Bagi kita yang hidup di perkotaan, untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman tentunya harus kita ciptakan sendiri. Di mulai dari hal-hal yang paling sepele yaitu tidak membuang sampah di sembarang tempat, tidak membakar sampah, dan lain-lain. Sedangkan bagi bagi para pemilik modal yang mendirikan pabrik-pabrik industri, selain harus mempunyai ijin yang berkaitan dengan usahanya, juga harus membuat tempat pengolahan limbah yang standar dan aman, supaya limbah hasil industrinya tidak mencemari lingkungan sekitar.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1999 adalah kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang meliputi berbagai macam faktor, contohnya fisik, kimia, sosial, ekonomi, biologi, dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.
Studi AMDAL menekankan pada penilaian tentang kondisi fisik, kimia, biologi, dan sosial.
- Penilaian fisik meliputi struktur tanah, geologi, bentang alam, dan bentuk lahan.
- Penilaian kimia meliputi pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran udara.
- Penilaian biologi meliputi pengaruh pada flora dan fauna.
- Penilaian sosial meliputi ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.
Pada dasarnya AMDAL merupakan keseluruhan proses yang meliputi penyusunan dan kajian mengenai analisis dampak lingkungan, yang hasilnya berupa dokumen AMDAL yang terdiri dari dokumen :
- Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-AMDAL), yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkungan hidup serta kedalaman kajian AMDAL.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), yaitu dokumen yang berisi telaah secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan.
- Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), yaitu dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan yang dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian AMDAL.
- Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), yaitu dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektivitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian AMDAL.
- Dokumen Ringkasan Eksekutif.
Sasaran AMDAL. Sasaran yang dituju dengan adanya AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL. Adanya AMDAL mempunyai manfaat yang besar, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun bagi pemrakarsa. Manfaat AMDAL adalah sebagai berikut :
1. Manfaat AMDAL bagi pemerintah :
- mencegah pencemaran dan rusaknya lingkungan.
- menghindari konflik di masyarakat,
- menjunjung prinsip pembangunan berkelanjutan.
- sebagai perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
2. Manfaat AMDAL bagi masyarakat :
- masyarakat jadi paham tentang dampak dari suatu kegiatan.
- melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrol.
- masyarakat diberi wewenang dalam pengambilan keputusan.
3. Manfaat AMDAL bagi pemrakarsa :
- media penjamin keberlangsungan usaha.
- menjadi referensi untuk pengajuan kredit.
- terdapat interaksi saling menguntungkan antar pihak yang bersangkutan.
Fungsi AMDAL. AMDAL yang dilakukan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegagalan
- memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan.
- memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
- memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
- awal dari rekomendasi tentang ijin usaha.
- sebagai scientific document dan legal document.
- ijin kelayakan lingkungan.
- sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah
Tujuan AMDAL. Tujuan utama AMDAL adalah menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia (limbah industri). Sedangkan secara umum, tujuan dari AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan terjadinya pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin.
Segala hal yang berlebalikan dengan pengertian AMDAL merupakan pelanggaran AMDAL, yang berarti para pihak telah menyepelekan dan mengabaikan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian, manfaat, dan tujuan analisis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Semoga bermanfaat.