Iradiasi Pangan, Aman Dan Hieginis

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Iradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan pangan serta membebaskan dari jasad renik patogen. Iradiasi pangan merupakan proses yang aman dan telah disetujui oleh lebih kurang 50 negara di dunia, dan telah diterapkan secara komersial selama puluhan tahun di Amerika, Jepang, dan beberapa negara Eropa.

Proses iradiasi pangan dilakukan dengan pemaparan pangan, baik yang dikemas maupun curah, pada radiasi ionisasi dalam jumlah dan waktu yang terkontrol. Selain alasan keamanan pangan, iradiasi dimanfaatkan untuk menunda pematangan beberapa jenis buah dan sayuran, serta menghambat pertunasan umbi-umbian. Perlu diketahui, tidak satupun teknik pengawetan pangan termasuk iradiasi dapat merubah pangan yang busuk menjadi baik kembali.

Proses ini tidak akan meningkatkan  tingkat radioaktivitas pangan. Gelombang energi yang dilepas selama proses dapat mencegah pembelahan mikroorganisme penyebab pembusukan pangan, seperti bakteri dan jamur melalui perubahan struktur molekul.

Dalam iradiasi pangan, sumber radiasi yang boleh digunakan adalah :
  1. Sinar Gamma dari radionuklida 60Co atau 137Cs.
  2. Sinar X yang dihasilkan dari mesin sumber yang dioperasikan dengan energi sebesar kurang dari atau sama dengan 5 MeV.
  3. Elektron yang dihasilkan dari mesin yang dioperasikan dengan energi sebesar kurang dari atau sama dengan 10 MeV.

Codex Alimentarius Commission telah melakukan berbagai kajian dan menyatakan bahwa iradiasi pangan dengan dosis rata-rata sampai dengan 10 kGy tidak menimbulkan bahaya toksisitas (racun). Dari hasil studi mengenai iradiasi pangan yang dilakukan menunjukkan bahwa :
  1. Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi radioaktif. Ketika perlakuan radiasi dihentikan, tidak aa energi yang tersisa dalam pangan.
  2. Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi toksik.
  3. Konsumsi pangan iradiasi tidak menyebabkan perkembangan kromosom tidak normal.
  4. Perubahan kimia yang terjadi pada pangan iradiasi adalah produk yang terbentuk karena proses pemanasan, seperti glukosa asam format, asetaldehida, dan karbondioksida.
  5. Iradiasi tidak menimbulkan terjadinya pembentukan radikal bebas.

Iradiasi pangan bermanfaat luas baik bagi industri pangan maupun konsumen, antara lain :
  1. Mengurangi mikroorganisme patogen, sehingga dapat mengurangi infeksi dan menekan biaya pengobatan.
  2. Dekontaminasi bumbu, rempah dan sebagainya, sehingga tidak merusak rasa dan aromanya.
  3. Memperpanjang masa simpan, sehingga frekuensi transportasi distribusi pangan berkurang. Karenanya dampak transportasi terhadap udara dan lingkungan berkurang dan hemat energi.
  4. Mencegah serangan/disinfektasi serangga, sehingga dapat menekan berkurangnya gandum, tepung, serealia, kacang-kacangan, dan lainnya dari serangan serangga.
  5. Menghambat pertunasan.
  6. Ekonomis, tidak banyak pangan yang terbuang karena busuk.
  7. Iradiasi dapat dilakukan untuk pangan dalam jumlah besar, baik dalam bentuk curah maupun kemas.
  8. Iradiasi tidak merubah kesegaran produk, karena tidak menggunakan panas.

Sumber : Balai Besar Pengawas Obat dan Pangan (Balai Besa POM) Semarang