Setelah Mr. Muhamad Yamin menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan di gedung Chuo Sangi In Jakarta sekarang disebut Gedung Pancasila, pada sidang hari ketiga Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yaitu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berisikan lima hal untuk menjadi dasar negara merdeka, dengan perumusan dan sistematika sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme, atau Peri Kemanusiaan.
- Mufakat, atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Lima dasar negara yang disampaikannya tersebut, oleh Ir. Soekarno diusulkan agar diberi nama Pancasila. Dikatakan oleh Ir. Soekarno bahwa nama Pancasila tersebut berasal dari seorang ahli bahasa yang merupakan kawan beliau, hanya saja tidak dikatakannya siapa.Usul mengenai nama Pancasila tersebut kemudian diterima oleh sidang BPUPKI.
Apabila perumusan dan sistematika yang dikemukakan atau diusulkan oelh Ir. Soekarno tersebut dibandingkan dengan Pancasila yang sekarang, maka nyata sekali bahwa perumusan dan sistematika Pancasila yang disampaikan oleh Ir. Soekarno tersebut berbeda dari perumusan dan sistematika Pancasila yang sekarang. Sistematika yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno merupakan hasil pemikiran atas dasar denk methode historisch materialisme. Dengan pola berpikir yang dialektis ini :
- asas Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme dihadapkan dengan asas Internasionalisme atau peri kemanusiaan menjadi Sosio Nasionalisme.
- asas Mufakat atau Demokrasi dalam hal ini demokrasi politik dihadapkan dengan asas Kesejahteraan Sosial, yaitu demokrasi ekonomi menjadi Sosio Demokrasi.
- Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan tersebut disebut Trisila, yang dikatakan oleh Ir. Soekarno sebagai perasaan dari lima sila atau Pancasila.
- Trisila ini kemudian diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong.
Pada tahun 1947, pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 diterbitkan atau dipublikasikan dengan nama Lahirnya Pancasila, yang kemudian menjadi populer dalam masyarakat bahwa Pancasila adalah nama dari dasar negara Indonesia.
Pada tahun 1958 dan tahun 1959, Presiden Soekarno memberikan kursus-kursus dan kuliah umum di Istana Negara Jakarta dan Yogyakarta, yang pada tanggal 1 Juni 1964 dibukukan dengan judul Tjamkan Pantjasila !
Pada tanggal 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian menjadi Manipol dan Manipol/Usdek. Pada waktu itu Manipol dianggap sebagai pengalaman dari Pancasila dengan Nasakom dan Lima Azmat Revolusi-nya. Hingga kemudian meletuslah peristiwa pengkhianatan G-30-S/PKI.
Tanggal 1 Oktober 1965 pemberontakan G-30-S/PKI berhasil ditumpas, dan 1 Oktober 1965 dinyatakan sebagai tonggak demokrasi Orde Baru. Selanjutnya tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Berdasarkan radiogram Sekretaris Negara yang saat itu dijabat oleh Mayjen TNI Alam Syah, sejak tahun 1970, tanggal 1 Juni tidak lagi diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hingga pada akhirnya, Presiden Republik Indonesia saat ini Ir. Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor : 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Demikian penjelasan berkaitan dengan rumusan Pancasila Ir. Soekarno.
Semoga bermanfaat.