Istilah pendidikan yang kita kenal selama ini berasal dari bahasa Inggris "education" yang merupakan serapan dari bahasa Latin, yaitu "Eductum". Eductum terdiri dari dua kata, yaitu "E" yang mempunyai arti sebuah proses perkembangan dari dalam keluar, dan "Duco" yang mempunyai arti sesuatu yang sedang berkembang. Sehingga secara etimologi, pendidikan dapat diartikan sebagai proses mengembangkan kemampuan diri menjadi lebih baik.
- dalam arti luas, pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau untuk kemajuan yang lebih baik. Pendidikan dapat menumbuh kembangkan karakter melalui berbagai macam pembelajaran dan pelatihan (kegiatan) baik melalui jalur formal maupun non formal.
- dalam arti sempit, pendidikan merupakan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.
Di masing-masing bangsa, pendidikan diartikan berbeda-beda, misalnya :
- Bangsa Yunani memaknai pendidikan sebagai sebagai "pedagogik", yang berarti ilmu menuntun anak.
- Bangsa Romawi memaknai pendidikan sebagai "educare", yang berarti mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa atau dilahirkan di dunia.
- Bangsa Jerman memaknai pendidikan sebagai "erzichung", yang berarti membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan potensi anak.
- Bangsa Jawa memaknai pendidikan sebagai "panggulawentah" yang berarti mengolah, mengubah, mematangkan perasaan, pikiran, watak, serta kepribadian anak.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli. Para ahli mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Plato.
Pendidikan adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan.
2. Aristoteles.
Pendidikan adalah menyiapkan akal untuk pengajaran.
3. John Dewey.
Pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Kehidupan merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan.
4. Ibnu Sina.
Pendidikan atau pembelajaran berkaitan erat dengan seluruh aspek yang ada pada diri manusia, mulai dari fisik, mental maupun moral. Pendidikan tidak hanya memperhatikan aspek moral saja, tetapi juga membentuk individu secara menyeluruh termasuk jiwa, karakter, dan pikiran.
5. Abdulah Ibnu Al-Muqafah.
Pendidikan adalah kebutuhan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan dan mencapai peradaban yang tinggi atau kesempurnaan yang merupakan santapan rohaninya.
6. Carter V. Good dalam "Dictionary of Education".
Menyebutkan makna pendidikan dalam dua pengertian, yaitu :
a. Pedagogy :
- seni, praktek atau profesi sebagai pengajar (pengajaran).
- ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar pengawasan dan bimbingan murid dalam arti luas diartikan dengan istilah pendidikan.
b. Education :
- proses perkembangan pribadi.
- proses sosial.
- profesional cources.
- seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi atau dikembangkan generasi bangsa.
7. Ki Hajar Dewantara.
Pendidikan adalah suatu daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Dalam pengertian Taman Siswa, bagian-bagian tersebut tidak boleh dipisah-pisahkan, agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya. Selanjutnya Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa pendidikan harus mengutamakan aspek-aspek sebagai berikut :
- segala alat, usaha, dan cara pendidikan harus sesuai dengan kodratnya keadaan.
- kodratnya keadaan tersimpan dalam adat istiadat setiap rakyat, yang oleh karenanya bergolong-golong merupakan kesatuan dengan sifat prikehidupan sendiri-sendiri, sifat-sifat mana terjadi dari bercampurnya semua usaha dan daya upaya untuk mencapai hidup tertib damai.
- Adat istiadat, sebagai sifat peri kehidupan atau sifat percampuran usaha dan daya upaya akan hidup tertib damai tidak luput dari pengaruh jaman dan tempat, oleh karenanya tidak tetap atau senantiasa berubah.
- untuk mengetahui garis-garis yang tetap (sejarah) dari suatu bangsa perlulah kita mempelajari jaman yang telah lalu.
- pengaruh baru diperoleh karena bercampurgaulnya bangsa yang satu dengan yang lain, percampuran tersebut sekarang ini mudah sekali terjadi karena semakin moderennya jaman. Kita harus waspada dalam memilih mana yang baik untuk menambah kemuliaan hidup kita dan mana yang akan merugikan.
8. H. Fuad Ihsan.
Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
9. Oemar Hamalik.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat.
10. Redja Mudyahardjo.
Mengartikan pendidikan dalam tiga pengertian, yaitu :
- dalam arti luas, pendidikan diartikan sebagai hidup, yaitu segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
- dalam arti sempit, pendidikan diartikan sebagai sekolah, yaitu pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas sosial mereka.
- dalam arti alternatif, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar yang memiliki program-program dalam pendidikan formal, non formal, maupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuan-kemampuan individu, agar di kemudian hari dapat memainkan peranan secara tepat.
Pengertian Pendidikan Berdasarkan Peraturan Perundangan di Indonesia. Di Indonesia, pengertian pendidikan dapat dijumpai dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa :
- Pendidikan adalah suatu usaha yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan nasional, yaitu :
- Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman.
Jenis Pendidikan. Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu :
- Pendidikan Formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Misalnya Taman Kanak-Kanan, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Universitas/Perguruan Tinggi.
- Pendidikan Nonformal, yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Misalnya lembaga kursus, lembaga pelatihan, sanggar, dan lain-lain.
- Pendidikan Informal, yaitu jalur pendidikan yang berasal keluarga dan lingkungan, seperti misalnya pendidikan agama, budi pekerti, etika, sopan santun, dan lain-lain.
Fungsi Pendidikan. Secara umum, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan kepribadian agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Sedangkan menurut David Popenoe, fungsi pendidikan meliputi empat hal, yaitu :
- transmisi (pemindahan) kebudayaan.
- memilih dan mengajarkan peranan sosial.
- menjamin integrasi sosial.
- sumber inovasi sosial.
Tujuan Pendidikan. Tujuan pendidikan secara umum adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi dalam diri peserta didik. Menurut Herbert Spencer, pendidikan mempunyai lima tujuan yang merupakan bagian dari pendidikan itu sendiri, yaitu :
- activities for survival (kegiatan demi kelangsungan hidup).
- effort to make a living (usaha mencari nafkah).
- child education (pendidikan anak).
- maintenance of relationships with communities and countries (pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara).
- use of leisure time (penggunaan waktu senggang).
Sedangkan UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa diperlukan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itulah, tujuan dari pendidikan adalah sebagai berikut :
- Learning to know (belajar mengetahui).
- Learning to do (belajar melakukan sesuatu).
- Learning to be (belajar menjadi sesuatu).
- Learning to live together (belajar hidup bersama).
Di Indonesia, tujuan pendidikan dapat ditemukan di dalam :
1. Undang-Undang Dasar 1945 (versi Amandemen).
Pasal 31 ayat (3) menyebutkan :
- Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan saat sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 31 ayat (5) menyebutkan :
- Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
2. Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 3 menyebutkan bahwa :
- Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian pendidikan, jenis, dan tujuan pendidikan.
Semoga bermanfaat.