Artikel dari :
Sdr. Fahrizal S. Siagian
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Islam Sumatera Utara
Kebrutalan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua kian hari semakin menjadi-jadi. Perbuatan kriminal sudah banyak terjadi Tanah Papua, mulai dari oknum aparat negara yang berkhianat, pembakaran dan penyerangan masyarakat, hingga penembakan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur saat bertugas. Ia gugur setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4/2021).
Sekitar pukul 15.50 WIT, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri beriringan melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet. Di tengah perjalanan, tiba-tiba KKB melakukan penghadangan. Terjadilah tembak-menembak. Gusti Putu yang terlibat dalam kontak tembak tersebut pun dinyatakan gugur.
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono mengatakan, pelaku diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Atas gugurnya putra terbaik bangsa tersebut, Fahrizal Siregar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara selaku ketua departemen kajian dan opini publik DPD BMI Sumut, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan turut prihatin atas insiden berdarah tersebut. Menurut beliau KKB ini tidak perlu ditolerir lagi, dan perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah melalui aparat keamanan.
"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Keluarga dan juga kepada Keluarga Besar TNI AD, berhubung saya juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI AD, atas gugurnya putra terbaik bangsa seperti bapak Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha ini. Saya turut prihatin atas insiden berdarah ini, dan saya meminta agar pemerintah melalui aparat keamanan menindak tegas aksi kebrutalan KKB di tanah Papua, sekali lagi tidak ada tempat untuk KKB di tanah Papua." Tegasnya.
Fahrizal juga menyampaikan, menindak tegas aksi kebrutalan KKB di Papua adalah suatu keharusan, dan masalah HAM tentu harus dikaji kembali. "KKB sudah melampaui batas, mereka sudah tidak bisa ditolelir, menindak tegas KKB itu adalah keharusan. Ada yang mengkaitkan jika ditindak tegas akan melanggar HAM. Saya mau tanya, penembakan yang dilakukan dan seluruh aksi kebrutalan KKB di Papua itu bukankah pelanggaran HAM ? Maka tempatkanlah HAM itu pada tempatnya. Bukan sedikit-sedikit HAM, kita harus ingat kita negara hukum, maka hukum harus ditegakkan."
Menindaklanjuti situasi di Papua, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto telah melepas sekitar 400 pasukan bantuan untuk ikut mengamankan situasi di Papua. Pasukan yang dilepas adalah Yonif 315/Garuda. Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto telah melepas sekitar 400 pasukan bantuan untuk ikut mengamankan situasi di Papua. Pasukan yang dilepas adalah Yonif 315/Garuda. Yonif 315/Garuda atau batalyon Infanteri 315/Garuda adalah salah satu kesatuan dalam Batalyon Infanteri di TNI Angkatan Darat. Yonif 315/Garuda didirikan 20 Agustus 1948. Batalyon Infanteri 315/Garuda merupakan satuan tempur yang langsung berada di bawah Korem 061/Surya Kencana. Mereka memiliki posisi dan peran penting dalam mendukung tugas pokok Korem 061/SK dalam menjaga keutuhan dan ketahanan wilayah dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Fahrizal juga menyampaikan apresiasi atas penerjunan pasukan setan untuk menumpas KKB Papua, semoga bisa menumpas habis gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut demi kembalinya situasi kamtibmas di tanah Papua.
(Medan, 2 Mei 2021)