Nuku Muhammad Amiruddin Kaicil Paparangan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Nuku Muhammad Amiruddin, lahir di Soa Siu, Tidore, pada tahun 1738. Nuku Muhammad Amiruddin adalah putra dari Sultan Jamaluddin, Sultan Tidore. Sejak kecil Nuku Muhammad Amiruddin dibesarkan dan dididik untuk membela kebenaran oleh ayahnya.

Ayah Nuku Muhammad Amiruddin, yaitu Sultan Jamaluddin sangat menentang pemerintah pendudukan Belanda. Perlwanan terhadap Belanda dilakukan sejak Belanda mulai memasuki wilayah Tidore. Pada tahun 1779, perlawanan Sultan Jamaluddin dapat ditaklukkan oleh Belanda, Sultan Jamaluddin berhasil ditangkap Belanda dan diasingkan oleh Belanda ke Jakarta. Sejak saat itulah, Tidore menjadi sekutu pemerintah pendudukan Belanda. 

Pada tanggal 17 Juli 1780, Belanda mengangkat Kaicil Gayjira, yaitu Putra Alam sebagai Sultan di Tidore. Pengangkatan Kaicil Gayjira sangat ditentang oleh masyarakat Tidore, karena yang berhak atas tahta Kasultanan Tidore adalah Nuku Muhammad Amiruddin. Belanda tidak menobatkan Nuku Muhammad Amiruddin sebagai Sultan Tidore karena beliau sering menentang Belanda. 

Karena merasa tidak siap untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda, Nuku Muhammad Amiruddin memilih untuk meninggalkan Tidore. Selanjutnya beliau membangun armada di wilayah Seram dan Irian Jaya, sekarang Papua. Tidak lama setelah itu, Kamaluddin yang merupakan adik dari Nuku Muhammad Amiruddin, diangkat oleh Belanda sebagai Sultan Tidore menggantikan Kaicil Gayjira.


Pada tahun 1787, terjadi pertempuran antara pasukan Nuku Muhammad Amiruddin dengan Belanda. Dalam pertempuran tersebut pasukan Nuku Muhammad Amiruddin berhasil dikalahkan oleh Balanda, dan Belanda berhasil menguasai wilayah kekuasaan Nuku Muhammad Amiruddin di Seram Timur. Dalam pertempuran tersebut Nuku Muhammad Amiruddin dan sebagian pasukannya berhasil meloloskan diri dan membangun kembali kekuatan baru di pulau Gorong.

Di pulau Gorong iilah Nuku Muhammad Amiruddin kembali menyusun siasat untuk melawan Belanda. Karena sadar bahwa kekuatan tempurnya tidak akan sanggup melawan Belinda,  beliaupun kemudian menjalin kerja sama dengan Inggris, yang saat itu sudah mulai memasuki wilayah Tidore dan sekitarnya. Inggris menyambut baik ajakan kerja sama Nuku Muhammad Amiruddin tersebut. Inggris memberikan bantuan kepada Nuku Muhammad Amiruddin dan pasukannya berupa berbagai jenis senjata api. Dengan senjata bantuan dari Inggris tersebut, Nuku Muhammad Amiruddin melanjutkan perjuangannya dalam melawan Belanda. Pertempuran dasyatpun terjadi, dan dalam pertempuran kali ini pasukan Belanda dapat dikalahkan oleh pasukan Nuku Muhammad Amiruddin. 

Atas kekalahannya tersebut, Belanda pun tidak bisa menerimanya. Belanda menyusun siasat baru dengan cara memprakarsai perundingan antara Nuku Muhammad Amiruddin  dengan Sultan Kamaluddin untuk berbagi kekuasaan. Nuku Muhammad Amirudin yang mengetahui siasat jahat dari Belanda tersebut menolak  perundingan tersebut.

Nuku Muhammad Amiruddin lebih memilih untuk terus melanjutkan perjuangannya dalam mengusir pemerintah pendudukan Belanda dari bumi Tidore. Tahun 1796, Pulau Banda berhasil direbutnya, disusul dengan keberhasilan selanjutnya yaitu menguasai kembali Tidore. Sultan Kamaluddin pun melarikan diri ke Ternate. Selanjutnya oleh rakyat Tidore, Nuku Muhammad Amiruddin dinobatkan sebagai Sultan Tidore. Selama dalam pemerintahannya, beliau berhasil memperluas daerah kasultanannya hingga ke wilayah Ternate. 

Pada tahun 1801, Nuku Muhammad Amiruddin berhasil membebaskan rakyat Tidore dan ternate dari belenggu penjajahan Belanda. Sehingga rakyat Tidore dan ternate dapat hidup bebas dari tekanan pemerintah pendudukan Belanda. Tidak lama setelah berhasil membebaskan Tidore dan Ternate dari pemerintah pendudukan Belanda tersebut, Nuku Muhammad Amiruddin meninggal dunia di Ternate, pada tangga 14 Nopember 1805.

Atas jasa-jasanya dalam melawan pemerintah pendudukan Belanda tersebut, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Nuku Muhammad Amiruddin gelar sebagai Pahlawan Nasional, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, tanggal 7 Agustus 1995, Nomor : 071/TK/1995.

Semoga bermanfaat.