Gangguan jiwa menurut Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) di Indonesia diartikan sebagai suatu sindrom atau pola perilaku yang secara klinis bermakna, berkaitan dengan disabilitas di dalam satu atau lebih fungsi penting dari manusia. Disabilitas di sini maksudnya adalah keterbatasan atau kekurangan kemampuan untuk melaksanakan suatu aktivitas pada tingkat personal, yaitu melakukan kegiatan hidup sehari-hari yang biasa dan diperlukan untuk perawatan diri dan kelangsungan hidup.
Setiap orang dapat mengalami gangguan jiwa, tanpa mengenal umur, ras, agama, maupun status sosial ekonomi. Seseorang dikatakan mengalami gangguan jiwa (konsep gangguan jiwa) apabila dalam kondisi :
- Adanya gejala klinis yang bermakna, berupa sindrom atau pola perilaku dan sindrom atau pola psikologik.
- Gejala klinis itu menimbulkan penderitaan atau distres, berupa antara lain : rasa nyeri, tidak nyaman, tidak tenteram, disfungsi organ tubuh, dan lain sebagainya.
- Gejala klinis tersebut menimbulkan disabilitas dalam aktivitas sehari-hari yang biasa dan diperlukan untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
Pengertian Gangguan Jiwa. Para ahli telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan gangguan jiwa, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Townsend.
Gangguan jiwa adalah respon maladaptive terhadap stressor dari lingkungan dalam/luar ditunjukkan dengan pikiran, perasaan, dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma lokal dan kultural dan mengganggu fungsi sosial, kerja, dan fisik individu.
2. Yosep.
Gangguan jiwa adalah gangguan dalam cara berpikir (cognitive), kemauan (volition), emosi (affective), dan tindakan (psychomotor).
3. Keliat.
Gangguan jiwa adalah sindrom atau pola perilaku yang secara klinis bermakna yang berhubungan dengan distres atau penderitaan dan menimbulkan kendala pada satu atau lebih fungsi kehidupan manusia.
4. Videbeck.
Gangguan jiwa adalah suatu sindrom atau pola psikologis atau perilaku yang penting secara klinis yang terjadi pada seseorang dan dikaitkan dengan adanya stres atau disabilitas atau sangat kehilangan kebebabasan.
5. Frederick H. Kanfer dan Arnold P. Goldstein.
Gangguan jiwa adalah kesulitan yang harus dihadapi oleh seseorang karena hubungannya dengan orang lain, kesulitan karena persepsinya tentang kehidupan dan sikapnya terhadap dirinya sendiri.
6. Stuart dan Sundeen.
Gangguan jiwa adalah gangguan mengenai satu atau lebih fungsi jiwa, gangguan jiwa juga merupakan gangguan otak yang ditandai oleh terganggunya emosi, proses berpikir, perilaku, dan persepsi (penangkapan panca indera). Gangguan jiwa menimbulkan stres dan penderitaan bagi penderitanya.
Sedangkan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, mengartikan gangguan jiwa sebagai perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial.
Gejala Gangguan Jiwa. Terdapat banyak hal yang merupakan gejala-gejala seseorang mengalami gangguan jiwa. Menurut Yosep, gejala gangguan jiwa adalah sebagai berikut :
- Gangguan kognisi. Kognisi merupakan proses mental yang dengannya seseorang individu menyadari dan mempertahankan hubungan dengan lingkungannya, baik lingkungan dalam maupun lingkungan luar. Gangguan kognisi meliputi gangguan sensasi (hiperestasia, anestesia, serta hipersormia) dan gangguan persepsi (ilusi, halusinasi, depersonalisasi).
- Gangguan perhatian. Perhatian merupakan pemusatan dan konsentrasi energi menilai dalam suatu proses kognitif yang timbul dari luar akibat stimulus, seperti distraktibiliti, aproseksia, dan hiperproseksia.
- Gangguan ingatan. Ingatan merupakan kesanggupan untuk mencatat, menyimpan, memproduksi isi dan tanda-tanda kesadaran, seperi amnesia, hipernemsia, dan paramnesia.
- Gangguan asosiasi. Asosiasi merupakan proses mental yang dengannya suatu perasaan, kesan, atau gambaran ingatan cenderung untuk menimbulkan kesan atau gambaran ingatan respon atau konsep lain yang memang sebelumnya berkaitan dengannya, seperti retardasi, perseversi, flight of idea, inkoherensi dan blocking.
- Gangguan pertimbangan. Pertimbangan merupakan suatu proses mental untuk membandingkan atau menilai beberapa pilihan dalam suatu kerangka kerja dengan memberikan nilai-nilai untuk memutuskan maksud dan tujuan dari suatu aktivitas, seperti aparat sensori dan aparat motorik.
- Gangguan pikiran. Pikiran umum merupakan meletakkan hubungan antara berbagai bagian dari pengetahuan seseorang. Bentuk proses pikir seperti gangguan bentuk pikiran, arus pikir, dan gangguan isi pikiran.
- Gangguan kesadaran. Kesadaran merupakan kemampuan seseorang untuk mengadakan hubungan dengan lingkungan serta dirinya sendiri melalui panca indera dan mengadakan pembatasan terhadap lingkungan serta dirinya sendiri, seperti apatis, somnolen, sopor, dan koma.
- Gangguan kemauan. Kemauan merupakan suatu proses di mana keinginan-keinginan dipertimbangkan untuk kemudian diputuskan untuk dilaksanakan sampai mencapai tujuan, seperti abulia, negativisme, dan kompulsi.
- Gangguan emosi dan efek. Emosi merupakan suatu pengalaman yang sadar dan memberikan pengaruh pada aktivitas tubuh dan menghasilkan sensasi organis dan kinetis, seperti euforia, elasi, apatis, dan cemas.
- Gangguan psikomotor. Psikomotor merupakan garakan badan yang dipengaruhi oleh keadaan jiwa, sehingga merupakan efek bersama yang mengenai badan dan jiwa, seperti aktivitas yang meningkat, misalnya hiperaktif, agresif, dan gelisah.
Dari gejala-gejala gangguan jiwa tersebut, dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa merupakan kondisi adanya gejala klinis berupa sindroma pola perilaku dan pola psikologis yang sangat berkaitan dengan adanya rasa tidak nyaman, rasa nyeri, dan rasa tidak tenteram.
Semoga bermanfaat.