Pengertian Dan Kelemahan Sanering, Serta Perbedaan Antara Sanering Dan Redenominasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Sanering. Secara umum, sanering diartikan sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai uang dengan dengan tujuan agar daya beli masyarakat menurun. Atau dengan kata lain, sanering merupakan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sanering diartikan dengan pemotongan uang.

Di Indonesia, kebijakan sanering pernah beberapa kali dikeluarkan oleh pemerintah orde lama, yaitu :
  1. Sanering pada tahun 1950. Pada tanggal 19 Maret 1850, pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mengeluarkan kebijakan sanering. Kebijakan sanering saat itu dikenal dengan sebutan "gunting Syarifudin", di mana pada saat itu uang kertas benar-benar digunting menjadi dua, baik secara fisik uangnya maupun nilainya. Uang kertas yang digunting adalah pecahan Rp.5,- yang secara fisik digunting menjadi dua bagian, di mana hanya bagian kiri yang mempunyai nilai, yaitu Rp.2,5 sedangkan bagian kanan uang tidak ada nilainya atau tidak laku.
  2. Sanering pada tahun 1959. Pada tanggal 25 Agustus 1959, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan sanering untuk yang kedua kalinya. Pada saat itu uang pecahan Rp.1.000,- yang dijuluki gajah, diturunkan nilainya menjadi Rp.100,- dan uang pecahan Rp.500,- yang dijuluki macan, diturunkan nilainya menjadi Rp.50,-
  3. Sanering tahun 1965. Pada tanggal 13 Desember 1965, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan sanering untuk yang ketiga kalinya. Pada saat itu uang pecahan Rp.1.000,- diturunkan nilainya menjadi Rp.1,- (uang baru).

Kebijakan sanering sebetulnya diambil untuk memperbaiki perekonomian masyarakat, selain juga untuk menekan laju inflasi. Namun dalam prakteknya, kebijakan sanering yang diambil oleh pemerintah Indonesia, khususnya kebijakan sanering tahun 1959, justru berakibat timbulnya kekacauan perekonomian nasional pada saat itu.

Kelemahan Kebijakan Sanering. Dari pengalaman masa lalu, dapat diambil suatu kesimpalan bahwa kebijakan sanering mempunyai beberapa kelemahan. Kelemahan kebijakan sanering diantaranya adalah :
  • nilai mata uang rupiah menurun terhadap mata uang asing.
  • terjadi penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan meningkatnya nilai kerugian.
  • terjadi kesulitan ekonomi, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah.
  • pembangunan nasional menjadi terlantar.

Perbedaan Antara Sanering dan Redenominasi. Antara sanering dan redenominasi adalah dua kondisi yang berbeda. Perbedaan antara sanering dan redenominasi adalah sebagai berikut :

1. Sanering :
  • merupakan kebijakan pemotongan nilai mata uang, sehingga daya masyarakat menurun.
  • sanering bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
  • kebijakan sanering tidak berpengaruh terhadap harga barang.
  • sanering menurunkan daya beli dan nilai uang terhadap barang.
  • sanering menimbulkan kerugian.
  • sanering dilakukan secara mendadak dan tanpa persiapan.
  • kondisi saat pelaksanaan sanering : makro ekonomi labil, dan dalam kondisi hiperinflasi.

2. Redenominasi :
  • merupakan kebijakan penyederhanaan pecahan mata uang, dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang itu sendiri. Contoh : pecahan uang Rp.100.000,- disederhanakan menjadi Rp.100,- dengan menghilangkan tiga angka nol dibelakang. Kebijakan ini biasanya diambil pada saat perekonomian sebuah negara dalam keadaan stabil dan sehat.
  • redenominasi bertujuan untuk mengefisienkan dan menyamankan transaksi, serta menyetarakan ekomomi dengan negara regional.
  • kebijakan redenominasi berpengaruh terhadap harga barang.
  • redenominasi tidak merubah daya beli dan nilai uang terhadap barang.
  • redenominasi tidak menimbulkan kerugian.
  • redenominasi dilakukan secara bertahap dengan persiapan yang matang dan terukur.
  • kondisi saat pelaksanaan kebijakan redenominasi : makro ekonomi stabil, ekonomi bertumbuh, inflasi terkontrol.

Sanering merupakan istilah lain dari devaluasi

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dan kelemahan sanering serta perbedaan antara sanering dan redenominasi.

Semoga bermanfaat.