Rehabilitasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu proses perbaikan atau penyembuhan dari kondisi yang tidak normal menjadi normal atau dari kondisi yang tidak baik menjadi lebih baik. Kementerian Sosial Republik Indonesia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penderita cacat mampu melakukan fungsi-fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, rehabilitasi diartikan sebagai :
- pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yang dahulu (semula).
- perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu (misalnya pasien rumah sakit, korban bencana) supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki tempat dalam masyarakat.
Pengertian Rehabilitasi Menurut Para Ahli. Menurut Dr. Rusk, seorang dokter ahli rehabilitasi, pada dasarnya rehabilitasi adalah "self rehabilitation" yang mengandung arti bahwa keberhasilan dari rehabilitasi tergantung dari motivasi sang penderita dalam mengembangkan potensinya seoptimal mungkin, karena para ahli hanya dapat memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan fasilitas, dan mendorong penderita untuk keberhasilan program rehabilitasi yang sedang dijalaninya. Selain dr. Rusk, masih terdapat banyak ahli yang juga memberikan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan rehabilitasi, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Suwito, menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah suatu bentuk usaha, baik di bidang kesehatan, kejiwaan, sosial, ekonomi, maupun bidang lainnya yang dikoordinir menjadi proses yang berkelanjutan bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmani dan juga rohani, untuk mengambil posisi kembali di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif, dan berguna bagi masyarakat.
- Subagyo, menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada para pecandu narkoba yang telah menjalani program kuratif.
- Banja, menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah suatu program holistik dan terpadu atas intervensi medis, fisik, psikososial, dan juga vokasional yang memberdayakan individu penyandang cacat untuk meraih pencapaiannya kebermaknaan sosial dan interaksi efektif yang fungsional dengan dunia.
- Waddell dan Burton, menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah identifikasi dan pengatasan masalah terkait masalah kesehatan, pekerjaan, hambatan personal psikologis ataupun sosial.
- Renwick dan Friefeld, menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah suatu kegiatan multidisipliner yang memfungsikan kembali aspek-aspek fisik, emosi, kognisi, dan sosial sepanjang kehidupan individu sehingga mampu melakukan mobilitas, komunikasi, aktivitas harian, pekerjaan, hubungan sosial, dan kegiatan di waktu luang.
Pengertian Rehabilitasi Dalam Berbagai Bidang. Istilah rehabilitasi sendiri mempunyai banyak pengertian, tergantung dari istilah rehabilitasi tersebut digunakan dalam bidang apa. Sebagai contoh :
1. Rehabilitasi di Bidang Medis.
Dalam bidang medis, rehabilitasi diartikan sebagai :
- suatu proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis dan sosial yang maksimal.
- suatu program yang dijalankan yang berguna untuk membantu memulihkan orang yang memiliki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya.
Dalam dunia medis, rehabilitasi mulai dikenal sejak setelah perang dunia pertama, di mana rehabilitasi pada waktu itu merupakan rehabilitasi yang berorientasi pada medik yang terdiri dari bidang ortoperi, fisioterapi, dan terapi kerja. Rehabilitasi medis sendiri menurut catatan yang ada pada Department of Physical Medicine and Rahabilitation, Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat mulai ada sejak tahun 1924 bersamaan dengan berdirinya Georgia Warm Springs Young Foundation, sebagai tanggapan terhadap wabah polio yaitu untuk menanggulangi akibat buruk yang ditimbulkan dari wabah polio tersebut.
Rehabilitasi medis terus berkembang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Adalah Prof. Dr. Soeharso yang mengawali pertumbuhan Rehabilitasi Centrum di Surakarta. Rehabilitasi ini tidak dapat dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia semasa revolusi fisik dalam meraih kemerdekaan. Pada tahun 1946, Prof. Dr. Soeharso dan R. Soeroto Reksopratono memulai percobaan-percobaan pembuatan kaki atau tangan tiruan (Prothese) untuk pelayanan kepada para korban perang, yang dilakukan di garasi mobil Rumah Sakit Umum Surakarta. Selanjutnya mulailah muncul beberapa tempat rehabilitasi di Indonesia, seperti Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang didirikan pada tanggal 16 Nopember 1982 dengan nama Proyek Rehabilitasi Bathesda, yang diprakarsai oleh Colin McLennan dari Selandia Baru.
2. Rehabilitasi di Bidang Hukum.
Dalam bidang hukum, rehabilitasi diartikan dalam beberapa pengertian, diantaranya :
- Rehabilitasi adalah hak yang dimiliki oleh seorang presiden untuk memulihkan nama baik dan kehormatan seseorang karena ternyata terbukti bahwa tindakan seseorang tersebut tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan kepadanya atau bahkan seseorang tersebut terbukti tidak bersalah sama sekali atas kejahatan yang dituduhkan atau didakwakan kepadanya.
- Dalam ketentuan Pasal 1 angka 23 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan haknya dalam kedudukan, harkat dan martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, peradilan karena ditangkap, dituntut, atau diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
3. Rahabilitasi di Bidang Psikologi.
Dalam bidang psikologi dikenal adanya rehabilitasi psikiatri atau rehabilitasi psiko-sosial, yaitu suatu usaha yang dilakukan, yang bertujuan untuk memberikan segala macam cara yang diperlukan untuk menolong pasien yang mengalami gangguan mental, seperti gangguan obsesif kompulsif atau gangguan bipolar agar dapat kembali hidup normal di dalam masyarakat. Rehabilitasi psikiatri atau rehabilitasi psiko-sosial berbeda dengan rumah sakit jiwa, di mana pasien yang mengalami gangguan mental tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit jiwa tersebut. Dalam rehabilitasi psikiatri atau rehabilitasi psiko-sosial, pasien diperbolehkan oleh pulang ke rumahnya.
Rehabilitasi psikiatri atau rehabilitasi psiko-sosial ditujukan kepada pasien yang sudah mengalami masalah mental dalam jangka waktu yang lama. Rehabilitasi psikiatri ini memerlukan terapan dari berbagai macam disiplin ilmu agar dapat berhasil, di mana rehabilitasi psikiatri menyangkut hal-hal sebagai berikut :
- Penyembuhan. Rehabilitasi psikiatri adalah untuk memastikan kesembuhan pasien. Walaupun pasien tidak akan sembuh sepenuhnya, dengan rehabilitasi ini diharapkan dapat menolong pasien untuk mengatasi gejala dari gangguan yang mereka alami dengan lebih efisien.
- Menguasai diri. Rehabilitasi ini berguna untuk membantu pasien saat mereka kembali hidup dalam masyarakat, mereka dapat menguasai dirinya sendiri dan tetap termotivasi sehingga mereka akan dapat bertahan dan bahkan dapat memenuhi ekspektasi tersebut.
- Kolaborasi. Banyak ahli dari berbagai bidang yang terlibat dalam rehabilitasi ini, untuk menolong pasien agar sembuh dan membantu mereka untuk melewati gangguan yang mereka alami.
- Perawatan khusus. Program rehabilitasi psikiatri yang diberikan kepada pasien dibuat berdasarkan serangkaian standar, acuan, dan juga metode yang telah ada yang dapat dimodifikasi tergantung dari keperluan, keahlian, kepribadian, dan pandangan pasien. Rehabilitasi ini tidak akan berhasil tanpa ketertarikan dan partisipasi aktif dari pasien.
4. Rehabilitasi di Bidang Pertanian/Hutan/Lahan.
Dalam bidang pertanian/hutan/lahan, rehabilitasi diartikan sebagai pemulihan kondisi pertanian/hutan/lahan seperti sebelum digunakan untuk keperluan komersiil.
5. Rehabilitasi di Bidang Ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, rehabilitasi diartikan sebagai perbaikan fisik segala fasilitas serta sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan ekonomi suatu negera.
Jenis Rehabilitasi. Rehabilitasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya :
- Rehabilitasi fisik, yaitu suatu upaya perbaikan atau melatih fisik kembali ke suatu kondisi awal atau menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
- Rehabilitasi mental, yaitu suatu upaya perbaikan kejiwaan dari seseorang yang mengalami gangguan karena adanya permasalahan yang sangat berat dan dapat mempengaruhi sistem kerja otak dari manusia tersebut.
- Rehabilitasi narkoba, yaitu suatu upaya untuk mengembalikan para pengguna narkoba agar dapat terbebas dari jerat narkoba.
Manfaat Rehabilitasi. Rehabilitasi mempunyai banyak manfaat dan kegunaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- untuk mengembalikan kondisi seperti semula.
- untuk melatih manusia dalam melakukan suatu tindakan secara normal dengan kondisi fisik yang sudah tidak normal.
Semoga bermanfaat.