Pengertian Kesejahteraan Sosial, Karakteristik, Fungsi, Tujuan, Kriteria Usaha, Dan Pendekatan Kesejahteraan Sosial

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kesejahteraan. Kesejahteraan tersusun dari kata dasar "sejahtera" yang menunjuk pada keadaan yang baik, suatu kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sedangkan dalam kebijakan sosial, istilah sejahtera menunjuk pada jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada hakekatnya, kesejahteraan mencakup tiga konsepsi, yaitu :
  • kondisi kehidupan atau keadaan sejahtera, yaitu terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial.
  • institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial.
  • aktivitas, yaitu suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai sejahtera,

Pengertian Kesejahteraan Sosial. Secara umum, kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai suatu kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang sesuai dengan standar kelayakan hidup yang dipersepsikan masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Tingkat kelayakan hidup yang dimaksud di atas, dipahami secara relatif oleh berbagai kalangan dan latar belakang budaya, mengingat tingkat kelayakan ditentukan oleh persepsi normatif suatu masyarakat atas kondisi sosial, material, dan psikologis tertentu.

Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan kesejahteraan sosial, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Suharto, berpendapat bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu institusi atau bidang kegiatan kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan mencegah, mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah sosial dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok, dan masyarakat.
  • Suparlan, berpendapat bahwa kesejahteraan sosial menandakan suatu keadaan sejahtera pada umumnya, yang meliputi keadaan jasmaniah, rohaniah, dan sosial bukan hanya terbatas perbaikan dan pemberantasan keburukan sosial, tapi merupakan suatu keadaan dan kegiatan.
  • Gertrude Wilson, berpendapat bahwa kesejahteraan sosial adalah kekhawatiran yang diselenggarakan dari semua orang untuk semua orang.  
  • Elizabeth Wickenden, berpendapat bahwa kesejahteraan sosial, termasuk undang-undang, program, manfaat dan jasa yang menjamin atau memperkuat layanan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar rakyat dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.
  • Walter Friedlander, berpendapat bahwa kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial yang dirancang untuk membantu individu atau kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang lebih baik.

Fungsi Tujuan Sosial. Terdapat beberapa fungsi dari kesejahteraan sosial, diantaranya adalah :
  • fungsi penyembuhan, yaitu menghilangkan suatu kondisi ketidak-mampuan fisik, emosional dan sosial agar dapat berfungsi secara wajar di dalam masyarakat.
  • fungsi pencegahan, yaitu memperkuat suatu individu, keluarga, dan masyarakat agar terhindar dari masalah-masalah sosial baru.
  • fungsi pengembangan, yaitu memberikan sumbangan secara langsung ataupun tidak langsung dalam suatu proses pembangunan atau pengembangan tatanan dan sumber-sumber daya sosial dalam masyarakat.
  • fungsi penunjang, yaitu suatu kegiatan untuk membantu tercapainya tujuan dalam sektor ataupun bidang pelayanan kesejahteraan sosial lainnya.

Karakteristik Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial mempunyai karakteristik tertentu yang membedakannya dengan kegiatan yang lain yang juga merupakan ciri-ciri dari kesejahteraan sosial, diantaranya adalah :
  • mobilitas dana dan sumber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi  juga tanggung masyarakat secara keseluruhan.
  • usaha kesejahteraan sosial terorganisasi secara formal dan dilaksanakan oleh organisasi yang bersifat formal pula.
  • kesejahteraan sosial memandang kebutuhan manusia secara keseluruhan, tidah hanya dari satu aspek saja.
  • pelayanan kesejahteraan sosial ditunjang oleh undang-undang.
  • pelayanan kesejahteraan dilaksanakan secara profesional berdasarkan kaidah ilmiah, terstruktur, sistematik, dan menggunakan metode pekerjaan sosial.
  • pelayanan kesejahteraan sosial harus ditunjang dengan data dan informasi yang tepat.
  • usaha kesejahteraan sosial melibatkan peran serta masyarakat.

Tujuan Kesejateraan Sosial. Tujuan ari kesejahteraan sosial adalah :
  • mencapai suatu kehidupan yang sejahtera yang berarti tercapainya standar kehidupan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, kesejahteraan dan relasi-relasi sosial yang harmonis dengan lingkungannya.
  • mencapai penyesuaian diri yang baik, khususnya dengan masyarakat yang ada di lingkungannya, seperti menggali sumber-sumber, meningkatkan serta mengembangkan taraf hidup yang memuaskan. 

Sedangkan menurut Leonard Schneiderman, tujuan utama dari kesejahteraan sosial adalah :
  • pemilihaan sistem. Tujuan dari sistem adalah mencakup pemeliharaan dan menjaga kesinambungan keberadaan serta tatanan nilai-nilai sosial.
  • pengawasan sistem. Tujuan dari sistem adalah mengadakan kontrol secara efektif terhadap perilaku yang tidak sesuai atau menyimpang dari nilai-nilai sosial yang ada.
  • perubahan sistem. Tujuan dari sistem adalah mengadakan perubahan ke arah berkembangnya suatu sistem yang lebih efektif bagi anggota masyarakat.

Gabungan dari tujuan-tujuan kesejahteraan sosial tersebut dapat ditemukan pada program usaha kesejahteraan sosial.

Kriterian Usaha Kesejahteraan Sosial. Menurut Wilensky dan Lebeaux, untuk mengatasi masalah-masalah sosial diperlukan beberapa kriteria usaha kesejahteraan sosial, yaitu :
  • formal organization, merupakan usaha-usaha kesejahteraan sosial melalui suatu organisasi yang formal.
  • social sponsorship and accountability, merupakan usaha kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh masyarakat atas dukungan dari masyarakat.
  • absence of profit motive as dominant program purpose, merupakan kegiatan usaha kesejateraan sosial yang dilakukan tanpa adanya motif mencari keuntungan.
  • functional generalization : an integrative view of human needs, merupakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial yang memiliki fungsi bersifat umum yaitu ada kebulatan pandangan tentang kebutuhan-kebutuhan manusia yang memerlukan bantuan dan perlu dipenuhi.
  • direct concern with human consumption needs, merupakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial yang dilakukan secara langsung berhubungan dengan konsumsi kebutuhan-kebutuhan manusia.

Pendekatan Kesejateraan Sosial. Menurut Midgley, pendekatan dalam mengupayakan kesejahteraan sosial dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu :

1. Filantropi Sosial.
Filantropi sosial berkaitan dengan upaya kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pendeta dan relawan, upaya amal (charity) di mana orang-orang menyumbangkan waktu, uang, dan energi untuk membantu orang lain. Pelaku dari filantropi sosial disebut dengan filantropi filantropis. Terdapat beberapa karakteristik dalam filantropi sosial :
  • amal, maksudnya adalah kegiatan yang bersifat temporer, tidak memiliki kesinambungan, maksudnya adalah tidak ada interaksi dengan penerima manfaat ketika bantuan selesai diberikan.
  • penerima pasif, maksudnya adalah menggunakan pandangan bahwa orang tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka, sehingga pelaksanaannya tidak melibatkan partisipasi penerima.
  • acak, maksudnya adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tanpa memiliki metode atau fase tertentu.
  • kemauan, maksudnya ketergantungan bisnis pada niat baik dari donor dan kemauan pemerintah untuk menggunakan uang pembayar pajak untuk mendukung badan amal.

2. Pekerja Sosial.
Pendekatan pekerja sosial merupakan pendekatan yang terorganisasi untuk mempromosikan kesejahteraan sosial secara profesional yang memenuhi syarat untuk menangani masalah-masalah sosial.

3. Administrasi Sosial.
Pendekatan administrasi sosial berusaha untuk mempromosikan kesejahteraan sosial dengan menciptakan program-program sosial pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan warganya melalui penyediaan layanan sosial. Pendekatan administrasi sosial diadakan langsung oleh pemerintah. 

4. Pembangunan Sosial.
Pembangunan sosial adalah proses terencana perubahan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan, di mana pembangunan dilakukan untuk melengkapi proses dinamis pembangunan ekonomi.

Kesejahteraan sosial adalah hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketenteraman. Permasalahan kesejahteraan sosial tidak dapat ditangani secara sepihak dan tanpa terorganisir secara jelas kondisi sosial yang dialami oleh masyarakat. Dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan banyak pihak untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kesejahteraan sosial, karakteristik, fungsi, tujuan, kriteria usaha, dan pendekatan kesejahteraan sosial.

Semoga bermanfaat.