Pengertian Likuiditas. Istilah likuiditas merupakan istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan atau kekayaan suatu perusahaan. Secara sederhana, likuiditas berarti kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kewajiban jangka pendek suatu perusahaan meliputi hutang usaha, hutang deviden, hutang pajak, dan lain-lain. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, likuiditas diartikan sebagai :
- perihal posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya.
- kemampuan memenuhi kewajiban membayar utang dan sebagainya pada waktunya (tentang perusahaan dan sebagainya).
Pengertian Likuiditas Menurut Para Ahli. Likuiditas merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu "liquid" yang berarti 'cairan'. Merujuk dari arti kata tersebut, istilah likuiditas menunjukkan tingkat kecairan dana ataupun kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan likuiditas tersebut, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- S. Munawir, berpendapat bahwa likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.
- Bambang Riyanto, berpendapat bahwa likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.
- Syamsuddin, berpendapat bahwa likuiditas adalah indikator mengenai kemapuan perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia.
- Subramanyam, berpendapat bahwa likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dalam jangka pendek untuk memenuhi kewajibannya.
- Handono Mardiyanto, berpendapat bahwa likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban (utang) jangka pendek tepat pada waktunya, termasuk melunasi bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan.
- Syafrida Hani, berpendapat bahwa likuidasi adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas mencerminkan ketersediaan dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua hutang yang akan jatuh tempo.
Dari beberapa pengertian tentang likuiditas tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa likuiditas merupakan indikator mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuiditas tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan untuk mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas. Menurut S. Munawir, suatu perusahaan dikatakan mempunyai posisi keuangan yang kuat apabila mampu :
- memenuhi kewajiban-kewajibannya tepat waktu, yaitu pada saat ditagih.
- memelihara modal kerja yang cukup untuk operasional normal.
- membayar bunga dan dividen yang dibutuhkan.
- memelihara tingkat kredit yang menguntungkan.
Komponen Likuiditas. Menurut pendapat Robert Fry Engle dan Joe Lange, likuiditas memiliki tiga komponen dasar, yaitu :
- kerapatan, yaitu gap atau jarak yang terjadi antara harga normal suatu barang dengan harga yang disetujui.
- kedalaman, yaitu jumlah atau volume barang yang dijual dan dibeli pada tingkat harga tertentu.
- resiliensi, yaitu tingkat kecepatan perubahan harga ke arah harga efisien setelah terjadi penyimpangan atau ketidak-stabilan harga.
Masing-masing komponen tersebut saling berkaitan guna menjaga tingkat likuiditas dan stabilitas ekonomi pada suatu perusahaan.
Fungsi Likuiditas. Likuiditas memiliki beberapa fungsi bagi suatu perusahaan, beberapa diantaranya adalah :
- media untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
- alat pengukur tingkat kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek.
- membantu perusahaan dalam menganalisis dan menafsirkan posisi keuangan jangka pendek.
- penentu bagi suatu perusahaan untuk mendapatkan persetujuan investasi atau usaha lain yang menguntungkan.
- sebagai antisipasi dana yang diperlukan saat ada kebutuhan mendesak.
- alat untuk memicu perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
- membantu manajemen perusahaan dalam memeriksa efisiensi modal kerja.
- memudahkan nasabah (bagi lembaga keuangan atau bank) yang ingin melakukan penarikan dana.
Tingkat likuiditas suatu perusahaan ditunjukkan dalam angka-angka tertentu, seperti angka rasio cepat, angka rasio lancar, dan angka rasio kas. Semakin tinggi tingkat likuiditas suatu perusahaan, maka kinerjanya dianggap semakin baik. Hal ini dikarenakan perusahaan dengan tingkat likuiditas yang tinggi biasanya memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan berbagai dukungan dari banyak, seperti lembaga keuangan, pemasok, ataupun kreditur.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian likuiditas, komponen, dan fungsi likuiditas.
Semoga bermanfaat.