Nilai-Nilai Yang Terkandung Di Dalam Pancasila

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Nilai merupakan salah satu hasil pemikiran filsafat yang oleh pemiliknya dianggap sebagai hasil maksimal yang paling benar, paling bijaksana, dan paling baik. Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai etis/moral), dan religius (nilai agama).

Menurut pandangan Prof. Dr. Drs. Mr. Notonagoro, nilai dapat dibedakan menjadi tiga hal yaitu :
  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur kemanusiaan.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Sedangkan nilai kerohanian dapat dibedakan menjadi empat macam :
  • Nilai kebenaran atau kenyataan, yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta).
  • Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa manusia (gevoel, perasaan, dan estetis).
  • Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan manusia (will, karsa, dan etik).
  • Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak, yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Manusia mengadakan penilaian terhadap sesuatu yang bersifat rohaniah menggunakan budi nuraninya dengan dibantu oleh inderanya, akalnya, perasaannya, kehendaknya, dan oleh keyakinannya.


Pancasila tergolong dalam nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui adanya material dan vital secara seimbang. Hal ini dapat dilihat pada susunan sila-sila Pancasila yang sistematis hierarkis, yang dimulai dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa sampai sila  kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai-nilai religius, antara lain :
  • Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya Yang Maha Sempurna, yaitu Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya sifat yang suci.
  • Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
  • Nilai sila pertama ini meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :
  • Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
  • Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
  • Pengertian manusia yang beradab  yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
  • Nilai sila kedua diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kelima.

3. Persatuan Indonesia, mengandung nilai persatuan bangsa, antara lain :
  • Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  • Bangsa Indonesia persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  • Pengakuan terhadap ke-Bhineka Tunggal Ika-an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
  • Nilai sila ketiga diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengandung nilai kerakyatan, antara lain :
  • Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat.
  • Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
  • Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
  • Nilai sila keempat diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung nilai keadilan sosial, antara lain :
  • Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
  • Cita-cita masyarakat adil makmur material dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban , dan menghormati hak orang lain.
  • Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
  • Nilai sila kelima diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. 


Nilai-nilai Pancasila juga mempunyai sifat obyektif dan subyektif. Bersifat obyektif karena sesuai dengan obyeknya atau kenyataannya dan bersifat universal. Sedangkan bersifat subyektif karena sebagai hasil pemikiran bangsa Indonesia.

Demikian penjelasan berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

Semoga bermanfaat.