Pengertian Transaksi. Secara umum, transaksi dapat diartikan sebagai suatu aktivitas perusahaan yang menimbulkan perubahan pada posisi harta atau kekayaan perusahaan tersebut. Transaksi juga dapat berarti suatu aktivitas yang dilakukan oleh individu atau organisasi dan dapat menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimiliki, baik itu bertambah ataupun berkurang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, transaksi diartikan dengan :
- persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak.
- pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank).
Dalam transaksi terdapat administrasi transaksi. Yang dimaksud dengan administrasi adalah suatu kegiatan untuk mencatat perubahan keuangan seseorang atau organisasi yang dilakukan secara teliti serta menggunakan metode-metode tertentu.
Pengertian Transaksi Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut di atas, pengertian transaksi juga banyak dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Indra Bastian, berpendapat bahwa transaksi adalah pertemuan antara dua belah pihak (penjual dan pembeli) yang saling menguntungkan dengan disertai dengan data/bukti/dokumen pendukung yang dimasukkan ke dalam jurnal setelah melalui pencatatan.
- Mursyidi, berpendapat bahwa transaksi adalah suatu kejadian dalam dunia bisnis, yang tidak hanya terbatas pada proses jual beli, pembayaran dan penerimaan uang, tetapi juga akibat adanya kehilangan, kebakaran, arus, dan peristiwa lainnya yang dapat dinilai dengan uang.
- Slamet Wiyono, berpendapat bahwa transaksi adalah suatu kejadian ekonomi atau keuangan yang melibatkan setidaknya dua pihak di mana kedua belah pihak tersebut saling melakukan pertukaran, melibatkan diri dalam perserikatan usaha, pinjam meminjam, dan lainnya atas dasar keinginan masing-masing atau atas dasar ketetapan hukum yang berlaku.
Jenis Transaksi. Secara umum, suatu transaksi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Transaksi Internal.
Transaksi internal yaitu jenis transaksi yang terjadi di dalam perusahaan, yang melibatkan berbagai divisi di dalam perusahaan tersebut, dan menghasilkan perubahan posisi keuangan dalam bagian perusahaan tersebut. Misalnya :
- perubahan nilai keuangan karena kemunduran peusahaan.
- penggunaan perlengkapan kantor.
Transaksi internal terhadap keuangan dibuat dan dikeluarkan juga oleh perusahaan itu sendiri.
2. Transaksi Eksternal.
Transaksi eksternal yaitu suatu transaksi yang melibatkan pihak luar perusahaan.Transaksi eksternal merupakan bukti pencatatan atas kegiatan-kegiatan yang terjadi pada perusahaan yang berhubungan dengan pihak luar dari perusahaan tersebut.
Fungsi Transaksi. Fungsi transaksi diantaranya adalah sebagai berikut :
- sebagai dasar pencatatan akuntansi.
- untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya transaksi.
- untuk menghindari terjadinya duplikasi dalam pengumpulan data keuangan.
- sebagai media yang berisikan data keuangan.
- untuk mengurangi kemungkinan kesalahan atau kekeliruan dengan cara menyatakan semua kejadian dalam bentuk tulisan.
Bukti Transaksi. Bukti transaksi adalah suatu bukti yang tertulis atau bukti-bukti atas terjadinya setiap kegiatan transaksi dalam suatu perusahaan atau bisnis. Jika dilihat dari asalnya, bukti transaksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
A. Bukti Transaksi Internal.
Bukti transaksi internal adalah bukti pencatatan suatu kejadian di dalam perusahaan. Pada umumnya, bukti transaksi internal berupa memo internal dari seorang atasan kepada bawahannya.
- Bukti Memo/Memorandum. Bukti memorandum merupakan sebuah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau pihak tertentu yang berwenang. Bukti memorandum dipakai untuk kejadian-kejadian yang berlangsung di dalam internal perusahaan tersebut. Bukti memorandum biasanya terjadi pada akhir periode, misalnya memo untuk mencatat gaji para pegawai yang masih dibayar.
B. Bukti Transaksi Eksternal.
Bukti transaksi eksternal adalah bukti pencatatan setiap transaksi yang terjadi dengan pihak lain di luar perusahaan. Beberapa contoh dari bukti transaksi eksternal adalah sebagai berikut :
1. Kuitansi (Official Receipt).
Kuitansi merupakan bukti yang digunakan saat transaksi penerimaan sejumlah uang, yang ditanda-tangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Pada umumnya, kuitansi terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kepada pihak yang membayar sebagai bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian bonggol kuitansi atau bagian yang tertinggal dapat dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang. Dalam kuitansi memuat informasi tentang :
- tanggal transaksi.
- pihak yang memberikan uang.
- nominal uang.
- maksud dan tujuan dari transaksi pemberian uang tersebut.
- tanda tangan serta materai jika dibutuhkan.
Kuitansi ditanda-tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran.
2. Nota Kontan.
Nota kontan merupakan dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembar pertama atau asli diserahkan kepada pihak pembeli dan lembar kedua atau copy-nya disimpan oleh pihak penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan tunai. Dalam nota kontan memuat informasi tentang :
- nama perusahaan sebagai pihak yang mengeluarkan nota.
- nomor nota.
- tanggal transaksi.
- jenis barang.
- harga satuan.
- jumlah harga.
3. Faktur (Invoice).
Faktur merupakan pernyataan tertulis mengenai barang yang dijual, baik jumlah maupun harganya. Faktur dikeluarkan oleh pihak yang menjual kepada pihak yang pembeli. Faktur berfungsi untuk bahan pertimbangan pembeli untuk meneliti barang-barang yang dibelinya. Faktur akan diperlukan saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan. Dalam faktur memuat informasi tentang :
- nama dan alamat penjual.
- nomor faktur.
- nama dan alamat pembeli.
- tanggal pesanan.
- syarat pembayaran.
- keterangan mengenai barang (jenis barang, harga satuan barang, kuantitas barang, dan jumlah harga barang total).
4. Cek (Cheque).
Cek merupakan bukti transaksi yang berbentuk surat perintah yang tidak bersyarat kepada suatu bank untuk membayar sejumlah uang dari seorang nasabah. Cek ditanda-tangani oleh pihak yang menjadi nasabah, yang mempunyai simpanan di bank tersebut dalam bentuk giro. Lembar cek berisi dua bagian, yaitu :
- bagian utama/lembar utama, diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran.
- bagian salinan/struk, dipakai untuk bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti dari pembayaran.
5. Bilyet Giro.
Bilyet giro merupakan sebuah bukti transaksi yang berbentuk surat perintah dari nasabah kepada pihak bank supaya memindah-bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima. Pemilik tabungan sudah menyebutkan nama penerima dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak dapat menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan. Akan tetapi penerima tersebut bisa menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
6. Rekening Koran.
Rekening koran merupakan sebuah bukti transaksi tentang mutasi kas pada bank yang disusun oleh pihak bank untuk para nasabahnya. Rekening koran dipakai untuk dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
7. Nota Kredit.
Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan barang kembali yang telah dijual (pengembalian). Nota kredit dikeluarkan oleh penjual. Nota kredit berfungsi sebagai alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga dari pihak pembeli karena barang yang diterima mengalami kerusakan dan atau tidak sesuai dengan pesanan pihak pembeli.
8. Nota Debit.
Nota debit merupakan dokumen transaksi sebagai permintaan pengurangan harga kepada pihak penjual atau bukti yang berisi informasi yang menyatakan tentang pengiriman kembali barang yang tidak sesuai dengan pesanan atau barang rusak. Nota debit merupakan pemberitahuan atau perhitungan yang dikirimkan suatu perusahaan atau badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah nominal tertentu.
9. Bukti Setoran Bank.
Bukti setoran bank merupakan catatan transaksi (slip setoran) yang disediakan oleh bank untuk digunakan pada setiap melakukan setoran uang ke bank. Ketika terjadi kesalahan pencatatan, bukti ini sangat dibutuhkan saat akan dibuat rekonsiliasi bank.
10. Bukti Kas Masuk.
Bukti kas masuk merupakan bukti transaksi atas peristiwa penerimaan uang (kas) yang telah dilengkapi dengan buktinya. Bukti kas masuk ini nantinya akan digunakan dalam proses penyusunan jurnal kas masuk atau jurnal penerimaan kas.
11. Bukti Kas Keluar.
Bukti kas keluar merupakan alat bukti dari kejadian transaksi pengeluaran kas atau pembayaran. Bukti pengeluaran kas biasanya akan digunakan untuk dokumen ketika menyusun jurnal pengeluaran kas.
Manfaat utama dari bukti transaksi adalah menyediakan bukti tertulis atas transaksi yang telah dilaksanakan, sekaligus untuk menghindari terjadinya sengketa di masa yang akan datang.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian transaksi, jenis, fungsi, dan bukti transaksi.
Semoga bermanfaat.