Banyak profesi yang bisa dipilih untuk ditekuni. Di saat kondisi seperti saat ini, jumlah pengangguran semakin lama semakin meningkat, dan lapangan pekerjaanpun semakin sempit, orang mesti bisa mengeksploitasi segala kemampuan yang ada pada dirinya. Untuk berwiraswasta tentunya dibutuhkan modal yang tidak sedikit, belum lagi menentukan jenis usaha apa yang akan diterjuni. Persaingan dalam dunia usahapun semakin ketat.
Salah satu profesi yang bisa ditekuni dalam kondisi seperti saat ini adalah sebagai makelar atau perantara. Profesi ini tidaklah membutuhkan modal yang besar, hanya dibutuhkan keberanian dan komunikasi yang baik. Walaupun di mata banyak orang pekerjaan makelar masih dipandang negatif, tapi asalkan kita melakukannya dengan jujur dan penuh tanggung jawab pastilah pandangan orang terhadap profesi makelar akan berubah. Makelar termasuk dalam bidang usaha jasa, di mana seseorang yang bertindak selaku makelar akan menawarkan jasanya (tenaga)-nya untuk menguruskan sesuatu urusan orang atau pihak lain.
Mungkin selama ini kita hanya mengenal makelar sebagai orang menguruskan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), menguruskan jual beli rumah, atau urusan-urusan lain yang menyangkut dengan perijinan. Padahal jasa makelar bisa mengurus pekerjaan yang lebih dari itu.
Tak bisa dipungkiri, bahwa jasa makelar tetap dibutuhkan oleh banyak orang, terutama oleh orang-orang yang sibuk, orang-orang yang tidak mempunyai cukup waktu untuk menyelesaikan sendiri urusannya. Agar tugas yang dilakukan dalam profesi makelar ini tergolong baik dan juga berprospek baik, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satu profesi yang bisa ditekuni dalam kondisi seperti saat ini adalah sebagai makelar atau perantara. Profesi ini tidaklah membutuhkan modal yang besar, hanya dibutuhkan keberanian dan komunikasi yang baik. Walaupun di mata banyak orang pekerjaan makelar masih dipandang negatif, tapi asalkan kita melakukannya dengan jujur dan penuh tanggung jawab pastilah pandangan orang terhadap profesi makelar akan berubah. Makelar termasuk dalam bidang usaha jasa, di mana seseorang yang bertindak selaku makelar akan menawarkan jasanya (tenaga)-nya untuk menguruskan sesuatu urusan orang atau pihak lain.
Mungkin selama ini kita hanya mengenal makelar sebagai orang menguruskan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), menguruskan jual beli rumah, atau urusan-urusan lain yang menyangkut dengan perijinan. Padahal jasa makelar bisa mengurus pekerjaan yang lebih dari itu.
Tak bisa dipungkiri, bahwa jasa makelar tetap dibutuhkan oleh banyak orang, terutama oleh orang-orang yang sibuk, orang-orang yang tidak mempunyai cukup waktu untuk menyelesaikan sendiri urusannya. Agar tugas yang dilakukan dalam profesi makelar ini tergolong baik dan juga berprospek baik, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut adalah persyaratan untuk menjadi makelar yang baik :
- Barang atau jasa yang dijual atau diuruskan melalui perantara haruslah barang atau jasa yang nyata. Artinya adalah sungguh-sungguh ada barang atau jassanya, jadi bukan hanya hak kepemilikannya.
- Harus halal dan mempunyai kemanfaatan bagi pembelinya.
- Jangan bertindak semata-mata sebagai penghubung yang tidak punya wawasan atau keahlian pada barang atau jasa yang dijualnya. dengan demikian anda bisa bertindak sebagai layaknya konsultan bagi penjual maupun pembeli agar masing-masing dapat memperoleh 'jodoh' yang tepat.
Usaha makelar ini akan memiliki prospek yang baik dan keberkahan bila anda selalu mulai dengan itikad baik dan mempraktekkan prinsip tidak boleh ada yang untung di atas kerugian orang lain. Dan yang penting lagi adalah dalam menjalankan tugas sebagai makelar haruslah jujur dan bertanggung jawab.
Anda berniat menjadi makelar ? Silahkan terapkan hal tersebut di atas.