Daerah Istimewa Di Indonesia

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Yang penduduknya terdiri dari banyak suku bangsa. Sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia terbagi dari beberapa propinsi yang terus mengalami perubahan, hingga sampai dengan saat ini Indonesia terdiri dari 34 Propinsi. Dari sekian banyak jumlah propinsi tersebut, ada 4 daerah di Indonesia yang dikategorikan istimewa atau khusus. 

Berbeda dari daerah-daerah lain di Indonesia, Aceh, Jakarta, Yogyakarta, dan Papua mempunyai keistimewaan tersendiri. Keunikan tersebut terletak pada sistem pemerintahan dan aturan yang berlaku di empat daerah tersebut. 

1. Daerah Istimewa Aceh.

Keistimewaan Aceh terletak pada sistem hukum dan pemerintahan yang berlaku di daerah tersebut. Aceh menerapkan syariat Islam untuk masyarakat yang menganut agama Islam dengan tetap mengutamakan kerukunan umat beragama. Pemerintah daerah juga berhak menambahkan kurikulum pendidikan sesuai dengan syariat Islam. Aceh mempunyai lembaga khusus, yaitu lembaga agama yang terdapat di setiap daerah di propinsi ini. Lembaga khusus yang terdiri dari tokoh adat dan ulama ini bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah.

2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Hampir sama dengan Aceh, Jakarta pun mempunyai keunikan dalam sistem pemerintahannya. Gubernur langsung menunjuk walikota dan bupati untuk wilayah-wilayah di Jakarta. Sedangkan untuk Gubernur, masyarakat Jakarta memilihnya secara langsung melalui Pemilihan Umum Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali. Jakarta juga istimewa karena sejak Indonesia belum merdeka, kota ini sudah dijadikan pusat perdagangan oleh Belanda. Kapal-kapal laut yang membawa kebutuhan pokok serta barang-barang dari luar negeri bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa hingga Kali Besar. Latar belakang sejarah itu pula yang membawa kota tersebut menjadi pusat pemerintahan hingga sekarang.


3. Daerah Istimewa Yogyakarta.

Yogyakarta adalah sebuah propinsi berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Daerah ini disebut istimewa karena gubernur dan wakili gubernur secara otomatis turun temurun dipimpin oleh Sultan Yogyakarta dan Pakualaman. Kedua pemimpin ini dibantu bupati dan walikota saat menjalankan tugasnya. namun, bupati dan walikota di wilayah Yogyakarta dipilih langsung oleh masyarakat. Sekain itu, Yogyakarta juga dianggap istimewa karena mempunyai andil besar besar dalam sejarah Indonesia. Ketika Soekarno dan Hatta sudah mengumandangkan kemerdekaan Indonesia, Jakarta kembali diduduki tentara sekutu. Di saat itulah Kasultanan Yogyakarta menyelamatkan dan menyembunyikan semua pejabat pemerintahan di Yogyakarta hingga situasi mereda.

4. Daerah Khusus Papua.

Papua dikenal sebagai daerah khusus karena pemerintah daerah dipercaya mengelola wilayah ini secara mandiri, atau yang sering disebut 'otonomi khusus'. Otonomi khusus ini membolehkan masyarakat mempunyai lambang, panji kebesaran, lagu daerah, dan bendera daerah untuk kemegahan jati diri. Mengenai sistem pemerintahan, semua calon pemimpin daerah mulai dari gubernur hingga bupati dipilih melalui Pemilihan Umum Daerah yang diadakan tiap lima tahun sekali. Bedanya, semua calon haruslah orang asli Papua. Hal ini berbeda dengan Jakarta atau daerah lainnya, di mana pemimpin daerahnya tidak harus berasal dari suku asli. Selain itu, warga asli juga harus diprioritaskan untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah propinsi Papua sesuai dengan keahlian dan jenjang pendidikannya. (majalah Sekar)

Semoga bermanfaat.