Jenis Dan Tujuan Investasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Investasi merupakan suatu bentuk penanaman modal, dan sangat erat kaitannya dengan bidang keuangan dan perekonomian. Sadono Sakirno, mengartikan investasi sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam suatu modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan juga perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan juga jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.

Jenis Investasi. Pada umumnya investasi dapat digolongkan menjadi dua hal, yaitu :

1. Investasi Jangka Pendek.
Investasi jangka pendek merupakan bentuk investasi yang dapat cepat dicairkan, pada umumnya jangka waktu maksimal satu tahun. Seperti : deposito, reksadana pasar uang, tabungan, dan giro. 

Karakter atau ciri-ciri investasi jangka pendek :
  • bisa secepatnya dicairkan.
  • diperuntukkan dalam rencana manajemen kas, yaitu dapat dijual jika muncul keperluan kas.
  • beresiko rendah.

Tujuan investasi jangka pendek diantaranya adalah :
  • memanfaatkan keunggulan kontan flow.
  • memperoleh penambahan dana.

2. Investasi Jangka Panjang.
Investasi jangka panjang merupakan bentuk investasi di mana dana yang digunakan akan diputar dan baru dapat dicairkan sesudah periode waktu tertentu, pada umumnya minimal 1 tahun. Seperti : investasi tanah, properti, saham, asuransi, dan lain sebagainya. 

Tujuan investasi jangka panjang diantaranya adalah :
  • sebagai jaminan tersedianya bahan baku dan pasar untuk produk yang akan dihasilkan.
  • mengurangi persaingan antar perusahaan sejenis.
  • menjalin hubungan antar perusahaan.
  • mendapatkan penghasilan pasif dalam tiap-tiap periode, seperti bunga, royalti, dividen, dan uang sewa.

Sedangkan secara lebih terperinci, jenis investasi yang ada dan dilakukan oleh pemodal (investor)  dapat dibedakan menjadi beberapa golongan yang didasarkan pada :

1. Berdasarkan asetnya, investasi terbagi atas :
  • Real asset, yaitu investasi yang berwujud, seperti gedung, kendaraan, mesin-mesin, dan lain sebagainya.
  • Financial asset, yaitu surat-surat atau dokumen klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.

2. Berdasarkan pengaruhnya, investasi terbagi atas :
  • Investasi autonomus, yaitu bentuk investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan dan bersifat spekulatif. Misalnya : pembelian surat-surat berharga.
  • Investasi induced, yaitu bentuk investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Misalnya : penghasilan transitori yang merupakan penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja (seperti : pendapatan dari bunga).

3. Berdasarkan sumber pembiayaannya, investasi terbagi atas :
  • Investasi yang bersumber dari modal asing.
  • Investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.

4. Berdasarkan bentuknya, investasi terbagi atas :
  • Investasi portofolio, yaitu bentuk investasi yang dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga. Misalnya : saham dan obligasi.
  • Investasi langsung, yaitu bentuk investasi yang dilakukan dengan membangun, membeli atau mengakuisisi suatu perusahaan.

Bentuk Investasi. Seorang pemodal (investor) dapat menginvestasikan modalnya dalam bentuk diantaranya sebagai berikut :

1. Tanah atau Properti.
Dengan menginvestasikan modalnya dalam bentuk tersebut, seorang investor berharap adanya kenaikan harga dari tanah atau bangunan yang dibelinya di kemudian hari.

2. Pendidikan.
Investasi pendidikan maksudnya adalah bahwa dengan bertambahnya pengetahuan/ilmu serta keahlian yang diperoleh dari pendidikan, maka diharapkan akan mempermudah mendapatkan suatu pekerjaan dan/atau menambah pendapatan.

3. Mata Uang Asing.
Dengan investasi bentuk ini, seorang investor berharap  akan mendapatkan keuntungan dari menguatnya (selisih) nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang lokal.

4. Saham.
Dengan investasi bentuk ini, seorang investor berharap untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan suatu perusahaan. Berdasarkan bentuk investasi saham ini, Kamaruddin menyebutkan bahwa investasi dapat diartikan dalam tiga hal, yaitu :
  • investasi adalah suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi, atau bentuk surat penyertaan lainnya.
  • investasi adalah suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.
  • investasi adalah pemanfaatan dana yang tersedia untuk dipergunakan dalam produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.

Tujuan Investasi. Investasi yang dilakukan oleh pemodal (investor) bertujuan diantaranya adalah untuk : 
  • mendapatkan keuntungan.
  • meningkatkan aset.
  • untuk mengembangkan dan memperluas usaha. 
  • memberikan penghasilan yang tetap dalam jangka waktu yang panjang.
  • memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang.

Dengan berinvestasi, seseorang akan berupaya untuk mengalokasikan dana atau uangnya untuk hal-hal yang penting saja. Dengan demikian, investasi juga bermanfaat untuk membuat seseorang menjadi lebih hemat dan tidak boros dalam hidupnya. 

Demikian penjelasan berkaitan dengan jenis dan tujuan investasi.

Semoga bermanfaat.