Pengertian Demokrasi. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demokratia" yang terbentuk dari dua kata, "demos" yang berarti rakyat dan "kratos" yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Sehingga secara harfiah, demokrasi berarti kekuasaan rakyat.
Secara umum, demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan di mana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Demokrasi merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktek dan prosedurnya.
Dalam demokrasi :
- setiap warga negara mempunyai hak untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
- mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktek kebebasan politik secara bebas dan setara.
- mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan dengan :
- (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat.
- gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perilaku yang sama bagi semua warga negara.
Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan demokrasi, beberapa diantaranya adalah :
- Abraham Lincoln, berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Hans Kelsen, berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara adalah wakil-wakil rakyat yang terpilih, di mana rakyat telah yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
- Charles Costello, berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Ciri-Ciri Demokrasi. Suatu negara dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi apabila telah memenuhi ketentuan tentang ciri-ciri demokrasi. Ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut :
- keputusan pemerintah untuk seluruh rakyat. Dalam mengambil keputusan, pemerintah selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negaranya.
- menyelenggarakan pemilu. Pemilihan umum diselenggarakan secara berkala dengan melibatkan partisipasi warga negaranya.
- menjalankan konstitusi. Segala hal yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan, dan kekuasaan rakyat, harus dilakukan berdasarkan konstitusi.
- adanya perwakilan rakyat. Dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.
- adanya sistem kepartaian. Partai merupakan sarana untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai politik, seseorang bisa dipilih sebagai wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi dari pemilihnya.
Jenis Demokrasi. Jenis demokrasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, berdasarkan sebagai berikut :
1. Penyaluran Kehendak Rakyat.
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibagi menjadi dua macam :
- demokrasi langsung, yaitu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat secara langsung, khususnya dalam pengambilan keputusan seperti pemilihan umum.
- demokrasi tidak langsung, yaitu sistem pemerintahan yang tidak melibatkan rakyatnya secara langsung di setiap pengambilan keputusan. Contoh, pengambilan keputusan yang ditetapkan oleh wakil rakyat.
2. Fokus Perhatian.
Berdasarkan fokus perhatiannya, demokrasi dapat dibagi menjadi tiga macam :- demokrasi material, yaitu corak pemerintahan yang menjamin kemerdekaan dan persamaan, seperti kemerdekaan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kebebasan berkumpul, dan laian-lain. Sistem demokrasi ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikitpun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
- demokrasi formal, yaitu corak pemerintahan yang semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi, seperti perwakilan rakyat. Sistem demokrasi ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikitpun, dan sangat fokus pada bidang politik.
- demokrasi gabungan. Sistem demokrasi ini merupakan kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.
Prinsip Demokrasi. Dalam pelaksanaannya, demokrasi harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Prinsi-prinsip demokrasi adalah :
- negara berdasarkan konstitusi. Konstitusi atau undang-undang adalah suatu norma sistem politik dan hukum yang dibuat oleh pemerintah secara tertulis. Konstitusi dijadikan landasan dalam menjalankan negara dan berfungsi sebagai batasan kewenangan pemerintah serta dapat memenuhi hak warga negara.
- peradilan tidak memihak dan bebas. Pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam proses peradilan, karena sistem pemerintahan demikrasi menganut sistem peradilan bebas.
- kebebasan berpendapat dan berserikat. Di dalam pemerintahan dengan sistem demokrasi, setiap warga negaranya dapat berserikat dan berkumpul (mendirikan suatu organisasi, baik politik, kemasyarakatan, sosial, keagamaan, dan lain-lain) serta mempunyai hak menyampaikan pendapat dengan pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- adanya pergantian pemerintahan. Pergantian pemerintahan dilakukan secara berkala dengan melibatkan partisipasi seluruh warga negaranya.
- kedudukan rakyat sama di mata hukum. Penegakan hukum dilakukan dengan memperhatikan keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu. Artinya adalah setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan setiap pelaku pelanggaran hukum akan mendapat hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
- adanya jaminan hak asasi manusia. Perlindungan hak asasi manusia menjadi hal yang utama dalam sistem demokrasi. Pemerintah dan seluruh institusinya harus menghormati dan menghargai hak asasi manusia dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hak asasi manusia.
- adanya kebebasan pers. Pers merupakan salah satu wadah di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, pers mempunyai kebebasan dalan menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan.
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi. Sistem demokrasi bukanlah suatu sistem yang sempurna. Sistem demokrasi mempunyai kelebihan maupun kekurangan. Kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
1. Kelebihan sistem demokrasi :
- adanya persamaan hak mengakibatkan setiap warga negara diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam bidang politik.
- penerimaan akan suatu kekuasaan ditetapkan berdasar pada suara atau kehendak dari rakyat.
- sistem demokrasi dapat menghindari adanya maonopoli kekuasaan di tangan penguasa.
2. Kekurangan sistem demokrasi :
- kepercayaan rakyat kepada penguasa sangat mudah untuk digoyahkan karena berbagai dampak yang sifatnya negatif.
- oleh karena pemahaman politik setiap warga negara tidak sama, maka seringkali terjadi kesalah-pahaman mengenai konsep dan praktek yang berkaitan dengan persamaan hak.
- adanya pemilihan umum yang berlangsung secara berkala, akan membuat berkurangnya fokus atau konsentrasi pemerintah yang sedang berkuasa dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama waktu mendekati pemilihan umum.
Demikian sekilas penjelasan tentang demokrasi. Semoga bermanfaat.