Pengertian Hadats, Istinja' Dan Adab Buang Air

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
A. Hadats.
Hadats adalah keadaan tidak suci pada seseorang yang menghalanginya untuk melakukan ibadah shalat atau tawaf. Pengertian hadats secara sederhana adalah sesuatu yang membatalkan shalat sekaligus membatalkan wudhu. Hadats terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :

1. Hadats kecil, yang meliputi :
  • buang air kecil atau besar.
  • buang angin.
  • keluar madzi atau wadzi.
  • menyentuh farji (kemaluan) dengan telapak tangan dan tanpa alas.
  • bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
  • hilangnya akal yang disebabkan karena tidur, pingsan, gila, mabuk, dan lain sebagainya.
Cara bersuci dari hadats kecil adalah dengan wudhu atau tayamum.

2. Hadats besar, yang meliputi :
  • keluar air mani.
  • jima' atau berhubungan suami isteri.
  • keluar darah menstruasi atau nifas.
Cara bersuci dari hadats besar adalah dengan mandi atau tayamum.

B. Istinja'
Istinja' adalah membersihkan kotoran yang keluar dari salah satu qubul dengan air atau tiga batu (atau sejenisnya). Istinja' yang lebih baik ialah dengan batu atau sejenisnya, kemudian diikuti dengan air. Tetapi, jika hanya dengan air maka hal itu sudah mencukupi. Istinja' dengan selain air (yaitu dengan batu atau sejenisnya) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Benda yang digunakan harus keras, suci, dan kesat. Benda-benda najis semisal tulang dan kotoran hewan tidak dapat digunakan untuk beristinja'.
  2. Jumlahnya harus tiga. Hal ini mengandung pengertian bahwa benda yang digunakan untuk bersuci sebanyak tiga buah atau satu buah tetapi bersisi tiga.
  3. Kotoran yang keluar tidak bercampur dengan najis lain, misalnya darah, dan lain-lain.
  4. Dilakukan sebelum kotoran mengering.
  5. Kotoran tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya. Jika kotoran sudah kering atau mengenai tempat selain tempat keluarnya maka tidak sah lagi menggunakan batu, tetapi harus dengan air.

Dalam sebuah hadits disebutkan, Salman r.a. berkata, "Rasulullah saw benar-benar telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau kecil, atau beristinja' (membersihkan kotoran) dengan tangan kanan, atau beristinja' dengan batu kurang dari tiga biji, atau beristinja' dengan kotoran hewan atau dengan tulang." (H.R. Muslim)

C. Adab Buang Air.
Ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan, di saat kita hendak buang air, baik buang air besar maupun air kecil. Islam mengatur tata cara bagaimana seharusnya kita melakukan buang air. Berikut ini adab buang air sebaimana diperintahkan dalam Islam :
  1. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk kamar mandi atau WC.
  2. Membaca ta'awudz dan basmalah sebelum masuk kamar mandi atau WC. Kemudian membaca doa : Allahumma inni audzu bika minal-khubutsi wal-khaba'its, yang artinya Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari khubuts (syaitan laki-laki) dan khabaits (syaitan perempuan).
  3. Tidak membawa barang yang di dalamnya tertera nama Allah, kecuali terpaksa atau kuatir akan hilang.
  4. Jika buang air di tempat terbuka, hendaklah tidak menghadap atau membelakani kiblat.
  5. Ketika buang air, hendaklah tidak berkata-kata apalagi berdzikir. Jika ada salam atau mendengar adzan, tidak perlu menjawabnya.
  6. Tidak buah air di air yang menggenang.
  7. Tidak buang air di lubang tanah, agar binatang yang ada di dalamnya tidak tersakiti.
  8. Tidak buang air di tempat umum.
  9. Menggunakan tangan kiri ketika bersuci.
  10. Mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari kamar mandi atau WC.
  11. Membaca doa ketika keluar dari kamar mandi atau WC : Ghufranak, Alhamdulillahil-ladzi adzhaba 'annil-adza wa'afani, yang artinya Aku memohon ampunan-Mu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari diriku dan membuatku sehat.

Demikian penjelasan berkaitan dengan hadats, istinja' dan adab buang air.

Semoga bermanfaat...