Ir. Soekarno, Proklamator Negara Republik Indonesia

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Soekarno lahir pada tanggal 6 Juni 1901 di Surabaya, Jawa Timur dari pasangan Raden Soekemi Sosro Dihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai. Setelah tamat Sekolah Dasar di Surabaya, Soekarno melanjutkan sekolahnya di Hoogere Burger School (HBS). Tamat dari HBS tahun 1920, beliau pindah ke Bandung dan melanjutkan sekolah di Technische Hoogeschool yang sekarang dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB), dan berhasil meraih gelar insinyur pada tanggal 25 Mei 1926.

Pada tanggal 4 Juli 1927, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bertujuan Indonesia merdeka, dengan ajarannya yang terkenal yaitu Marhaenisme. Keberadaan PNI dan aktivitas politiknya tersebut membuat Belanda terganggu, sehingga pada tanggal 29 Desember 1929 Belanda menangkap Soekarno dan memenjarakannya di penjara Sukamiskin, Bandung. Pada bulan Juli 1930 Belanda membubarkan PNI.

Setelah bebas dari penjara Sukamiskin pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo). Beliau terus menyuarakan perjuangannya dengan tujuan kemerdekaan Indonesia. Akibatnya, pada tahun 1933 Soekarno kembali ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Flores Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya empat tahun kemudian, Soekarno dipindahkan dari tempat pengasingannya ke Bengkulu.

Pada pendudukan Jepang tahun 1942, Soekarno dibebaskan dari pengasingannya. Pada tahun 1943, Kaisar Jepang Hirohito memberikan Bintang Kekaisaran kepada Ir. Soekarno. Di akhir masa pendudukan Jepang di Indonesia, Soekarno dan para tokoh nasional Indonesia membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian berubah menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara, yang diusulkannya untuk diberi nama Pancasila.

Setelah mengalami beberapa konflik dan diplomasi, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.  Dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.

Selama memimpin Indonesia sejak tahun 1945, banyak peristiwa penting yang terjadi. Satu peristiwa fenomenal pada masa pemerintahannya yaitu berkumpulnya untuk pertama kali bangsa-bangsa dari Asia dan Afrika di kota Bandung Jawa Barat pada tahun 1955 untuk mengadakan suatu pertemuan, yang hingga sampai saat ini dikenal dengan sebutan Konferensi Asia Afrika

Semasa hidupnya Ir. Soekarno mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari 26 universitas, baik dari dalam maupun luar negeri. Gagasannya tentang perdamaian telah menginspirasi perdamaian di luar negeri. Pada bulan April 2005, Presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki memberikan penghargaan kepada Ir. Soekarno berupa bintang kelas satu The Order of The Supreme Companions of OR Tambo. Penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan karena beliau telah mengembangkan solidaritas internasional serta menjadi inspirasi bagi rakyat Afrika Selatan dalam melawan penjajahan.

Ir. Soekarno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta pada tanggal 21 Juni 1970 dan dimakamkan di Blitar Jawa Timur. Untuk menghargai jasa-jasanya dalam perjuangannya mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia memberikan gelar kepada Ir. Soekarno sebagai Pahlawan Proklamator, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 081/TK/1986, tanggal 23 Oktober 1986. 

Pada tanggal 6 Juni 2001 bertepatan dengan peringatan 100 tahun kelahiran Soekarno, PT. Pos Indonesia menerbitkan prangko "100 Tahun Bung Karno", yang menampilkan gambar diri Soekarno yang berlatar belakang bendera Merah Putih. Prangko yang menampilkan Soekarno juga diterbitkan oleh pemerintah Kuba pada tanggal 19 Juni 2008. Prangko tersebut menampilkan gambar Soekarno dan Presiden Kuba Fidel Castro.

Mungkin banyak yang belum tahu, bahwa sejak tanggal 7 Nopember 2012, Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menganugerahi gelar kepada  Ir. Soekarno sebagai Pahlawan Nasional. Dengan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Pahlawan Nasional diharapkan stigma-stigma negatif tentang Soekarno terutama yang berkaitan dengan Ketetapan MPRS Nomor : XXXIII/MPRS/1967 dapat dihilangkan. Seperti diketahui bahwasanya Tap MPRS Nomor : XXXIII/MPRS/1967 merupakan dasar hukun dicabutnya kekuasan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia, karena beliau dianggap terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Satu fitnah yang keji, karena secara nalar sehat tidak mungkin Soekarno merongrong negara yang beliau ikut mendirikannya dan pemerintahan sah saat itu, dimana beliau sendiri yang menjadi presidennya.

Semoga bermanfaat.