Metode Penentuan Lokasi Usaha

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Lokasi usaha merupakan tempat di mana suatu perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Fandy Tjiptono, dalam bukunya yang berjudul "Strategi Pemasaran", menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lokasi usaha adalah tempat perusahaan beroperasi atau tempat perusahaan melakukan kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa yang mementingkan segi ekonominya. Pemilihan lokasi usaha merupakan salah satu kunci sukses dalam melakukan usaha atau bisnis. 

Dalam pemilihan lokasi, pelaku usaha mesti menyesuaikan dengan usaha apa yang akan dijalaninya. Misalnya, pemilihan lokasi untuk usaha jasa tentunya akan berbeda dengan lokasi usaha perdagangan atau manufaktur. Oleh karena itulah, dalam pemilihan dan penentuan lokasi usaha diperlukan suatu metode untuk menganalisis kelayakan lokasi yang akan digunakan untuk usaha. Secara umum, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan dalam menentukan lokasi usaha, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :


1. Metode Factor Rating
Metode factor rating memberikan suatu landasan penentuan lokasi usaha dengan cara menentukan atau memberikan bobot terhadap faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan (dianalisis). Faktor-faktor yang perlu dianalisis tersebut dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu : 
  • faktor kuantitatif, seperti kapasitas, biaya, dan jarak. 
  • faktor kualitatif, seperti sikap masyarakat. 

Selanjutnya faktor kualitatif dikuantitatifkan untuk memudahkan penilaian. Untuk mendapatkan nilai ideal yang menunjukkan lokasi mana yang harus dipilih, hendaknya penggunaan metode factor rating ini dilakukan oleh lebih dari satu orang. Hasil penilaian (bobot) dari masing-masing orang selanjutnya dirata-ratakan, sehingga akan diperoleh nilai ideal untuk setiap faktor.

2. Metode Ekonomi
Metode ekonomi menggunakan dua pendekatan, yaitu :
  • pendekatan kuantitatif, yang dilakukan dengan cara membandingkan biaya total dari masing-masing alternatif lokasi. 
  • pendekatan kualitatif, yang dilakukan untuk membandingkan faktor-faktor lain yang tidak dapat diukur dengan rupiah seperti tersedianya tenaga kerja, dan aktivitas serikat buruh.

kedua pendekatan tersebut, kuantitatif dan kualitatif digunakan secara bersama-sama untuk memperoleh penilaian yang lengkap. 

3. Metode Volume Biaya
Metode volume biaya menekankan pada faktor biaya. Total biaya produksi diperbandingkan antara alternatif yang ada di mana lokasi berbiaya rendah yang dipilih. Analisis dalam prakteknya dapat dilakukan baik secara numeral maupun secara grafis.

4. Metode Pusat Gravity
Metode pusat gravity digunakan untuk memilih lokasi usaha yang mampu meminimalkan jarak atau biaya menuju fasilitas-fasilitas yang sudah ada. Tahapan dalam penggunaan metode pusat gravity adalah sebagai berikut : 
  • buat suatu peta berskala dari tempat-tempat yang akan dituju dengan memilih titik sembarang sebagai pusat koordinat. 
  • hitung jarak antar tempat yang dituju. 
  • penerapan metode transportasi. Dengan metode transportasi akan diperoleh nilai optimal dengan mempertimbangkan pemenuhan permintaan (demand) dan pasokan (supply) pada biaya tranportasi yang terendah (lokasi yang dipilih untuk tempat usaha).


Selain penggunaan metode penentuan lokasi usaha tersebut, pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan lokasi yang akan dipilih untuk menjalankan usahanya. Beberapa aspek dimaksud adalah sebagai berikut : 
  • lokasi berkaitan dengan investasi jangka panjang yang sangat besar jumlahnya yang berhadapan dengan kondisi-kondisi yang penuh ketidak-pastian.
  • lokasi menentukan suatu kerangka pembatas atau kendala operasi yang permanen (mencakup undang-undang, tenaga kerja, masyarakat, dan lain sebagainya) dan kendala tersebut mungkin sulit dan mahal untuk diubah.
  • lokasi mempunyai akibat yang signifikan dengan posisi kompetitif perusahaan, yaitu akan meminimumkan biaya produksi dan juga biaya pemasaran produk yang dihasilkan.

Demikian penjelasan berkaitan dengan metode penentuan lokasi usaha.

Semoga bermanfaat.