Paham Demokrasi Rakyat

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Banyak nama yang diberikan untuk demokrasi rakyat, di antaranya yaitu demokrasi proletar atau Marxis komunisme. Tokoh aliran demokrasi rakyat antara lain adalah Robert Owen, Saint Simon, Fourier, dan yang terkenal adalah Karl Marx.

gambar : leimena.org
Demokrasi rakyat menurut :

1. Karl Marx.
Karl Marx mencita-citakan masyarakat komunis yaitu masyarakat yang tidak ada kelas sosial, di mana manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada milik pribadi dan tidak ada eksploitasi, penindasan, dan paksaan. Hanya saja, hal yang aneh adalah bahwa untuk mencapai masyarakat yang bebas dari paksaan itu perlu melalui jalan paksaan serta kekuatan yaitu dengan perebutan kekuasaan oleh kaum buruh dari tangan kaum kapitalis. Tentang hal ini, Karl Marx menyatakan bahwa kekerasan adalah bagian dari setiap masyarakat lama yang sedang hamil tua dengan masyarakat baru.

2. M. Carter.
Menurut M. Carter, ciri dari demokrasi rakyat (totalisterisme komunisme) adalah adanya dorongan untuk memaksakan persatuan, penghapusan oposisi terbuka dan suatu pimpinan yang merasa dirinya paling tahu mengenai cara-cara menjalankan kebijaksanaan pemerintah, dan yang menjalankan kekuasaan melalui suatu elit yang kekal.

3. Kranenburg.
Menurut Kranenburg, dalam demokrasi rakyat terdapat pendewaan pemimpin. Misalnya, pada era negara Uni Sovyet terjadi pendewaaan terhadap sosok Lenin. Komunisme adalah ideologi totaliter, karena menuntut diakuinya sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mencakup sepenuhnya seluruh kehidupan manusia. Komunisme bukan saja memberikan pedoman dalam bidang sosial ekonomi, politik, dan budayamelainkan juga merupakan sumber pemikiran ilmiah. Komunisme memberikan gambaran mengenai masyarakat yang harus dicapai dan sarana-sarana serta prasarananya.

4. Miriam Budiardjo.
Menurut Miriam Budiardjo, bahwa komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan suatu haya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu, yaitu :
  • Gagasan monoisme (sebagai lawan dari pluralisme). Gagasan ini menolak adanya adanya golongan-golongan di dalam masyarakat sebab dianggap bahwa setiap golongan yang berlainan pikirannya merupakan perpecahan. 
  • Kekerasan dipandang sebagai alat yang sah, yang harus dipakai untuk mencapai komunisme. Paksaan ini dipakai dalam dua tahap, yaitu yang pertama, terhadap musuh dan kedua, terhadap pengikutnya sendiri yang dianggap masih kurang intensif.
  • Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme. Karena itu semua alat kenegaraan seperti polisi, tentara, kejaksaan, dipakai untuk diabdikan kepada tercapainya komunisme (sering disebut dengan seistem mobilisasi). Hal ini mengakibatkan suatu campur tangan negara yang sangat luas dan mendalam di bidang politik, sosial, dan budaya. Di bidang hukum, hal ini berarti bahwa hukum tidak dipandang sebagai a good in itself, tetapi dianggap sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis.
(dari buku Ilmu Negara, Moh. Kusnardi, SH dan Bintan R. Saragih, SH )

Semoga bermanfaat.