Pengertian Akuntabilitas (Pertanggungjawaban), Aspek, Jenis, Dimensi, dan Tingkatan Akuntabilitas (Pertanggungjawaban)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Akuntabilitas. Secara umum, akuntabilitas dapat diartikan sebagai pertanggung-jawaban, yaitu tingkat pertanggung-jawaban seseorang atau kelompok orang atau organisasi tertentu yang berkaitan dengan sistem administrasi yang dimilikinya. Akuntabilitas juga dapat berarti :
  • berfungsinya seluruh komponen penggerak jalannya kegiatan organisasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. 
  • suatu konsep etika atau pertanggung-jawaban dari pemerintahan (lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang memiliki kewenangan dalam mengatur tatanan administrasi publik.

Dalam ilmu akuntansi, akuntabilitas diartikan dengan pertanggung-jelasan, yaitu kemampuan untuk menjelaskan kondisi yang dialami termasuk di dalamnya keputusan yang diambil dan berbagai aktivitas yang dilakukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akuntabilitas diartikan sebagai perihal bertanggung jawab atau keadaan dapat dimintai pertanggung-jawaban.

Akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seorang atau unit organisasi untuk mempertanggung-jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggung-jawaban secara periodik. Sumber daya dimaksud adalah masukan bagi individu maupun unit organisasi yang seharusnya dapat diukur dan diidentifikasikan secara jelas.  

Pengetian Akuntabilitas Menurut Pendapat Para Ahli. Pada dasarnya, akuntabilitas adalah sistem kontrol di dalam suatu organisasi yang membuat semua elemen dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Selain pengertian tersebut di atas, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan akuntabilitas, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Mardiasmo, berpendapat bahwa akuntabilitas adalah bentuk pertanggung-jawaban keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggung-jawaban yang dilaksanakan secara periodik.
  • Mahmudi, berpendapat bahwa akuntabilitas adalah kewajiban agen (pemerintah) untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan denagn penggunaan sumber daya publik kepada pemberi mandat (prinsipal).
  • Syahrudin Rasul, berpendapat bahwa akuntabilitas adalah kemampuan memberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang atau kelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi.
  • Lawton dan Rose, berpendapat bahwa akuntabilitas adalah sebah proses saat seseorang atau kelompok orang membuat laporan aktivitas dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka.

Aspek Akuntabilitas. Aspek yang terkandung dalam pengertian akuntabilitas adalah bahwa publik mempunyai hak untuk mengetahui kebijakan-kebiakan yang diambil oleh pihak yang mereka beri kepercayaan. Media pertanggung-jawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas pada laporan pertanggung-jawaban saja, tetapi mencakup juga praktek-praktek kemudahan si pemberi mandat mendapat informasi, baik langsung atau tidak langsung secara lisan atau tulisan. Akuntabilitas, sebagai salah satu prasyarat dari penyelenggara negara, didasarka pada konsep organisai dalam manajemen, yang menyangkut :
  • luas kewenangandan rentang kendali (spand of control) organisasi.
  • faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable) pada level manajemen atau tingkat kekuasaan tertentu.
  • pengendalian sebagai bagian penting dari masyarakat yang baik saling menunjang dengan akuntabilitas. Pengendalian tidak dapat berjalan dengan efisien dan efektif jika tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik, demikian pula sebaliknya.

Jenis Akuntabilitas. Akuntabilitas dapat dibedakan menjadi banyak jenis. Menurut Lembaga Administrasi Negara, akuntabilitas dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu :
  • akuntabilitas keuangan, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan masalah keuangan, inspeksi, dan seberapa jauh suatu pihak bisa mentaati peraturan yang sudah disepakati.
  • akuntabilitas manfaat, merupakan suatu bentuk tanggung jawab ditinjau dari hasil kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pemerintah.
  • akuntabilitas prosedural, merupakan suatu bentuk tanggung jawab terkait dengan apakah suatu kebijakan yang diselenggarakan telah mempertimbangkan aspek moral, hukum, etika, dan aspek politis tertentu.

Beberapa ahli juga mengemukakan tujuan dari akuntabilitas, beberapa diantaranya adalah :

1. Rosjidi.
Menurut Rosjidi, akuntabilitas dapat dibedakan menjadi dua jenis :
  • akuntabilitas internal, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berlaku untuk setiap tingkatan organisasi internal penyelenggaraan pemerintahan negara, termasuk juga pemerintah di mana masing-masing pejabat atau pengurus publik, baik individu atau kelompok, secara tingkatan wajib untuk mempertanggung-jawabkan kepada atasannya langsung tentang perkembangan kinerja aktivitas secara periodik atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
  • akuntabilita eksternal, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang melekat pada setiap lembaga negara sebagai suatu organisasi untuk mempertanggung-jawabkan semua amanat yang sudah diterima dan dilakukan maupun perkembangan untuk dikomunikasikan kepada pihak eksternal lingkungannya.

2. Mardiasmo.
Menurut Mardiasmo, akuntabilitas dapat dibedakan menjadi dua jenis :
  • akuntabilitas vertikal, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang dilaksanakan kepada atasan.
  • akuntabilitas horizontal, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang dilaksanakan kepada orang atau lembaga yang kedudukannya sejajar.

3. Mahmudi.
Sedangkan menurut Mahmudi, akuntabilitas dapat dibedakan menjadi lima jenis :
  • akuntabilitas hukum dan kejujuran, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berkaitan dengan kegiatan penegakan hukum dan norma kejujuran yang ditujukan dengan tidak melaksanakan berbagai penyalah-gunaan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.
  • akuntabilitas manajerial, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berkaitan dengan pola kerja manajerial yang wajib dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
  • akuntabilitas program, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berhubungan dengan program yang hendak dilakukan. 
  • akuntabilitas kebijakan, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berhubungan erat dengan pertanggung-jawaban lembaga publik terhadap berbagai kebijakan dan keputusan yang telah diambil. Orang yang berperan di dalam lembaga publik berkewajiban untuk dapat mempertanggung-jawabkan setiap kebijakan yang telah ditetapkan baik itu dari tujuan, alasan pengambilan kebijakan, manfaat yang muncil, sampai berbagai hal negatif yang bisa saja timbul dari kebijakan yang akan atau sudah diambil.
  • akuntabilitas finasial, yaitu bentuk pertanggung-jawaban yang berhubungan erat dengan pertanggung-jawaban lembaga publik terhadap setiap uang yang disetorkan oleh masyarakat kepada pemerintah. Lembaga publik berkewajiban menerangkan bagaimana uang tersebut diperoleh, kemana uang tersebut dibelanjakan, dan berbagai macam pertanggung-jawabab yang lain.

Dimensi Akuntabilitas. Menurut Syahrudin Rasul, dimensi akuntabilitas dibedakan menjadi lima bagian :
  • akuntabilitas hukum dan kejujuran, yaitu kepatuhan kepada hukum dan peraturan lain serta terus memegang teguh nilai kejujuran. 
  • akuntabilitas program, yaitu menciptakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapian visi, misi, dan tujuan organisasi dengan tidak mengedepankan ego pribadi.
  • akuntabilitas majerial, yaitu mengelola organisasi dengan baik dan efisien.
  • akuntabilitas kebijakan, yaitu membuat dan mempertanggung-jawabkan kebijakan yang sudah dibuat.
  • akuntabilitas finasial, yaitu menggunakan uang deng sebaik mungkin, efisien, tidak memodifikasinya untuk kepentingan pribadi yang merugikan organisasi.

Tingkatan Akuntabilitas. Ditinjau dari pelaksanaan suatu tanggung jawab, akuntabilitas dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan sebagai berikut :
  • akuntabilitas personal, yaitu suatu tanggung jawab yang berhubungan dengan diri sendiri.
  • akuntabilitas individu, yaitu suatu tanggung jawab yang erat kaitannya dengan suatu pelaksanaan oleh seseorang di dalam suatu organisasi.
  • akuntabilitas tim, yaitu suatu tanggung jawab yang dibagikan kepada setiap orang dalam kerja kelompok atau tim.
  • akuntabilitas organisasi, yaitu suatu tanggung jawab internal dan eksternal yang ada di dalam organisasi.
  • akuntabilitas stakehorlders, yaitu suatu tanggung jawab masing-masing pihak yang dikategorikan berdasarkan keputusan stakeholders dan organisasi terkait.

Akuntabilitas sebagai salah satu prinsip dari "good corporate governance" berkaitan dengan pertanggung-jawaban pimpinan atas keputusan yang diambil dan hasil yang dicapai, apakah sudah sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab pada pengelolaan organisasi. Pada prinsipnya, akuntabilitas digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif berdasarkan distribusi kekuasaan para pihak yang terkait. 

Semoga bermanfaat.