Kenali Obat Palsu

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berhasil menggagalkan peredaran obat ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi di seluruh Indonesia, dengan nilai milyaran rupiah. Dari nominal angka yang disebutkan, dapatlah dibayangkan berapa banyak jumlah obat palsu yang beredar di
gambar : informasitips.com
pasaran. Kita mesti ekstra hati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi obat, terutama obat-obatan yang dijual di warung rumahan atau toko-toko obat yang banyak tersebar di masyarakat. Obat palsu kadang sulit dikenali oleh orang awam, karena memang sulit dibedakan. Namun obat palsu dapat dikenali dari beberapa ciri fisik yang berbeda dari obat aslinya.  

Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh produsen yang tidak bertanggung jawab, di mana obat tersebut dikemas sesuai dengan kemasan aslinya. Obat palsu ini termasuk kategori obat ilegal. Beberapa trik yang dilakukan oleh produsen untuk membuat obat palsu, yaitu dengan mengurangi, bahkan menghilangkan sama sekali kandungan obatnya. Bentuknya bisa berupa tepung saja yang dibentuk sesuai obat asli, namun tidak mempunyai kandungan apapun, atau hanya sedikit saja.  Ada beberapa cara untuk mengenali obat palsu, yaitu :
  • Dalam kemasan obat tidak ada Nomor Ijin Edar (NIE) atau Nomor Registrasi. Kalaupun ada NIE tetap harus dicek di BPOM melalui websitenya, yaitu www.pom.go.id. Kalau tidak dikenali atau belum teregistrasi di website BPOM berarti obat tersebut ilegal atau palsu. 
  • Dengan mengenali warna, rasa, bau dan tekstur yang berbeda dengan aslinya. 
  • Mengecek kemasan obat, apakah tercantum nama produsennya, alamatnya secara jelas, kode produksi, dan kedaluwarsa.
  • Harga obat yang terpaut jauh, lebih murah dari harga biasanya atau harga obat asli.
  • Untuk obat impor tidak dicantumkan keterangan "diimpor oleh" atau "imported by", dimana keterangan ini wajib ada sebagai ketentuan standar obat impor yang legal.

Berikut ini cara mengecek NIE melalui website BPOM :
  • Buka alamat website : www.pom.go.id
  • Pilih menu : Produk Teregistrasi
  • Pilih menu : Obat atau Obat Tradisional 
  • Masukkan nomor registrasi atau NIE
  • Tekan enter. 
Kalau ditemukan datanya berarti obat tersebut legal dan aman dikonsumsi karena sudah teregistrasi. Yang perlu diingat adalah bahwa nomor registrasi setiap produk secara berkala diperbaharui meskipun produknya belum kedaluwarsa, sehingga saat di cek di website kadang tidak ditemukan. Solusinya adalah dengan memasukkan nama pendaftar, yaitu pabrik pembuatnya bukan NIE, dan selanjutnya tekan enter. Jika dengan kedua cara tersebut di atas tidak juga ditemukan data obat yang dimaksud, maka bisa dipastikan obat tersebut ilegal atau palsu.

Dampak Obat Palsu. Harapan dari mengkonsumsi obat adalah kesembuhan, namun bagaimana jadinya jika obat yang dikonsumsi adalah obat palsu, yang komposisinya bukan untuk meredakan dan menyembuhkan rasa sakit ? Tentunya hal itu akan bisa membahayakan kesehatan kita. Dampak mengkonsumsi obat palsu adalah :

1. Resiko pribadi :
  • Terapi menjadi tidak efektif, kondisi tubuh bukan membaik malah memburuk.
  • Tubuh mengalami resistensi atau tidak lagi bereaksi terhadap dosis yang telah diberikan oleh dokter sebelumnya.
  • Ketidak-jelasan sakit yang di derita oleh konsumen.
  • Bisa menyebabkan komplikasi penyakit, tergantung dari zat apa yang digunakan dalam obat palsu tersebut. 
  • Pada beberapa kasus ekstrim, bisa menyebabkan kematian terhadap oarang yang mengkonsumsinya.
2. Resiko terhadap masyarakat :
  • Obat yang sudah diproduksi menjadi tidak berguna.
  • Keracunan zat berbahaya yang terkandung dalam obat palsu, sehingga dapat menimbulkan resiko berjamaah, bahkan bisa sampai merenggut nyawa banyak orang.
  • Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penyembuhan melalui obat.
Dari hasil temuan di lapangan, obat yang dipalsukan tidak hanya obat pabrikan (obat dari resep dokter), tapi obat tradisional pun, seperti jamu, juga dipalsukan. Padahal, mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat sangat membahayakan bagi kesehatan manusia. Contohnya saja bisa mengakibatkan kerusakan fungsi hati dan ginjal, serta gagal jantung yang berujung pada kematian.

Hindari Minum Obat dengan Teh atau Susu. Teh atau susu mempunyai sifat-sifat yang bisa mengikat dan menghambat kerja obat. Bahkan kadang ada obat yang sangat minimal diserap bila diminum dengan susu. Walaupun dosis obat tersebut dinaikkan tetap saja penyerapan obat tersebut tidak optimal. Obat seakan-akan tidak bekerja atau gagal.
Teh yang kental bisa mengubah kecepatan daya serap usus terhadap beberapa macam obat. Hal itu disebabkan karena teh bersifat adstringet yaitu mempertebal dinding usus halus, sehingga penyerapan obat jadi lambat. Khusus untuk obat-obat antibiotik ada yang mudah sekali bergabung secara kuat dengan kalsium, padahal kalsium sangat banyak terdapat pada susu. Apabila anda mengkonsumsi obat yang mudah bergabung dengan kalsium , obat tersebut akan terikat dengan kalsium dari susu. Jadi obat yang diminum tidak dapat terserap dengan baik sehingga efektivitas obat menjadi sangat rendah.
Adapula jenis obat-obatan yang memerlukan media yang sangat cair (tidak terlalu pekat)untuk penyerapannya. Apabila jenis obat ini anda minum dengan teh, penyerapan obat tersebut tetap ada, tapi sangat lambat. Padahal untuk menyembuhkan suatu penyakit, memerlukan obat yang dapat menembus usus dan segera diedarkan ke seluruh tubuh dalam waktu yang relatif cepat.
Jadi pada dasarnya (tentunya tidak semua) bila anda hendak mengkonsumsi obat, sebaiknya tanyakan kepada apoteker atau dokter boleh tidaknya obat tersebut dikonsumsi bersama teh ataupun susu. Karena ada pula obat yang 'memerlukan' susu atau teh sebgai sarana perantaranya agar tidak terasa mual atau terjadi diare. 

Semoga bermanfaat.