Filsafat ilmu mempunyai banyak pengertian sebagaimana telah dikemukakan oleh para ahli. Namun begitu, pada dasarnya filsafat ilmu dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
- dalam arti sempit, filsafat ilmu menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu menyangkut sifat pengetahuan ilmiah, dan cara-cara mengusahakan serta mencari pengetahuan ilmiah.
- dalam arti luas, filsafat ilmu menampung permasalahan yang menyangkut hubungan ke luar dari kegiatan ilmiah, seperti tata susila yang menjadi pegangan penyelenggara ilmu.
Menurut Jujun Suriasumantri, filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang ingin menjawab tiga pertanyaan mengenai hakekat ilmu, yaitu sebagai berikut :
- Obyek apa yang ditelaah ilmu ? bagaimana wujud hakiki dari obyek tersebut ? dan bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tanggap manusia ?
- Bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu ? bagaimana prosedurnya ? hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendapatan pengetahuan yang benar ? apa yang dimaksud dengan kebenaran ?
- Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu tersebut ? bagaimana kaitan antara cara menggunakan ilmu dengan kaidah-kaidah moral ? bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ?
Obyek Filsafat Ilmu. Filsafat ilmu mempunyai obyek pengkajian yang dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
- Obyek material filsafat ilmu, yaitu suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan atau hal yang diselidiki, dipandang atau disorot oleh suatu disiplin ilmu yang mencakup apa saja, baik hal-hal yang konkrit ataupun yang abstrak.
- Obyek formal filsafat ilmu, yaitu sudut pandang dari mana sang subyek menelaah obyek materialnya, yang berupa hakekat ilmu pengetahuan artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatiannya terhadap problem mendasar ilmu pengetahuan. Seperti apa hakekat ilmu pengetahuan, bagaimana cara memperoleh kebenaran ilmiah, dan apa fungsi ilmu bagi manusia.
Menurut Dardiri, obyek material filsafat ilmu adalah segala sesuatu yang ada, baik yang ada dalam pikiran, ada dalam kenyataan, maupun ada dalam kemungkinan. Segala sesuatu yang ada tersebut terbagi dalam tiga bagian, yaitu :
- ada yang bersifat umum, yaitu ilmu yang menyelidiki tentang hal yang ada pada umumnya.
- ada yang bersifat khusus, yaitu ada yang secara mutlak dan ada yang tidak mutlak yang terdiri dari manusia dan alam.
Fungsi Filsafat Ilmu. Oleh karena filsafat ilmu merupakan bagian dari ilmu filsafat, maka fungsi dari filsafat ilmu pun tidak lepas dari fungsi filsafat. Filsafat ilmu mempunyai fungsi sebagai berikut :
- sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
- mempertahankan, menunjang, dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
- memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan.
- memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup, dan pandangan dunia.
- menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti aspek ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain.
Sedangkan Ismaun mengemukakan bahwa secara umum fungsi dari filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofi dalam memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Selanjutnya, dikatakan pula oleh Ismaun, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam dua fungsi, yaitu :
- sebagai confirmatory theories, yaitu berupaya mendiskripsikan relasi normatif antara hipotesis dengan evidensi.
- sebagai theory of explanation, yaitu berupa menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana.
Tujuan Filsafat Ilmu. Filsafat ilmu merupakan cabang filsafat yang membahas masalah ilmu, yang bertujuan untuk mengadakan analisis mengenai ilmu pengetahuan dan cara bagaimana pengetahuan ilmiah tersebut diperoleh. Atau dengan kata lain filsafat ilmu menyelidiki tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara memperolehnya. Secara umum filsafat ilmu bertujuan :
- sarana pengujian penalaran ilmiah, sehingga orang menjadi kritis dan cermat terhadap kegiatan ilmiah.
- usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi, dan metode keilmuan.
- pendasaran logis terhadap metode keilmuan.
- mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh dapat memahami, sumber, hakekat, dan tujuan ilmu.
- memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan ilmu di berbagai bidang, sehingga mendapatkan gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
- memahami dampak kegiatan kegiatan ilmiah atau penelitian yang berupa teknologi ilmu dengan masyarakat yaitu berupa tanggung jawab dan implikasi etis.
- mempertegas bahwa dalam persoalan sumber dan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
- mendorong para ilmuwan untguk konsisten dalam mendalami dan mengembangkan suatu ilmu.
- menjadi pedoman bagi para pengajar dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan tidak.
Sedangkan menurut Rizal dan Misnal, filsafat ilmu sebagai cabang khusus filsafat yang membicarakan tentang sejarah perkembangan ilmu, metode-metode ilmiah, sikap etis yang harus dikembangkan oleh para ilmuwan, mengandung tujuan-tujuan sebagai berikut :
- Filsafat ilmu sebagai sarana pengujian ilmiah, sehingga prang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiah. Maksudnya, seoarang ilmuwan harus memiliki sifat kritis terhadap bidang ilmiah sendiri, sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap solibsistik, yaitu mengandung pengertian bahwa hanya pendapatnya yang paling benar.
- Filsafat ilmu merupakan refleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan. Hal itu dikarenakan adanya kecenderungan yang terjadi dikalangan para ilmuwan modern adalah menerapkan suatu metode ilmiah tanpa memperhatikan struktur ilmu pengetahuan itu sendiri.
- Filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dikembangkan dipertanggung-jawabkan secara logis rasional, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum.
Semoga bermanfaat.