Pengertian Akomodasi, Tujuan Serta Bentuk Akomodasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Saat kita mendengar kata akomodasi, sebagian dari kita akan mengartikannya dengan segala hal yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, terutama berkaitan dengan perjalanan, bepergian, atau pariwisata. Padahal istilah akomodasi mempunyai arti yang sangat luas yang meliputi berbagai bidang. 

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan istilah akomodasi dengan beberapa pengertian, yaitu :
  1. sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, seperti tempat penginapan atau tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian.
  2. penyesuaian mata untuk menerima bayangan yang jelas dari obyek yang berbeda.
  3. penyesuaian manusia dalam kesatuan sosial untuk menghindari dan meredakan interaksi ketegangan dan konflik.
  4. penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
  5. kamar atau ruang tempat tinggal awak kapal atau penumpang kapal.

Pengertian akomodasi yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut mewakili pengertian akomodasi secara umum (1), dari sudut pandang biologis (2), antropologi (3), sosial (4), dan pelayaran (5).

Dari pengertian akomodasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu :
  • Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, maksudnya adalah adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial yang berlaku di dalam suatu masyarakat.
  • Akomodasi yang menunjuk pada suatu proses, maksudnya adalah adanya suatu usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan.

Tulisan ini hanya akan membicarakan sebagian kecil akomodasi dalam lingkup sosial. Dalam lingkup sosial, para sosiolog mengartikan istilah akomodasi sebagai suatu keadaan di mana individu maupun kelompok yang sedang berkonflik berusaha mencari penyelesaian atau solusi sehingga dapat mengatasi konflik yang sedang terjadi di antara mereka. Sehingga dengan kata lain, akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan konflik tanpa membuat pihak lawan merasa kalah atau menghancurkan lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan  kepribadian atau harga dirinya.

Karakteristik Akomodasi. Dalam ruang lingkup sosial, akomodasi mempunyai beberapa karakteristik, yaitu :
  • adanya konflik.
  • bersifat universal.
  • suatu proses yang berkesinambungan atau terjadi secara terus menerus.
  • merupakan perpaduan antara permusuhan, kebencian, dan lain-lain dengan perdamaian, perasaan cinta, dan lain-lain.

Tujuan Akomodasi. Pada umumnya tujuan utama diadakannya akomodasi adalah untuk mengurangi atau menyelesaikan konflik di antara individu-individu atau kelompok-kelompok tertentu dalam suatu masyarakat. Selain itu, tujuan yang lain dari akomodasi adalah :
  1. mencegah terjadinya konflik yang lebih besar yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar dalam masyarakat. 
  2. melebur atau menyatukan kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
  3. mengusahakan terjadinya hubungan kerja sama antar kelompok-kelompok masyarakat, meskipun mereka berbeda tempat dan budaya. 

Bentuk Akomodasi. Terdapat beberapa bentuk akomodasi yang dikenal di dalam masyarakat, diantaranya sebagai berikut :
  • Kompromi, yaitu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang berkonflik melakukan kesepakatan dengan cara musyawarah untuk mengurangi tuntutannya sehingga konflik yang terjadi di antara mereka dapat diselesaikan dengan baik.
  • Arbitrasi, yaitu suatu cara yang ditempuh dengan menghadirkan pihak ketiga yang netral dan mempunyai keahlian di bidangnya sebagai penengah, dikarenakan para pihak yang berkonflik tidak dapat mencapai kesepakatan sendiri. 
  • Mediasi, yaitu hampir sama dengan arbitrasi hanya saja pihak ketiga yang dihadirkan sebagai penengah tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan dalam penyelesaian konflik di antara para pihak. 
  • Konsiliasi, yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang sedang berkonflik untuk mencari solusi dari permasalahannya.
  • Toleransi, yaitu bentuk akomodasi yang mengedepankan asas saling pengertian, yang biasanya dilakukan tanpa persetujuan dari salah satu pihak yang sedang berkonflik.
  • Stalemate, yaitu suatu bentuk akomodasi di mana salah satu pihak yang berkonflik berhenti pada satu titik tertentu karena masing-masing pihak mempunyai kekuatan yang seimbang.
  • Coercion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara paksaan, oleh karena salah satu pihak yang sedang berkonflik mempunyai kedudukan yang lebih lemah.
  • Eliminasi, yaitu suatu bentuk akomodasi di mana salah satu pihak yang berkonflik menarik diri dari sengketa yang sedang terjadi.
  • Konversi, yaitu bentuk akomodasi di mana  salah satu pihak yang berkonflik mengalah untuk mau menerima syarat-syarat yang diajukan oleh pihak yang lain.
  • Ajudikasi, yaitu suatu proses penyelesaian konflik di muka hukum atau pengadilan. Ajudikasi ditempuh pada saat para pihak yang sedang berkonflik tidak dapat menyelesaikan masalahnya dengan cara apapun. Ajudikasi biasanya merupakan cara terakhir yang akan ditempuh oleh para pihak yang berkonflik apabila cara-cara lain yang ditempuh mengalami kebutuhan.

Yang perlu diingat adalah bahwa tidak selamanya suatu akomodasi sebagai proses penyelesaian suatu konflik di antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang berkonflik akan berhasil sepenuhnya serta dapat memenuhi keinginan dari masing-masing pihak.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian akomodasi, tujuan serta bentuk akomodasi.

Semoga bermanfaat.