Pengertian Eksploitasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Istilah eksploitasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "exploitation" yang berarti politik untuk memanfaatkan subyek tertentu dengan sewenang-wenang. Secara umum, eksploitasi dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang bertujuan untuk mengambil keuntungan atau memanfaatkan sesuatu dengan berlebih dan sewenang-wenang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, eksploitasi diartikan sebagai :
  1. pengusahaan, pendayagunaan.
  2. pemanfaatan untuk keuntungan sendiri, pengisapan, pemerasan (tentang tenaga orang).
Pada intinya, kata eksploitasi selalu dikaitkan dengan sesuatu hal yang bersifat mengambil keuntungan secara terus menerus, yang cenderung bersifat negatif karena menimbulkan kerugian pada orang/pihak lain. Kegiatan eksploitasi tidak mempertimbangkan efek atau dampak buruk yang akan bakal terjadi karena tindakan eksploitasi tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, tindakan eksploitasi sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti lingkungan (sumber daya alam), politik, sosial, ekonomi, dan lain-lain.

Selain pengertian eksploitasi tersebut, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan eksploitasi, seperti : Martaja, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan eksploitasi adalah memanfaatkan seseorang secara tidak etis demi kebaikan atau keuntungan seseorang. Sedangkan Suharto, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan eksploitasi adalah suatu sikap diskriminatif atau perlakuan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Contoh Eksploitasi. Kegiatan eksploitasi terjadi di banyak bidang kehidupan. Contoh eksploitasi yang sering terjadi dikehidupan kita adalah sebagai berikut :
  • eksploitasi anak, yaitu suatu tindakan pemanfaatan anak sebagai obyek penghasil uang, tanpa memperdulikan pertumbuhan dan perkembangan mental dan fisik anak. 
  • eksploitasi hutan, yaitu suatu kegiatan atau usaha mengeruk hasil hutan demi kepentingan ekonomi, tanpa memikirkan dan menjaga keseimbangan hutan tersebut.
  • eksploitasi sumber daya alam, yaitu suatu kegiatan pengerukan sumber daya alam secara berlebihan demi untuk mendapatkan keutungan sebesar-besarnya untuk pemenuhan kebutuhan manusia, tanpa memikirkan pelestarian dari sumber daya alam tersebut.
  • ekploitasi perempuan, yaitu suatu tindakan pemanfaatan kaum perempuan untuk mendapatkan keuntungan bagi suatu kelompok tertentu.
  • eksploitasi hewan, yaitu suatu perbuatan pemanfaatan hewan untuk memandapatkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi hewan tersebut.

Pemerintah sebenarnya telah melarang kegiatan eksploitasi, tetapi tetap saja masih banyak pihak yang melakukan eksploitasi (dalam banyak bidang) hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Sepertinya pemerintah harus lebih memperketat regulasi, memperberat sanksi, serta lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap bidang-bidang yang rawan terjadinya eksploitasi.

Semoga bermanfaat.