Konseling diartikan sebagai bantuan kepada orang lain dalam bentuk wawancara oleh seorang ahli yang profesional kepada kliennya yang menuntut adanya komunikasi, interaksi yang mendalam dan usaha bersama antara konselor dengan klien untuk mencapai tujuan konseling yang dapat berupa pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan, ataupun perubahan tingkah laku atau sikap agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal dan mampu mengatasi masalahnya. Singkatnya konseling adalah interaksi tatap muka antara konselor dan klien untuk mengetahui tentang diri mereka, mengembangkan potensi, menyelesaikan masalah, membuat keputusan, penyetelan diri, dan lain-lain.
Dalam sebuah proses konseling, terdapat dua pihak yang berperan dan saling terkait, yaitu seorang konselor dan seorang klien yang menjalin hubungan profesional.
- Konselor, adalah seorang ahli dalam bidang konseling, yang memiliki kewenangan dan mandat secara profesional untuk melaksanakan pemberian layanan konseling.
- Klien, adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, menanggung suatu beban, uneg-uneg, mengalami kekurangan yang ingin diisi, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin ia sampaikan kepada orang lain.
Pengertian Konseling Menurut Para Ahli. Para ahli mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan konseling, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Walgito.
Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
2. Sukardi.
Konseling adalah suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan klien yang berisi usaha yang selaras, unik, manusiawi, yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasari atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat kini dan mungkin pada masa yang akan datang.
3. Prayitno.
Konseling adalah bantuan yang diberikan konselor kepada klien dalam rangka pengentasan masalah klien, dalam suasana tatap muka yang dilaksanakan interaksi langsung antara konselor dan klien, dengan pembahasan masalah tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi menyangkut rahasia pribadi klien) , bersifat meluas meliputi berbagai segi yang menyangkut permasalahan klien, namun juga bersifat spesifik mengarah pengentasan masalah klien.
4. Prayitno dan Amti.
Konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan.
5. McDanial.
Konseling adalah suatu rangkaian pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya.
1. Asas Kerahasaian.
Asas kerahasiaan pada konsultasi yang dimaksudkan adalah menyangkut jaminan kerahasiaan identitas klien, dan jaminan kerahasiaan terhadap permasalahan yang dialami klien. Seorang konselor diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan dengan harapan adanya kepercayaan dari semua pihak, dengan demikian mereka akan memperoleh manfaat dari pelayanan konsultasi.
2. Asas Kesukarelaan.
Kesukarelaan yang dimaksudkan pada layanan konsultasi adalah kesukarelaan dari konselor dan klien. Konselor secara suka dan rela membantu klien dalam mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapainya. Kesukarelaan klien adalah bersikap sukarela datang sendiri pada konselor dan kemudian terbuka mengemukakan hal-hal yang terkait dengan diri klien sendiri dengan tujuan agar permasalahan yang dialaminya segera terselesaikan.
3. Asas Kemandirian.
Klien diharapkan mencapai tahap-tahap kemandirian sebagai berikut :
- memahami dan menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
- memahami dan menerima lingkungan secara obyektif, positif, dan dinamis.
- mengambil keputusan secara positif dan tepat.
- mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil.
Tujuan Konseling. Tujuan konseling dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Tujuan umum, adalah terentaskannya masalah yang dialami klien.
- Tujuan khusus, adalah klien memahami seluk beluk masalah yang dialaminya secara mendalam dan komprehensif, serta positif dan dinamis.
Tahapan Proses Konseling. Proses konseling pada dasarnya bersifat sistematis. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk sampai pada pencapaian konseling yang sukses. Menurut Brammer, Abrego, dan Shostrom tahapan-tahapan dalam proses konseling adalah sebagai berikut :
- Membangun Hubungan. Tujuannya adalah agar klien dapat menjelaskan masalahnya, keprihatinan yang dimilikinya, kesusahan-kesusahannya, serta alasannya datang pada konselor. Membangun hubungan yang positif antara konselor dan klien sangat diperlukan, yang berlandaskan rasa percaya, keterbukaan, dan kejujuran berekspresi.
- Identifikasi dan Penilaian Masalah. Dalam tahap ini konselor mendiskusikan dengan klien apa yang ingin mereka dapatkan dari proses konseling tersebut, terutama jika pengungkapan klien tentang masalahnya dilakukan secara samar-samar.
- Memfasilitasi Perubahan Terapeutis. Dalam tahap ini konselor mencari strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan pendekatan konseling yang konselor anut, keinginan klien, maupun gaya komunikasinya.
- Evaluasi dan Terminasi. Dalam tahap ini konselor bersama klien mengevaluasi terhadap hasil konseling yang telah dilakukan. Indikatornya adalah sampai sejauh mana sasaran tercapai, apakah proses konseling membantu klien atau tidak. Tahap ini ditutup dengan terminasi. Dalam terminasi konselor bersama klien menyimpulkan semua kegiatan yang sudah dilalui dalam proses konseling. Selain itu konselor dapat membuat kemungkinan tindak lanjut terjadinya proses konseling kembali ataupun memberikan kemungkinan referal pada pihak lain yang lebih ahli yang berkaitan dengan masalah klien.
Perbedaan Antara Konseling dan Konsultasi. Layanan konseling berbeda dengan layanan konsultasi. Model konseling adalah hubungan yang bersifat komunikasi dua arah, yaitu konselor dengan klien, yang dikenal dengan dyadic model. Sedangkan model hubungan pada layanan konsultasi lebih bersifat segitiga, yaitu konselor, orang ketiga, dan konseli, yang dikenal dengan triadic model. Perbedaan antara konseling dan konsultasi adalah sebagai berikut :
* Konseling :
- suatu bantuan yang dilakukan oleh konselor dalam pertemuan tatap muka dengan seorang klien.
- dari segi tenaga bimbingan, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terlatih dan terdidik karena sifat dan kegiatannya sangat khas sehingga tidak sembarang orang bisa melakukannya.
- dari segi tujuan, konseling merupakan usaha pemberian bantuan baik secara perorangan maupun kelompok.
- lebih banyak berhubungan dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang klien dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan.
- dari segi tenaga bimbingan, konsultasi dapat dilakukan oleh semua orang dewasa kepada individu yang membutuhkannya.
- dari segi tujuan, konsultasi merupakan suatu pelayanan khusus yang terorganisir untuk menunjang perkembangan klien secara optimal.
Layanan konseling adalah layanan konsultasi psikologi oleh konselor sebagai konsultan kepada klien dengan tujuan membantu terselesaikannya masalah yang dialami klien.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian konseling, asas, tujuan, dan tahapan konseling.
Semoga bermanfaat.