Alun-Alun, Sarana Sosialisasi Masyarakat

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Alun-alun merupakan sebuah lapangan luas yang terletak di tengah-tengah kota. Biasanya di alun-alun inilah, masyarakat umum melakukan beragam aktivitas, terutama di saat hari libur, dari yang hanya duduk-duduk santai bersama keluarga sampai berolahraga.

Dahulu, pada masa kerajaan, alun-alun berfungsi sebagai tempat berlatih ilmu kanuragan bagi prajurit istana. Prajurit-prajurit kerajaan akan berkumpul di alun-alun untuk digembleng sekaligus mematangkan strategi perang sebelum berangkat ke medan pertempuran. Selain itu alun-alun juga dimanfaatkan oleh raja untuk bertemu dengan rakyatnya, selain juga untuk menggelar acara hiburan rakyat yang diadakan oleh keluarga kerajaan. 

Di setiap jaman, alun-alun memiliki makna yang berbeda. Misalnya pada jaman Hindu - Budha, mayoritas masyarakat yang hidup pada jaman itu adalah petani, mereka memanfaatkan alun-alun untuk mengadakan upacara meminta ijin kepada dewi tanah, sebelum mulai bercocok tanam. Alun-alun pada jaman ini berupa lapangan berbentuk persegi.

Pada masa kerajaan Mataram, alun-alun difungsikan sebagai pusat pemerintahan atau sebagai tempat diadakannya kegiatan sosial budaya rakyat. Berbagai pertunjukan seni diselenggarakan di lapangan yang disebut alun-alun. Kebanyaka alun-alun yang ada di pulau Jawa merupakan bagian kompleks keraton atau kerajaan yang kini menjadi pusat pemerintahan lokal. 

Ada dua hal yang identik dengan alun-alun, yaitu :
  1. Pohon beringin, yang melambangkan langit.
  2. Pasir halus, yang melambangkan bumi.
Keduanya melambangkan keharmonisan langit dan bumi.

Sebagai pusat keramaian,  alun-alun dibuat sedemikian rupa sehingga benar-benar strategis letaknya. Biasanya di sebelah Selatan alun-alun terletak bangunan utama keraton, di sebelah barat alun-alun biasanya akan dijumpai bangunan masjid. Masjid merupakan tempat bertemunya mahkluk ciptaan Tuhan, keberadaannya di sekitar alun-alun bertujuan untuk menjadi pengingat bagi manusia untuk bersama-sama menjalankan kewajiban kepada Yang Maha Kuasa, sedangkan di sebelah utara dan timur alun-alun akan dijumpai pusat keramaian masyarakat, seperti pasar, dan lain-lain.

Karena lokasinya yang strategis dan telah terjadi perubahan fungsi dari alun-alun, dewasa ini alun-alun tidak hanya digunakan sebagai tempat bersantai keluarga atau tempat berolah raga, tapi  banyak juga pihak yang memanfaatkan alun-alun sebagai tempat investasi, dengan menjadikan alun-alun sebagai tempat atau sarana mengadakan acara hiburan, dari bazar hingga pentas musik. Memang patut disayangkan, seharusnya alun-alun dibiarkan netral dari kepentingan tertentu sehingga alun-alun bisa tetap menjadi milik masyarakat, yang bisa digunakan kapan saja.

Semoga bermanfaat.