Pengertian Jasa, Ciri-Ciri, Klasifikasi, Serta Strategi Pemasaran Jasa

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Jasa. Secara umum, jasa dapat diartikan sebagai suatu layanan yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain, yang tidak berkaitan dengan produk fisik, tidak berwujud, dan tidak menyebabkan kepemilikan dari faktor produksi. Jasa juga dapat berarti kegiatan yang bisa diidentifikasi, dengan sifat tidak dapat diraba, yang direncanakan guna memenuhi kepuasan dari konsumen.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jasa diartikan dalam beberapa pengertian yaitu :
  1. perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dan sebagainya.
  2. perbuatan yang memberikan segala sesuatu yang diperlukan orang lain; layanan; servis.
  3. aktivitas, kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain (konsumen) yang menggunakan atau menikmatinya.

Pengertian Jasa Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut di atas, pengertian jasa juga telah banyak dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya adalah :
  • Djasmin Saladin, berpendapat bahwa jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh satu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik. 
  • Ratih Hurriyati, berpendapat bahwa jasa adalah seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dengan pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat yang bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud (intangible) bagi pembeli pertamanya.
  • Phillip Kotler, berpendapat bahwa jasa adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terkait pada suatu produk fisik.
  • Andrian Payne, berpendapat bahwa jasa adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangibel yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi jasa bisa memiliki ata bisa juga tidak memiliki kaitan dengan produk fisik.

Ciri-Ciri Jasa. Jasa mempunyai karakteristik tertentu yang juga merupakan ciri-ciri dari jasa tersebut. Beberapa ciri dari jasa adalah :
  • tidak memiliki wujud (intangibility). Jasa tidak memiliki wujud fisik, maksudnya adalah produk jasa sifatnya abstrak karena tidak dapat dilihat, dirasakan, atau disentuh seperti halnya pada suatu barang fisik.
  • berubah-ubah/heteregonitas (variability). Jasa merupakan suatu unjuk kerja dan bersifat heteregenitas. Jasa sangat mudah berubah-ubah, tergantung pada siapa, kapan, dan di mana suatu jasa dikerjakan. Oleh sebab itulah tidak ada hasil jasa yang persis sama meskipun dilakukan oleh satu orang.
  • tidak dapat dipisahkan (inseparability). Pada umumnya produk jasa dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen pada prosesnya. Dengan kata lain, konsumen harus ada pada tempat jasa yang diminta serta melihat atau ikut ambil bagian dari aktivitas jasa tersebut.
  • mudah lenyap/tidak tahan lama (perishability). Produk jasa tidak dapat disimpan, dijual kembali, atau dikembalikan kepada produsen jasa di mana seseorang membelinya. Dengan begitu, jasa merupakan suatu produk yang mudah lenyap atau tidak bisa bertahan lama.

Klasifikasi Jasa. Pada prinsipnya jasa dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu :
  • jasa murni (pure service). Jasa murni adalah penawaran yang hanya berupa jasa. Misalnya : konsultasi hukum, pijat, dan lain sebagainya.
  • jasa pokok dengan barang-barang dan jasa tambahan (major service with accompanying minor goods and service). Jasa pokok dengan barang-barang dan jasa tambahan adalah penawaran yang terdiri atas suatu jasa pokok bersama-sama dengan jasa tambahan atau pelengkap dan atau barang-barang pendukung. Misalnya : penumpang pesawat terbang yang membeli jasa transportasi dan selama dalam perjalanannya ada beberapa produk fisik yang terlibat, seperti koran, majalah, makanan, minuman, dan lain sebagainya.
  • jasa campuran (hybrid service). Jasa campuran merupakan penawaran barang dan jasa dengan proporsi yang sama. Misalnya makanan ditawarkan di rumah makan disertai dengan pelayanan yang mengesankan.

Menurut Lovelock, jasa dapat diklasifikasikan menjadi tujuh kriteria, yaitu :

1. Segmen Pasar.
Berdasarkan segmen pasar, jasa dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • jasa kepada konsumen akhir, seperti : asuransi, pendidikan, dan lain sebagainya.
  • jasa kepada konsumen organisasional, seperti : jasa akuntansi, perpajakan, dan lain sebagainya.

2. Tingkat Berkewujudan.
Klasifikasi ini berkaitan dengan tingkat keterlibatan produk fisik dan konsumen. Berdasarkan tingkat berkewujudan, jasa dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
  • owned goods service.
  • rented  goods service.
  • non goods service.

3. Keterampilan Penyedia Jasa.
Berdasarkan keterampilan penyedia jasa,  jasa dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • profesional service, seperti : konsultan hukum, konsultan pajak, dan lain sebagainya.
  • non profesional service, seperti : sopir taksi, penjaga malam, dan lain sebagainya.

4. Tujuan Organisasi Jasa.
Berdasarkan tujuan organisasi jasa, jasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • commercial service atau profit service, seperti : bank, penerbangan, dan lain sebagainya.
  • non commercial service atau non profit service, seperti : panti asuhan, museum, dan lain sebagainya.

5. Regulasi.
Berdasarkan regulasi, jasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • regulated service, seperti : angkutan umum, perbankan, dan lain sebagainya.
  • non regulated service, seperti : pijat, kebersihan, dan lain sebagainya.

6. Tingkat Intensitas Karyawan.
Berdasarkan tingkat intensitas karyawan, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • equipment based service, seperti : Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
  • people based service, seperti : jasa akuntansi, jasa keamanan, dan lain sebagainya.

7. Tingkat Kontak Penyedia Jasa dan Pelanggan.
Berdasarkan tingkat kontak penyedia jasa dan pelanggan, jasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  • high contact service, seperti : dokter, perawat, dan lain sebagainya.
  • low contact service, seperti : bioskop, swalayan, dan lain sebagainya.

Strategi Pemasaran Jasa. Dalam melakukan pemasaran terhadap jasa diperlukan suatu strategi pemasaran yang sesuai. Berikut beberapa tipe strategi dalam pemasaran jasa :
  • pemasaran eksternal (external marketing). Dalam strategi pemasaran eksternal dikenal dengan istilah 4P yatitu : product, price, promotion, dan place.
  • pemasaran internal (internal marketing). Dalam strategi pemasaran internal tidak cukup hanya dengan pemasaran eksternal 4P, tetapi harus diikuti juga dengan peningkatan kualitas, keterampilan, dan kerjasama yang tanggung dari para personil yang ada dalam perusahaan. 
  • pemasaran interaktif (interaktive marketing). Kepuasan konsumen tidak hanya terletak pada mutu jasa, tetapi juga harus dipadukan dengan melakukan service quality improvement supaya peningkatan pelayanan benar-benar meyakinkan.

Beberapa contoh jenis bisnis jasa yang sering dijumpai di masyarakat di antaranya adalah :
  • bisnis jasa, seperti konsultan, perbankan, dan lain sebagainya.
  • jasa infrastruktur, seperti transportasi, komunikasi dan lain sebagainya. 
  • perdagangan jasa, seperti pedagang eceran, pemeliharaan dan perbaikan, dan lain sebagainya.
  • jasa personal/sosial, seperti perawatan kesehatan, restoran, dan lain sebagainya.
  • administrasi umum, seperti pendidikan, pemerintah, dan lain sebagainya. 

Jasa merupakan sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi secara simultan. Sehingga, jasa tidak pernah berwujud dan hasilnya bisa dirasakan (terkadang bisa dilihat) setelah terjadi.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian jasa, ciri-ciri, klasifikasi, serta strategi pemasaran jasa.

Semoga bermanfaat.