Beras Sehat Sesuai Standar Nasional Indonesia

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Bagi masyarakat Indonesia, beras merupakan kebutuhan pokok. Bahkan ada ungkapan di sebagian kalangan masyarakat yang mengatakan bahwa belum terasa makan kalau belum makan nasi. Karena begitu pentingnya beras bagi kebutuhan pangan masyarakat, maka pemerintah merasa perlu untuk ikut campur dalam mengatur peredaran beras di masyarakat.

Kementerian Pertanian sudah melakukan penelitian dan standarisasi (standar nasional Indonesia) beras yang baik dikonsumsi untuk masyarakat. Agar dapat mengenali beras yang baik dan sehat, perhatikan hal-hal dibawah ini :
  • Beras bebas dari hama, penyakit, bau apek (tengik), campuran dedak, bekatul, dan bahan kimia yang merugikan konsumen. Ketika membeli beras dalam jumlah yang banyak, jangan sungkan-sungkan untuk memeriksa terlebih dahulu. Kesehatan keluarga lebih penting, jadi telitilah dalam membeli.
  • Butir kepala. Butir beras yang sehat mempunyai ukuran lebih besar atau sama dengan 3/4 bagian dari butir beras utuh.
  • Butir patah. Butir beras baik dan sehat mempunyai ukuran lebih besar dari 1/4 atau lebih kecil dari 3/4 dari butir beras utuh. Anda perhatikan saat membeli beras, kalau ada butiran yang patah dan tidak melebihi ukuran di atas, artinya beras itu masih tergolong baik.
  • Beras bebas dari benda asing, seperti jerami, malai, batu kerikil, butir tanah, pasir, logam, potongan kayu, biji-bijian, serangga mati, dan lain-lain.
  • Butir mangapur. Beras yang terlihat mengapur (jika dipegang tersisa serpihan putih) masih tergolong aman. Ini diakibatkan faktor fisiologis atau beras melunak. Jadi jangan kuatir apalagi takut ketika menemukan beras dengan ciri seperti itu. 
  • Warna beras tidak terlalu putih. Beras yang sehat justru tidak berwarna putih seperti warna ketan putih.

Waspadai beras dengan pemutih. Jangan pernah tertipu dengan beras yang terlihat putih dan wangi. Beberapa produsen "nakal" menambahkan zat kimia di dalam beras untuk mendapatkan beras yang berwarna putih sehingga menarik konsumen. Pemakaian bentuk senyawa kimia apapun untuk beras dilarang, dan bagi pelanggarnya akan diberi sanksi yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor : 7 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor : 8. Biasanya untuk membuat beras tampak putih menarik, beberapa oknum nakal tersebut mencampurkan klorin (chlorine) untuk mengolah berasnya, tujuannya sudah pasti agar beras terlihat lebih putih dan kinclong. Padahal mengkonsumsi klorin, dapat menyebabkan kanker kandung kemih (bladder cancer), mempengaruhi epitel paru-paru, hingga meningkatkan prevalensi epitel pada anak-anak. Zat klorin yang masuk dalam tubuh melalui pencernaan akan keluar lewat pembuangan air seni dan kotoran. Proses inilah yang berbahaya dan menyebabkan penyakit. Dalam dunia industri klorin sering kali digunakan sebagai disinfektan untuk air minum, kolam renang, hingga pemutih pada tepung.

Maka dari itu berhati-hati dan telitilah dalam membeli beras. Ciri-ciri beras yang memakai pemutih (klorin) adalah sebagai berikut :
  • Setelah disimpan beberapa hari akan mengeluarkan bau tengik dan terasa sedikit asam. Jika anda menemui beras seperti itu di rumah, segeralah dibuang, jangan di makan.
  • Beras terlihat putih bersih, hampir menyerupai warna ketan putih.
  • Butiran beras berwarna pekat, tidak terlihat bening.
  • Air cucian beras yang menggunakan klorin tidak keruh dan kotor saat dicuci berulang-ulang. 
  • Harga beras yang memakai pemutih (klorin) biasanya lebih murah.
  • Biasanya ditambahkan wewangian, seperti wangi pandan untuk menghilangkan bau klorin.

Jangan pernah tergoda dengan beras murah. Kesehatan anda dan keluarga lebih utama...

Semoga bermanfaat.