Kebijakan Dividen, Teori Kebijakan Dan Prosedur Pembayaran Dividen

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Kebijakan Dividen. Berkaitan dengan pembagian dividen kepada para pemegang saham, manajemen suatu perusahaan dituntut untuk membuat kebijakan, salah satu yang terpenting adalah tentang penghasilan bersih perusahaan  sesudah pajak (earning after tax). Pada umumnya, manajemen perusahaan mempunyai dua kebijakan perlakuan terhadap penghasilan bersih perusahaan sesudah pajak, yaitu :
  1. dibagikan kepada pihak pemegang saham dalam bentuk dividen.
  2. diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai laba ditahan (retained earning).
kedua kebijakan tersebut mengandung konsekuensi :
  • apabila perusahaan membagi dalam bentuk dividen, maka hal tersebut akan mengurangi kas (sumber dana) dari keuntungan perusahaan. 
  • apabila perusahaan tidak membagikan keuntungan (laba) nya sebagai dividen, maka hal tersebut akan memperbesar sumber dana intern yang akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan.

Berkaitan dengan kebijakan dividen tersebut : 
  • Prasetiono berpendapat, bahwa pembagian dividen tergantung pada keputusan rapat umum pemegang saham. Dividen yang dibagikan oleh perusahaan bisa tetap dan bisa juga mengalami perubahan dari dividen yang dibagikan sebelumnya. Salah satu informasi yang dipandang penting oleh investor adalah informasi tentang naik turunnya dividen tunai yang dibagikan perusahaan karena informasi tersebut mengandung muatan informasi yang berkenaan dengan prospek keuntungan yang akan diperoleh para investor atau calon investor dalam melakukan penilaian perusahaan.
  • Adler Haymans Manurung berpendapat, bahwa kebijakan dividen menyangkut tentang masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya, laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk diinvestasikan kembali.

Menurut Agus Sartono ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen, yaitu :
  • kebutuhan dana perusahaan.
  • likuiditas.
  • kemampuan meminjam.
  • keadaan pemegang saham.
  • stabilitas dividen.

Jenis/Bentuk Kebijakan Dividen. Menurut Hendy M. Fakhruddin, kebijakan dividen dapat diberikan dalam beberapa jenis/bentuk, yaitu :
  1. Dividen tunai (cash dividend), yaitu dividen yang diberikan dalam kepada pemegang saham dalam bentuk tunai.
  2. Dividen saham (stock dividend), yaitu dividen yang dibagikan  bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam betuk saham perusahaan tersebut.
  3. Dividen barang (property dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham.
  4. Dividen likuiditas (liquidating dividend), yaitu dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasinya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah  selisih nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
Pengaruh Kebijakan Dividen. Kebijakan dividen yang diambil oleh perusahaan akan mempunyai pengaruh terhadap resiko bisnis dan perusahaan. Rasio hutang terhadap aset total perusahaan yang semakin besar menunjukkan potensi resiko yang semakin besar pula. Hal tersebut bisa berakibat terjadinya financial distress. Berikut pengaruh kebijakan dividen yang ditetapkan oleh manajemen terhadap resiko bisnis dan perusahaan :
  • Dividen menjadi sumber konflik. Kebijakan pembayaran dividen bisa menyebabkan terjadinya konflik antara pemberi pinjaman dengan pemegang saham, yang bisa berakibat keluarnya biaya keagenan hutang.
  • Saat dividen ditiadakan. Dividen yang dibatasi dalam perjanjian hutang perusahaan dapat berisiko terhadap rendahnya konversi dividen akibat perusahaan mengalami kesulitan sumber dana atau kas perusahaan.
  • Saat dividen dinaikkan. Perusahaan yang menaikkan dividen untuk para investor sementara hutangnya sangat tinggi, bisa menjadi perspektif negatif bagi investor tersebut.
  • Daya tarik dividen. Perusahaan yang bisa memberikan dividen besar dengan tanggungan hutang yang kecil, bisa menjadi daya tarik bagi investor lain.
  • Menginvestasikan deviden. Bisnis yang dilakukan perusahaan juga dapat berpengaruh terhadap penentuan kebijakan pembagian dividen. Profitabilitas biasanya dihasilkan dari penggunaan biaya operasi yang tetap dengan penjualan yang meningkat.

Kebijakan dividen seringkali menjadi dilema dan kendala bagi para pengambil keputusan dalam manajemen perusahaan. Karena dividen tidak dapat diputuskan hanya dari keuangan perusahaan saja, namun juga harus mempertimbangkan resiko yang bisa ditimbulkannya. 

Teori Kebijakan Dividen. Ada beberapa teori tentang kebijakan dividen yang diperkenalkan oleh para ahli, yang sampai saat ini dikenal dan masih dipakai sebagai pedoman dalam perhitungan dividen perusahaan. Teori-teori kebijakan dividen tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Teori Dividen Tidak Relevan. Teori ini dikemukakan oleh Modiglani dan Miller, menurut mereka nilai sebuah perusahaan tidak ditentukan oleh laba bersih sebelum pajak dan kelas resiko perusahaan. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aset perusahaan adalah faktor penentu nilai perusahaan.
  2. Teori Perbedaan Pajak. Teori ini dikemukakan oleh Litzenberger dan Ramaswamy, menurut mereka pajak diberlakukan terhadap dividen dan capital gains. Namun bagi para investor, mereka lebih menyukai capital gains karena pemegang saham dapat menunda pembayaran pajak.
  3. Teori The Bird in The Hand. Teori ini dikemukakan oleh  Linter dan Gordon, menurut mereka ketika dividend payout rendah maka biaya modal sendiri perusahaan akan meningkat, hal tersebut karena investor lebih memilih dividen dibandingkan capital gains.
  4. Teori Signaling Hypothesis. Menurut teori ini, jika ada kenaikan dividen maka akan diiringi dengan kenaikan harga saham, demikian juga sebaliknya. Hal inilah yang juga merupakan alasan kenapa investor lebih menyukai dividen daripada capital gains.
  5. Teori Clientele Effect. Menurut teori ini, para pemegang saham punya sudut pandang berbeda terhadap kebijakan dividen sebuah perusahaan. Dividen payout ratio yang tinggi lebih disukai oleh investor yang butuh penghasilan saat ini. Sedangkan untuk investor yang tidak butuh uang saat ini, lebih memilih jika perusahaan menahan sebagian besar laba bersih perusahaan.

Prosedur Pembayaran Dividen. Menurut Ang, dividen dapat dibayarkan kepada pemegang saham atau invertor berdasarkan :
  • Tanggal pengumuman (declaration date), yaitu tanggal secara resmi diumumkan oleh perusahaan (emiten) tentang bentuk dan besanya serta jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan. 
  • Tanggal pencatatan (date of record), yaitu tanggal perusahaan melakukan pencatatan nama pemegang saham. Pemilik saham yang terdaftar akan diberikan hak, adapun yang tidak terdaftar tidak akan memperoleh dividen.
  • Tanggal cum dividend, yaitu tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik secara tunai maupun  dividen saham.
  • Tanggal ex dividend, yaitu tanggal perdagangan saham tersebut sudah tidak melekat lagi hak untuk memperoleh dividen. Jadi, jika investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka investor tidak akan didaftarkan untuk mendapat dividen.
  • Tanggal pembayaran (payment date), yaitu saat pembayaran dividen oleh perusahaan kepada para pemegang saham atau investor yang telah mempunyai hak atas dividen. Jadi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut pemegang saham atau investor dapat mengambil dividen sesuai dengan bentuk dividen yang telah diumumkan oleh perusahaan (emiten), yaitu dividen tunai atau dividen saham.

Demikian penjelasan berkaitan dengan kebijakan dividen, teori kebijakan dan prosedur pembayaran dividen.

Semoga bermanfaat.