Dalam pengertian sehari-hari orang sering menyamakan arti negara dengan pemerintah yang sebenarnya berbeda. Negara mempunyai sifat yang kekal, baik mengenai bentuk maupun susunannya, sedangkan pemerintah seringkali berubah-ubah.
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, tentunya harus memenuhi unsur-unsur sebagai negara. Yang dimaksud dengan unsur-unsur negara adalah bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada. Dengan lengkapnya unsur-unsur itu maka lengkaplah negara. Unsur-unsur negara adalah :
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, tentunya harus memenuhi unsur-unsur sebagai negara. Yang dimaksud dengan unsur-unsur negara adalah bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada. Dengan lengkapnya unsur-unsur itu maka lengkaplah negara. Unsur-unsur negara adalah :
1. Wilayah Tertentu.
Wilayah tertentu adalah batas wilayah dimana kekuasaan negara itu berlaku. Artinya adalah bahwa kekuasaan negara itu tidak berlaku di luar batas wilayahnya, karena bisa menimbulkan sengketa internasional. Meskipun demikian ada pengecualian, dimana kekuasaan negara bisa berlaku di luar daerah kekuasaannya, atau yang biasa disebut daerah eksteritorial. Misalnya tempat kediaman kedutaan asing, berlaku kekuasaan negara asing tersebut. Batas wilayah negara ditentukan dalam perjanjian (traktat) antara dua negara atau lebih yang berkepentingan dan biasanya merupakan negara tetangga. Jika perjanjian hanya dilakukan oleh dua negara saja, maka perjanjian itu bersifat bilateral, jika lebih dari dua negara sifat perjanjian itu multilateral. Wilayah atau territoir mempunyai arti luas yang meliputi udara, darat, dan laut. Ketiganya itu ditentukan oleh perjanjian internasional.
2. Rakyat.
Rakyat adalah sekumpulan manusia yang hidup di suatu tempat. Beberapa istilah yang erat pengertiannya dengan rakyat ialah :
- Rumpun (ras), adalah sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan karena mempunyai ciri-ciri jasmaniah yang sama. Karena persamaan ciri-ciri jasmaniah tersebut, maka penduduk dunia dibagi-bagi dalam bermacam-macam rumpun, seperti rumpun Melayu, rumpun Kuning, rumpun Putih, dan sebagainya.
- Bangsa (volks), adalah sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan karena mempunyai persamaan kebudayaan. Misalnya bahasa, adat kebiasaan, agama, dan lain-lain. Oleh karena adanya kesamaan bahasa orang menyebutnya bangsa Arab, meskipun di dalamnya terdiri dari berbagai bangsa, ada Mesir, Irak, Yordania, dan lain-lain.
- Nazi (natie), adalah sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan karena mempunyai kesatuan politik yang sama. Ciri-ciri jasmaniah maupun kebudayaan tidak merupakan merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya suatu negara (natie/nazi). Contoh, berdirinya natie di dunia merupakan gabungan dari bangsa-bangsa yang mempunyai bahasa-bahasa yang berbeda dan terdiri atas berbagai rumpun. Orang menyebut bangsa Swiss, tetapi bangsa ini sebenarnya terdiri atas bangsa-bangsa yang berbeda-beda bahasanya, sehingga negara itu disebut sebagai negara nasional, karena negara itu didirikan atas keadaan nasional.
3. Pemerintah.
Pemerintah adalah alat bagi negara dalam menyelenggarakan segala kepentingan rakyatnya dan merupakan alat dan juga dalam mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan. Pemerintah yang berkuasa harus diakui oleh rakyatnya karena pada hakikatnya pemerintah merupakan pembawa suara dari rakyat sehingga pemerintah dapat berdiri dengan stabil. Demikian pula pengakuan dari luar, sering didasarkan atas kestabilan dari pemerintah dan apakah pemerintahan yang dijalankan itu benar-benar efektif. Karena itu pada permulaan negara merdeka tidak jarang pengakuan terhadap negara itu mula-mula bersifat sementara sampai pada saat tertentu negara itu sudah mempunyai pemerintahan yang stabil dan efektif.
Ketiga unsur itu penting sebagai syarat mutlak bagi adanya negara yang merdeka penuh. Memang di dunia ini terdapat negara yang belum merdeka penuh atau negara jajahan, dan ketiga unsur itu harus ada walaupun salah satu unsur di antaranya belum sempurna, misalnya pemerintahannya masih di bawah pengawasan negara lain. Negara yang merdeka adalah negara di mana memiliki ketiga unsur tersebut yang terdiri atas satu bangsa.
Ketiga unsur itu penting sebagai syarat mutlak bagi adanya negara yang merdeka penuh. Memang di dunia ini terdapat negara yang belum merdeka penuh atau negara jajahan, dan ketiga unsur itu harus ada walaupun salah satu unsur di antaranya belum sempurna, misalnya pemerintahannya masih di bawah pengawasan negara lain. Negara yang merdeka adalah negara di mana memiliki ketiga unsur tersebut yang terdiri atas satu bangsa.
Demikian penjelasan berkaitan dengan unsur-unsur negara. Diambil dari buku Ilmu Negara, Moh. Kusnardi, SH dan Bintan R. Saragih, SH.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.