Pengertian Sampah, Jenis Dan Pengelolaan Sampah

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Sampah merupakan limbah padat yang berasal dari sisa kegiatan atau aktivitas manusia, dapat bersifat organik maupun anorganik. Sampah merupakan sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang.

Dari sisi estimologi, istilah sampah merupakan terjemahan dari bahasa Inggris 'waste', yang berarti zat-zat/benda-benda yang sudah tidak terpakai lagi. Sedangkan pengertian sampah secara ilmiah oleh para ahli diberikan batasan yang berbeda-beda tergantung dari sudut pandang mana yang melatarinya.  Secara umum sampah dapat diartikan sebagai barang-barang yang tidak terpakai lagi oleh orang yang membuangnya.

Banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan sampah. pengertian sampah menurut para ahli tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Prof. Ir. Radyastuti W.
Sampah adalah sumber daya yang tidak siap pakai.

2. Juli Soemirat.
Sampah adalah barang padat  yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang tidak lagi dikehendaki. 

3. Azwar.
Sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai. tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia tidak termasuk ke dalamnya.

4. Prie G.S.
Sampah adalah barang yang kita miliki tetapi sama sekali tidak pernah ada gunanya.

5. Manik.
Sampah adalah suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang yang dihasilkan oleh kegiatan manusia.

6. Setyo Purwendro.
Sampah adalah bahan padat buangan dari kegiatan rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri, maupun aktivitas manusia lainnya sehingga dengan kata lain, sampah merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah tidak terpakai.

7. Darmadi.
Sampah adalah produk buangan yang pada umumnya berbentuk benda padat, dengan komposisi bahan organik dan anorganik.

8. Bahar.
Sampah adalah suatu barang yang harus bersifat padat yang tidak lagi digunakan dan dibuang, sehingga barang tersebut tidak bisa diuraikan dengan sempurna oleh alam yang akhirnya mengakibatkan kerusakan.

9. Basriyanta.
Sampah adalah suatu material yang tidak lagi dipakai sehingga dibuang oleh pemiliknya, akan tetapi sampah masih dapat digunakan jika didaur ulang menjadi sesuatu yang baru.

10. Wijaya Jati.
Sampah adalah konsekuensi sisa dari seluruh kegiatan atau aktivitas manusia.

11. Tanjung.
Sampah adalah barang yang tidak berguna lagi sehingga dibuang oleh pemiliknya.

Pengertian sampah juga dikemukakan oleh :

1. Para Ahli Kesehatan Amerika.
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya.

2. World Health Organization (WHO).
Sampah adalah barang yang berasal dari kegiatan manusia  yang tidak lagi digunakan, baik karena tidak dipakai, tidak disenangi, ataupun dibuang.  

3. Undang-Undang Nomor : 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.

4. Ecolink.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.

5. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Sampah adalah barang atau barang yang dibuang oleh pemiliknya karena tidak terpakai lagi atau tidak diinginkan lagi, misalnya kotoran, kaleng minuman, daun-daunan, kertas, dan lain-lain.

Jenis Sampah. Sampah dapat dibedakan dalam beberapa kelompok atau jenis, yaitu :

1. Berdasarkan sifatnya, sampah dibedakan menjadi :
  • Sampah organik (degradable), yaitu sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos. Misalnya : sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain.
  • Sampah anorganik (undegradable), yaitu sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Tapi sampah anorganik ini dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang  baru dan bermanfaat. Misalnya : botol plastik, kertas bekas, kaleng bekas, dan lain-lain.

2. Berdasarkan sumbernya, sampah dibedakan menjadi :
  • Sampah rumah tangga. 
  • Sampah pertanian.
  • Sampah perkantoran.
  • Sampah perusahaan.
  • Sampah rumah sakit.
  • Sampah pasar.
  • dan lain-lain.

3. Berdasarkan bentuknya, sampah dibedakan menjadi :
  • Sampah padat, yaitu material yang dibuang oleh manusia. Misalnya : sampah dapur, kaleng bekas, dan lain-lan tidak termasuk kotoran manusia.
  • Sampah cair, yaitu bahan cair yang tidak digunakan dan dibuang ke tempah sampah. Misalnya : sampah cair dari dapur, toilet, dan lain-lain.

Dampak Sampah. Oleh karena sampah merupakan limbah, maka dampak yang ditimbulkan oleh sampah lebih banyak merugikan dibandingkan menguntungkan bagi manusia. Menurut Gelbert, dampat dari sampah adalah :
  • Terhadap kesehatan, sampah yang tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi menimbulkan penyakit bagi manusia, seperti diare, tifus, kolera, jamur, dan cacingan.
  • Terhadap lingkungan, pengelolaan sampah yang tidak baik akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, mulai dari bau tidak sedap sampai mengakibatkan banjir.
  • Terhdap sosial dan ekonomi, penanganan sampah tang tidak baik juga akan berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan ekonomi, seperti : meningkatnya biaya kesehatan karena banyaknya penyakit, kondisi lingkungan yang tidak bersih akibat penanganan sampah yang tidak baik akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Pengelolaan Sampah.  Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang besangkut paut dengan pengendalian timbulnya sampah, pengumpulan, transfer dan transportasi, pengolahan dan pemrosesan akhir/pembuangan sampah, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, ekonomi, teknoligi, konservasi, estetika, dan faktor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respon masyarakat. 

Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor : 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Yang dimaksud dengan kegiatan pengurangan sampah, meliputi :
  • pembatasan timbunan sampah.
  • pendaur-ulangan sampah, dan/atau ;
  • pemanfaatan kembali sampah.
sedangkan kegiatan penanganan sampah ,meliputi :
  • Pemilihan.
  • Pengumpulan.
  • Pengangkutan.
  • Pengolahan.
  • Pemrosesan akhir sampah.

Penanganan dan pengelolaan sampah yang baik bisa dilakukan berdasarkan jenis-jenis sampah yang ada. Penanganan sampah dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah 3R, yaitu :
  1. Reuse (menggunakan kembali), yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara menggunakan kembali sampah tersebut secara langsung, baik untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain.
  2. Reduce (mengurangi), yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara mengurangi segala hal yang dapat menyebabkan timbulnya sampah.
  3. Recycle (daur ulang), yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang baru dan dapat digunakan.

Yang mesti dipahami adalah bahwa pengertian atau defenisi dari sampah itu sangat subyektif, karena sampah bagi orang yang membuangnya, bukan berarti sampah bagi orang lain.

Semoga bermanfaat.