Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara Dalam Membangun Indonesia Menuju "Indonesia Emas 2045"

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Penulis : Fahrizal S. Siagian (171100010)
Mahasiswa Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Universitas Al-Azhar Medan

Pancasila Sebagai Cita-Cita Luhur Bangsa Indonesia.

Kita bersyukur kepada para pendahulu bangsa ini yang rela mengorbankan jiwa raga,harta dan waktu untuk merumuskan dasar negara Indonesia sebagai cita-cita luhur bangsa ini. Apa itu cita-cita ? 
  • Cita-cita itu merupakan suatu impian atau tujuan yang ada di dalam benak fikiran seseorang individu,kumpulan individu dan suatu negara yang terdapat banyak kumpulan individu yang hendak dicapai dengan usaha dan Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan luhur artinya tinggi; besar; mulia; mendasar; yang memang berasal dari kesadaran dalam hati/nurani dan rela mengorbankan jiwa dan raga demi terwujudnya apa yang ada dicita-citakan.

Pancasila sebagai tujuan besar bangsa yang hendak dicapai oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dijadikan landasan untuk mencapai semua tujuan-tujuan yang diwujudkan dengan semua komitmen rakyat Indonesia. 

Indonesia sebelum merdeka yaitu pada zaman kerajaan kuno di Indonesia yang pada awalnya bernama Nusantara sudah diterapkan nilai-nilai Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari oleh kerajaan-kerajaan dahulu, seperti Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Kutai, Samudera Pasai dan kerajaan yang lainnya. Nilai-nilai yang diterapkan kerajaan-kerajaan Nusantara seperti, rakyat gotong-royong dan Persatuan yang kokoh dalam membangun kerajaan dengan rakyat yang makmur. Gotong-royong juga tercermin dalam perjuangan suatu kerajaan dalam melakukan suatu peperangan dengan kerajaan lain di Nusantara. Rakyat yang ada di dalamnya bekerja sama demi satu tujuan yaitu memenangkan kerajaan dan menjadikan kerajaan yang maju dan berjaya.

Namun penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut hanya berbicara dalam lingkup kerajaan saja. Namun untuk cakupan Nusantara masih berpecah karena diadu domba oleh pihak-pihak ketiga ,dalam hal ini pihak ketiga ialah kaum penjajah. Pancasila sudah termaktub dalam kitab kuno Majapahit yaitu Kitab Negara Kertagama karya Mpu Prapanca dan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14. Di dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular terdapat istilah Pancasila Krama yang mempunyai arti lima dasar tingkah laku dan lima dasar perintah kesusilaan yang lima, yaitu  tidak boleh melakukan kekerasan (ahimsa), tidak boleh mencuri (amrswada), dan tidak boleh mabukminum-minuman keras (dama).

Pancasila mengandung arti lima dasar dan perintah antara lain sebagai berikut :
  1. Kita harus berpegang teguh pada Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Kita harus mempunyai sikap yang berperikemanusiaan. 
  3. Kita harus tetap bersatu. 
  4. Kita harus bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Kita harus adil terhadap semua golongan manusia dari golongan kaya sampai miskin.

Di dalam Pancasila itu sudah diatur tata cara kelakuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan dasar sumber hukum dalam lapangan hukum Indonesia. Bangsa Indonesia harus bangga dengan Pancasila yang sudah ada sejak Indonesia belum menjadi sebuah negara seperti saat ini. Pantaslah pancasila itu telah mencerminkan kehidupan kuno rakyat Indonesia. Semua terefleksikan di dalam Pancasila. Sekarang tinggal bagaimana masyarakatnya menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegaranya sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Kehidupan awal ataupun peradaban masyarakat nusantara sudah termuat didalam Pancasila tersebut. Di dalam Pancasila juga memuat kerangka bagaimana Indonesia kedepan, 20 sampai 50 tahun yang akan datang.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Dan Negara Menuju "Indonesia Emas 2045".

Mustahil memang setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya memerlukan pandangan hidup. Diibaratkan seperti sebuah permainan sepakbola. Permainan sepakbola tersebut tidaklah berjalan sesuai dengan yang diharapkan, apabila tidak mempunyai tujuan dasar bermain sepakbola yang baik yaitu mencetak gol dan meraih kemenangan. Dengan demikian juga suatu bangsa, tanpa adanya arah tujuan bangsa/pandangan hidup bangsa tidaklah mungkin bangsa dan akan berdiri.

Rakyat menghendaki berdirinya suatu bangsa /negara pasti ada tujuan. Karena  defenisi bangsa/negara secara umum yaitu suatu perkumpulan banyak orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Akibat kesepakatan antara seluruh rakyat ,maka bangsa /negara dapat berdiri.

Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan berdiri dan akan memandang sebuah persoalan yang dihadapinya dan memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup bangsa tersebut akan terombang-ambing. Diibaratkan sebuah kapal yang tak punya tujuan ,terombang-ambing di lautan lepas. Salah gerak pasti jatuh terbalik. Begitulah negara/bangsa tanpa tujuan. Tujuan itulah sebagai pandangan hidup bangsa. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman dalam memecahkan masalah /dinamika dalam kehidupan sehari-hari, seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan pandangan hidup itulah suatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa,terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya terkristalisasi dalam nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri,yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Indonesia memiliki suatu ideologi yang kuat yaitu ideologi Pancasila. Sebagai ideologi,Pancasila mencakup ide, gagasan, konsep, dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup,kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia.Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa tercapainya kehidupan yang aman,sejahtera apabila tercapainya keharmonisan hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, antara manusia dengan makhluk hidup yang lain, serta hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Indonesia telah dianugerahi sebuah ideologi sebagai pandangan hidup bangsa yang komplit mengatur hubungan horizontal dan vertikal. Pancasila telah mengatur tingkah laku atau cara kita bersikap antara manusia dengan manusia, maupun antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia lahir dari segenap perjuangan yang sudah melampaui perjuangan panjang. Dengan memberikan semua pengorbanan dan penderitaan yang tidak terhitung lagi. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan tempuhnya sendiri yang terlahir dari perjuangan dan cita-cita hidup dimasa lampau dari zaman klasik sampai zaman kemerdekaan .

Dengan semua jerih payah bangsa Indonesia dari zaman ke zaman itulah yang akan membentuk karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebab bangsa Indonesia lahir dari kepribadiannya sendiri
yang sesuai dengan perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang hakiki.Kepribadian tersebutlah yang disebut pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar pada kepribadian bangsa yang mencerminkan kehidupan-kehidupan masa lampau Indonesia. Dan akhirnya diterima sebagai dasar dalam ketatanegaraan di Indonesia. Walaupun terjadi beberapa kali perubahan atau amandemen dan beberapa kali pergantian konstitusi di Indonesia, mulai dari Pembukaan (preambule) UUD 1945, Mukoddimah UUDS 1950 tetap menempatkan Pancasila yang asli sebagai dasar negara tanpa merubahnya sedikitpun .

Pancasila dijadikan sebagai tameng/perisai atas segala kejadian-kejadian nasional yang menjadi alat pemersatu bangsa. Pandangan hidup bangsa menjadi acuan dalam menata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan dalam pandangan hidup bangsa yang sering disebut ideologi bangsa.

Pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa cenderung hubungan timbal balik atau dinamis. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa yang akhirnya menjadi pandangan hidup negara juga menjadi pandangan Pancasila. Sebelum Pancasila dirumuskan
sebagai dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya juga terdapat dalam adat-istiadat,dalam budaya serta dalam agama sebagai pandangan masyarakat sebagai pandangan hidup bangsa.

Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara memiliki suatu pandangan hidup yang akan menjadi suatu panutan bangsa Indonesia dalam mencapai apa yang dicita-citakan dan tujuan yang diinginkan. Dengan pandangan hidup bangsa akan mampu memandang dan memecahkan suatu masalah dengan konkrit.

Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia yang terkandung dalam konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan,yang terkandung dalam dasar pemikiran. Oleh karena itu, Pancasila merupakan kristalisasi dari seluruh nilai-nilai yang terdapat didalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka pandangan hidup harus dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pandangan hidup Pancasila yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika merupakan asas pemersatu bangsa yang tidak bisa mematikan keanekaragaman di Indonesia.

Bangsa yang majemuk dan beranekaragam. Baik dia agama, suku bangsa, adat-istiadat, bahasa, ras antar golongan. Tetap bersatu dalam satu bingkai NKRI yang luhur yang berlandaskan Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa dan Bhinneka Tunggal Ika(unity in diversity). Pancasila mengajarkan persatuan yang saling mensuport satu sama lain tanpa mengenal adanya perbedaan. Indonesia membutuhkan persatuan nasional yang kokoh antar rakyatnya. Di era sekarang,era globalisasi yang semakin canggih tak karuan menjadi ancaman bagi persatuan nasional yang akan terjadi dimasa sekarang maupun yang akan terjadi di masa yang akan datang, sekitar 20-30 tahun yang akan datang. Misalnya konflik yang mengancam persatuan nasional itu antara lain : konflik yang berkaitan dengan agama/kepercayaan. Hal ini lah yang harus dikuatkan lagi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Di dalam Pancasila telah terdapat gambaran bagaimana Indonesia bisa menjadi sebuah bangsa yang besar dan menjadi negara yang makmur. Pancasila menjadi pedoman utama dalam menjalankan kehidupan yang hakiki agar mencegah perpecahan dan memperkuat persaudaraan antar sesama warga negara. Indonesia harus menerapkan Pancasila dalam segala sendi-sendi kehidupan secara suka rela dalam jangka pendek maupun jangka panjang demi tercapainya Indonesia yang unggul segala hal karena berlandaskan pada Pancasila dan Perkembangan IPTEK demi Indonesia Emas di usia Indonesia yang ke-100 tahun 2045 yang akan datang.

Ada enam metode yang dapat menjadikan Indonesia menjadi negara yang maju, makmur, dan sejahtera. Keenam metode itu antara lain sebagai berikut : 
  1. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Indonesia Emas terwujud apabila Pancasila diterapkan secara suka rela dan berkesinambungan serta menyeluruh dalam semua bidang kehidupan dan menghindari semua perbuatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 
  2. Mengajak semua komponen bangsa mau bekerja sama dan sama-sama bekerja agar tercapainya satu tujuan yaitu Indonesia Emas tahun 2045. 
  3. Setelah diterapkan dengan baik oleh seluruh komponen bangsa, maka penerapan itu harus berkelanjutan dari waktu ke waktu. 
  4. Menyempurnakan semua penerapan Pancasila tersebut sebagai pandangan hidup dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045 tepat di usia Indonesia yang ke-100 tahun. 
  5. Yakin terhadap kemampuan anak bangsa dan mengutamakan produk-produk buatan anak bangsa serta memberikan perhatian khusus bagi semua yang potensial di bidang-bidangnya masing-masing. 
  6. Menguasai IPTEK dan mengurangi ketergantungan terhadap bangsa asing.

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam paper ini. Tentunya karya paper kami ini tidak luput dari kesalahan dan kelemahannya. Penulis berharap pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan paper ini. Semoga paper ini bermanfaat bagi semua pembaca demi memperkaya wawasan dan jangkauan pemikiran pembaca.

Kesimpulan
Dari paparan atau penjelasan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan paper “Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara dalam Membangun Indonesia Menuju “Indonesia Emas 2045” penulis menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa yang sudah sesuai dengan kriteria-kriteria masyarakat Indonesia sejak dahulu kala di masa kerajaan-kearajaan Hindu-Buddha maupun setelah masuknya ajaran Islam. Karena di dalam Pancasila terdapat berbagai nilai yang terkandung di dalamnya antara lain nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kemanusiaan, nilai kerakyatan, dan nilai kedilan sosial yang kesemuanya itu ada di keseharian masayarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Apabila Indonesia mau maju dan menjadi negara yang hebat
“Indonesia Emas 2045”,maka harus menerapkan Pancasila tersebut dengan baik , menyeluruh dan berkesinambungan agar tercapai semua apa yang diinginkan bangsa Indonesia tersebut.

Saran.
Sadar bahwa karya ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan, maka penulis termotivasi kedepannya agar mencantumkan sumber-sumber yang lebih banyak agar tercapainya kesempurnaa paper ini. Dan untuk saran dapat berisi kritik atau saran yang sesuai terhadap penulisan bisa untuk menanggapi kesimpulan dari bahasan makalah yang sudah dijelaskan di atas.Untuk bagian
yang terakhir dari makalah yakni daftar pustaka. Di kesempatan lain akan saya jelaskan mengenai daftar pustaka.

Daftar Pustaka
  1. Budiyato 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Penerbit Erlangga. 
  2. Kansil,C.S.T.2002, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.

Ditulis sebagai :
TUGAS PAPER
Diajukan untuk memenuhi tugas di Semester I
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dosen : H. Jawakil Butarbutar, S.H, M.Hum
UNIVERSITAS AL-AZHAR MEDAN

Semoga bermanfaat.