Di dalam otak, proses bicara merupakan proses yang majemuk. Mulai dari proses mendengar, merekam kata, mengerti, mengucapkan, serta menggunakan dengan tepat dalam situasi sosial yang tepat. Semua proses tersebut merupakan fungsi otak. Pada anak yang mendapat gangguan bicara, rangkaian proses tersebutlah yang mengalami gangguan.
Lokasi pusat bicara pada manusia ada di bagian kiri otak, sedangkan untuk imajinasi dan penghayatan dalam bicara ada di bagian kanan otak. Agar dapat berbahasa dengan baik, kedua bagian tersebut harus seimbang. Jika yang berkembang hanya bagian kiri saja maka penuturan bahasanya kurang bagus. Gangguan tersebut bukanlah penyakit dan tidak menimbulkan gangguan medis lain, hanya saja gangguan perkembangan bahasa tersebut biasanya akan menimbulkan dampak psikologis bagi anak. Seperti kemampuan kognitif atau kepandaian, sosialisasi, serta emosinya menjadi terbatas.
Gangguan perkembangan berbahasa pada anak, umumnya meliputi :
- Gangguan perkembangan artikulasi atau gangguan fonetik, adalah kemampuan mengucapkan kata yang tidak sesuai dengan usia mental seseorang. Dalam perkembangannya, seorang anak yang berusia 6 - 7 bulan seharusnya sudah bisa bergumam. Usia 4 tahun, pengungkapan suara sudah jelas, hingga huruf yang paling sulit diucapkan sekalipun, seperti huruf R. Usia 7 tahun, penguasaan untuk mengucapkan suara sudah nyaris penuh. Usia 12 tahun, penguasaan berbahasa anak sudah sempurna. Apabila di usia tersebut anak belum mampu berbahasa yang baik, dapatlah dikatakan anak tersebut mengalami gangguan perkembangan artikulasi.
- Gangguan perkembangan bahasa reseptif, adalah kemampuan seseorang untuk mengerti bahasa, berada di bawah usia mentalnya. Biasanya anak usia satu tahun akan langsung tahu jika diberitahu nama suatu benda. Pada usia 1,5 tahun, anak seharusnya sudah bisa mengidentifikasikan beberapa obyek sederhana. Usia 2 tahun, anak sudah bisa mengikuti instruksi sederhana. Kalau di usia tersebut anak belum bisa, maka dapat dikatakan anak tersebut mengalami gangguan perkembangan bahasa reseptif.
- Gangguan perkembangan berbahasa ekspresif. Anak dikatakan mengalami gangguan bicara ini jika kemampuannya mengekspresikan bahasa lisan (verbal) di bawah rata-rata usia mentalnya. Mengekspresikan bahasa lisan maksudnya adalah bisa menggunkan kata-kata yang biasa digunkan anak usia 2 tahun. Akibat dari gangguan bicara ini, seolah-olah kosa katanya terbatas dan bicaranya sepatah-sepatah. Anak kesulitan menggunakan, memilih, atau mengganti kata-kata yang tepat, sehingga omongannya tidak beraturan. Atau anak sering menggunakan kata-kata secara berlebihan, sehingga kalimatnya terlalu panjang. Begitu juga sebaliknya, menggunkan kata singkatan.
- Gangguan perkembangan berbahasa afasia, adalah gangguan bicara yang timbul karena penyakit epilepsi.
Semua bentuk gangguan perkembangan berbahasa dan berbicara tersebut tidak secara langsung disebabkan oleh kelainan spesifik dari luar, seperti bentuk bibir atau mulut yang tidak normal atau karena penyakit tertentu. Penyebabnya, karena memang otaknya yang mengalami keterlambatan perkembangan. Gangguan ini terjadi selama masa bayi sampai masa naka-anak dan tidak bersifat permanen. Bukan juga merupakan penyakit, melainkan sebentuk gangguan perkembangan psikologis akibat keterlambatan fungsi dan kematangan susunan saraf.
Untuk mencegah anak mengalami gangguan-gangguan berbahasa dan berbicara tersebut, orang tua mesti membiasakan melakukan komunikasi atau berbicara dengan anak secara normal. Kalau anak mengucapkan kata-kata secara keliru, langsung koreksi. Orang tua harus segera mengajarkan cara mengucapkan kalimat yang dimaksud oleh si anak secara benar.
Jangan anggap enteng bila anak belum juga lancar bicara padahal usianya sudah memungkinkan untuk itu. Jadilah orang tua yang cerdas dan perhatian pada anak.
Demikian penjelasan berkaitan dengan gangguan perkembangan berbahasa pada anak.
Semoga bermanfaat.