Pengertian Rasionalitas

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Rasionalitas merupakan konsep normatif yang mengacu pada kesesuaian keyakinan seseorang dengan alasan untuk percaya. Secara umum, rasionalitas dapat diartikan sebagai suatu pendapat yang didasarkan pada pemikiran yang bersistem dan logis. Atau dengan kata lain, rasionalitas adalah kemampuan dan kemauan bersikap dan bertindak dengan menggunakan akal sehat.

Menurut Stanovich dan West, rasionalitas mengandung dua pengertian yaitu :
  • instrumental rationality, yaitu sebagai sebuah tindakan yang tepat dilihat dari hasil yang diharapkan sebagaimana diukur dari sudut pandang pencapaian tujuan.
  • epistemic rationality, yaitu sebagai sebuah keyakinan yang dipegang individu, di mana keyakinan tersebut didukung oleh bukti-bukti terbaik yang tersedia. 

Selain itu, istilah rasionalitas juga dapat diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut :
  • suatu tendensi yang dilakukan demi memenuhi rencana dalam jangka waktu yang cukup panjang.
  • bertindak dengan pertimbangan yang baik dan untuk tujuan yang baik pula.
  • melakukan tindakan setelah mengembangkan atau memperhitungkan resiko dan manfaat dari tindakan tersebut.
  • kerangka berpikir mengenai hal apa yang ingin dilakukan agar tidak salah dalam melangkah.

Dari berbagai pengertian tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa rasionalitas memiliki makna yang relatif sama baik dari sudut pandang masyarakat umum maupun dari sudut pandang berbagai disiplin ilmu, seperti filsafat, psikologi, ekonomi, dan lain-lain. Persamaan rasionalitas dari sudut pandang masyarakat umum dengan sudut pandang berbagai disiplin ilmu tersebut dapat dilihat dari gambaran tentang tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap rasional. 
  • Ketika kita berharap agar seseorang bertindak secara rasional, maka yang dimaksud adalah seseorang tersebut bertindak berdasarkan keputusan yang telah dipikirkan secara matang dan dilandasi oleh informasi yang akurat dan obyektif, maksudnya adalah dalam bertindak, seseorang tersebut telah mempertimbangkan dengan baik tujuan apa yang hendak dicapai, dan keputusan yang diambil dilandasi oleh niatan untuk mencapai tujuan tersebut dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya.

Kriteria Tindakan Rasional. Secara terperinci Hastie dan Dawes menyebutkan bahwa sebuah tindakan dapat disebut rasional bila memenuhi kriteria sebagai berikut :
  • tindakan tersebut dilandasi oleh pertimbangan menyeluruh terhadap seluruh alternatif tindakan lain yang tersedia.
  • pemilihan alternatif tindakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan terhadap konsekuensi atau hasil yang mungkin menyertai setiap alternatif tindakan. Alternatif tindakan yang dipilih adalah yang memberikan hasil yang terbaik bagi pelaku.
  • ketika hasil atau konsekuensi tersebut masih berupa kemungkinan atau tidak dapat dipastikan benar atau tidaknya, maka nilai dari hasil atau konsekuensi tindakan diperkirakan dengan cara menggunakan aturan-aturan sebagaimana digariskan dalam teori probabilitas.
  • keseluruhan proses pengambilan keputusan rasional tersebut mencerminkan pertimbangan yang menyeluruh terhadap unsur ketidak-pastian dan ketidak-jelasan terkait hasil dari sebuah tindakan, dalam kaitan dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui tindakan tersebut. 

Tipe Rasionalitas. Berdasarkan apa yang telah disebutkan di atas, rasionalitas dapat dibedakan menjadi tiga tipe, yaitu :
  • Rasionalitas Praktis, yaitu jalan hidup yang melihat serta menilai berbagai kesibukan duniawi dalam hubungannya dengan kebutuhan individu yang murni pragmatis serta egoistis. Rasionalitas praktis terdapat di dalam semua peradaban dan juga melewati sejarah.
  • Rasionalitas Teoretis, yaitu jenis rasionalitas yang menggiring orang lain untuk bisa melihat kenyataan keseharian dalam upayanya memahami dunia sebagai kosmos yang mempunyai kandungan arti. Rasionalitas teoretis sifatnya lintas peradaban dan juga lintas sejarah.
  • Rasionalitas Substantif, yaitu jenis rasionalitas yang melibatkan penentuan fasilitas untuk bisa mewujudkan substantif tidak lebih rasional dari pada sistem yang lain. Rasionalitas substantif sifatnya lintas peradaban dan juga lintas sejarah, sepanjang terdapat nilai yang berkelanjutan.

Sedangkan Max Weber berpendapat bahwa rasionalitas dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • Rasionalitas Tujuan (Zwekrationalitaet), yaitu rasionalitas yang mengakibatkan tiap individu atau juga sekumpulan orang dalam satu tindakan dengan orientasi pada tujuan tindakan, cara mewujudkannya, dan juga akibat-akibatnya. Rasionalitas tujuan sifatnya formal, hal ini disebabkan karena mengutamakan tujuan dengan tidak mempedulikan pertimbangan nilai.
  • Rasionalitas Nilai (Wetrationalitaet), yaitu rasionalitas yang memperhitungkan nilai-nilai atau juga segala macam etika yang memperbolehkan atau juga menyalahkan pemakaian langkah tertentu dalam mewujudkan tujuan. Rasionalitas nilai lebih mengutamakan kesadaran atas nilai-nilai estetika, etis, dan juga religius.

Rasionalitas merupakan suatu ukuran yang bersifat normatif yang digunakan ketika seseorang mengevaluasi keyakinan-keyakinan dan keputusan-keputusan yang diambil dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkannya. Sebagai sebuah ukuran normatif, keputusan seseorang dan keyakinan yang mendasarinya dapat dinilai sebagai benar dalam arti rasional atau tidak. Sehingga dapat dikatakan bahwa parameter utama dari rasionalitas adalah tujuan yang dimiliki oleh seseorang. Bagaimana cara seseorang dalam mencapai tujuannya tersebut dapat dinilai rasional, kurang rasional, atau bahkan tidak rasional. 

Demikian halnya dalam pengambilan sebuah keputusan. Rasionalitas dalam pengambilan keputusan berarti pemilihan alternatif tindakan untuk mencapai tujuan melalui cara-cara yang terbaik.

Semoga bermanfaat.