Mengingat Kembali Pancasila

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Tanggal 1 Juni yang baru lalu bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila.Seperti telah disepakati bersama oleh para pendiri negara Indonesia ini bahwa Pancasila adalah sebagai pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dewasa ini telah mulai luntur dari prilaku kita sebagai bangsa. Pancasila hanyalah menjadi penghias dinding rumah, sekolah, maupun kantor-kantor baik kantor pemerintah maupun swasta. Masyarakat kita sudah mulai gampang tersulut emosinya hanya gara-gara masalah yang sepele. Anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa sudah mulai melupakan nilai-nilai luhur dari Pancasila, lebih parah lagi banyak dari anak-anak tingkat Sekolah Dasar bahkan tingkat lanjutan atas tidak hafal isi dari sila Pancasila. Kalau sudah begitu, siapa yang salah ?

Pepatah mengatakan "tak kenal maka tak sayang", oleh karenanya saya ingin mengingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai anak bangsa Indonesia. Harapannya adalah masyarakat kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Nilai-nilai luhur Pancasila tersebut sebagaimana digariskan dalam Ketetapan MPR Nomor : II/MPR/1978, yang dikenal dengan 36 butir pokok Pancasila, yaitu sebagai berikut :

a. Berdasarkan sila I : Ketuhanan Yang Maha Esa.
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

b. Berdasarkan sila II : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena iti dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

c. Berdasarkan sila III : Persatuan Indonesia.
  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta tanah air dan bangsa.
  4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

d. Berdasarkan sila IV : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

e. Berdasarkan sila V : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Demikian penjelasan berkaitan dengan 36 butir pokok Pancasila.

Semoga bermanfaat.