektif, maka pengawasan harus bersifat mencegah jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan, berkembangnya dan terulangnya kesalahan-kesalahan.
4. Bukan Tujuan tetapi Sarana.
Pengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan, tetapi saranauntuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
5. Efisiensi.
Pengawasan haruslah dilakukan secara efisien, bukan justru menghambat efisien pelaksanaan pekerjaan.
6. Apa yang Salah.
Pengawasan janganlah terutama mencari siapa yang salah tetapi apa yang salah, bagaimana timbulnya dan sifat kesalahan itu.
7. Membimbing dan Mendidik.
Manajemen merupakan pengembangan manusia, bukan benda. Sebagai suatu fungsi manajemen, maka pengawasan harus pula mengembangkan faktor manusia. Oleh karenanya pengawasan harus bersifat membimbing dan mendidik agar pelaksana atau pegawai meningkatkan kemampuan dan dedikasinya untuk melakukan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
Prinsip-Prinsip Pengawasan Melekat. Adapun prinsip-prinsip dari pengawasan melekat adalah sebagai berikut :
- Bahwa pada dasarnya pengawasan melekat dilakukan secara berjenjang. Namun demikian setiap pimpinan pada saat-saat tertentu dapat melakukan pengawasan melekat pada setiap jenjang yang ada di bawahnya.
- Pengawasan melekat harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan secara sadar dan wajar sebagai salah satu fungsi manajemen yang penting dan tidak terpisahkan dari perencanaan pengorganisasian dan pelaksanaan.
- Pengawasan melekat lebih diarahkan pada usaha pencegahan terhadap penyimpangan, karena itu perlu ada sistem yang jelas yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam pelaksanaan fungsi manajemen perlu dilakukan pengawasan melekat untuk menjamin agar tujuan dapat dicapai secara efisien dan efektif. Berbagai kegiatan pelaksanaan memerlukan pula pengawasan dalam rangka penyempurnaan perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan itu sendiri. Lebih dari itu hasil pengawasan juga dipergunakan untuk menyempurnakan sistem pengawasan.
- Pengawasan melekat harus bersifatmembina, karena itu penentuan adanya suatu penyimpangan harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan penyimpangan tersebut harus dideteksi secara dini. Tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam pengawasan melekat harus dilakukan secara tepat dan tertib, didasarkan pada penilaian yang obyektif melalui analisis yang cermat sesuai dengan kebijaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tindak lanjut yang berupa penghargaan bagi bawahan yang berprestasi baik.
- Pengawasan melekat harus merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai kegiatan rutin sehari-hari dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
- Pengawasan melekat harus dilaksanakan dengan menggunakan sistem tertentu.
- Pengawasan melekat merupakan pengawasan yang pokok, sedangkan pengawasan-pengawasan lainnya menunjang keberhasilan pengawasan melekat.
Demikianlah beberapa prinsip-prinsip pengawasan pada umumnya dan prinsip-prinsip pengawasan melekat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan pengawasan melekat di Indonesia. (dari buku Aspek Hukum Pengawasan Melekat, Victor M. Situmorang, SH dan Jusuf Juhir, SH)
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.